Mahfud MD: Gugatan Yusril Terhadap Demokrat ke MA Enggak Ada Gunanya
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan gugatan yang dilakukan Kubu Moeldoko melalui advokat Yusril Ihza Mahendra atas AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA) tidak ada gunanya. Menurut dia, kubu Moeldoko tidak bisa menjatuhkan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meskipun gugatannya dikabulkan MA.
"Yang sekarang ini kan permainan di antara mereka, kita enggak ikut-ikut. Enggak bela Moeldoko dan sebagainya. Tapi secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunannya," kata Mahfud dalam dialog virtual bersama Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9).
Dia menjelaskan keputusan tersebut hanya berlaku untuk pengurus Demokrat yang akan datang, bukan untuk yang saat ini.
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Apa doktrin Partai Demokrat? Dalam anggaran dasar Partai Demokrat pada pasal 4, doktrin tri pakca gatra praja mengandung arti adanya tiga kehendak kuat atau tiga ketetapan atau tiga ketetapan hati dalam mebangun bangsa dan negara, yang diwujudkan ke dalam trilogi partai demokrasi, kesejahteraan, dan keamanan serta tiga wawasan partai yakni nasionalisme, humanisme, dan pluralisme.
-
Kapan Demokrat akan umumkan arah politik? Bakal Umumkan Arah Politik Partai Demokrat Setelah itu, kata Herzaky, Partai Demokrat baru akan mengumumkan arah politik yang akan dilakukan partainya tersebut.'Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,' ujar Herzaky.
-
Siapa yang pimpin pertemuan Demokrat? 'ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum. Pertama akan ada pertemuan dengan para pengurus di tingkat pusat. Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September,' kata Herzaky ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9).
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Apa yang dibahas Demokrat besok? Koordinator Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, pengurus pusat partai akan melakukan pertemuan Senin (4/9). Koordinator Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pertemuan tersebut akan membahas kelanjutan arah politik Partai Demokrat usai Anies Baswedan mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres).
"Artinya yang sudah terpilih kemarin itu tetap berlaku, tinggal paling isinya harap perbaiki AD/ART-nya. Ndak akan membatalkan pengurus malah semakin kuat, ndak bakal menang. Enggak akan mengubah susunan pengurus sekarang putusan MA itu ya menolak atau mengabulkan," bebernya.
Jika dikabulkan kata Mahfud pun tidak ada gunannya, sebab pihak pengurus sekarang tetap Agus Harimurti. Sehingga Agus kata Moeldoko tetap memimpin Partao Demokrat. Sementara itu Mahfud menilai seharusnya Yusril menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan AD/ART, termasuk kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025.
"Ini kok AD/ART judicial rivew. Ini dalam ilmu hukum memang terobosan tetapi kira kira nanti dianggap dalam hukum yang berlaku sekarang ya Ndak bisa dong M kok membatalkan AD/ART, kalau mau dibatalkan, salahkan menterinya yang mengesahkan. Artinya SK meterinya itu yag diperbaiki," bebernya.
"Sehingga sebenarnya pertengkaran ini Ndak ada gunanya. Apapun putusan MA ya ahy SBY Ibas semua tetap berkuasa di situ pemilu tahun 2024," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril menyebut narasi Mahfud MD dengan isi petitum gugatan Pilpres 2024 tidak sejalan.
Baca SelengkapnyaYusril dengan tegas mengatakan ucapan tersebut hanya berlaku di tahun 2014. Berbeda halnya dengan kondisi saat ini.
Baca SelengkapnyaAHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaAturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaDemokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, MK seharusnya tidak bisa menerima gugatan soal batas usia capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya