Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Ingatkan 8 Isu Perlu Diawasi oleh KPU

Mahfud MD Ingatkan 8 Isu Perlu Diawasi oleh KPU Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD dan 25 anggotanya menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk dukungannya jelang hari pencoblosan 17 April. Mahfud juga mengingatkan delapan isu yang harus diantisipasi dan segera ditangani oleh KPU agar tidak menimbulkan delegitimasi proses pemilu.

Isu yang dimaksud Mahfud adalah kecurangan oleh KPU, tudingan tidak netral terhadap KPU, adanya intervensi pemerintah terhadap KPU, kinerja Bawaslu lemah, aparat penegak hukum berpihak, penyedotan suara melalui program komputerisasi, mendiskreditkan pasangan calon, serta maraknya berita bohong.

"Persiapannya sudah cukup baik, sehingga kita harus mengawal dengan baik. Bahwa meskipun demikian kami mencatat isu yang tidak diatasi oleh KPU bisa merusak kredibilitas KPU dan mendelegitimasi pemilu," ujar Mahfud di kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/4).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai KPU sudah bekerja sesuai tugas diamanatkan Undang-Undang 1945 ataupun Undang-Undang Pemilu sebagai lembaga independen.

"Komisioner KPU bukan diangkat pemerintah, melainkan dipilih DPR dan itu melalui pansel," ujarnya.

Selain itu, Mahfud menambahkan, kinerja KPU sebagai lembaga pelaksana pemilu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) dan DKPP yang juga independen. Bahkan, di era terbuka saat ini masyarakat bisa turut serta mengawasi transparansi KPU dalam melakukan tugasnya.

"Pada pemilu kali ini pengawasan bukan hanya dilakukan lembaga struktural tetapi dilakukan masyarakat secara bebas baik swasta, atau negara, ada lembaga survei yang bisa menjadi alat untuk referensi, ada exit poll yang tidak dikendalikan KPU," jelasnya.

Terakhir, Mahfud menegaskan penghitungan suara dilakukan secara manual tidak berdasarkan komputerisasi.

Sebelumnya polisi menangkap dua buzzer penyebar hoaks yang menyebut server KPU di-setting untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019. Kedua tersangka masing-masing berinisial EW yang ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, dan RD yang ditangkap di Lampung.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Penghitungan dan penetapan tidak dilakukan teknologi atau komputerisasi yang bisa dicurigai. Tidak mungkin program menghasilkan angka tertentu. Itu dihitung secara manual," Kata Mahfud. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial

Mahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut

Mahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.

Baca Selengkapnya
Alasan Mahfud Bentuk Satgas Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Alasan Mahfud Bentuk Satgas Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Mahfud menegaskan bahwa satgas ini bukanlah suatu hal yang baru.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Kedua Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud Datangi KPU Ingatkan Integritas
Jelang Debat Kedua Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud Datangi KPU Ingatkan Integritas

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, kedatangan dirinya ke KPU hanya untuk menjaga integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Sarapan Bareng FX Rudy di Solo, Mahfud: Banyak Masukan Penting untuk Bekal Pilpres
Sarapan Bareng FX Rudy di Solo, Mahfud: Banyak Masukan Penting untuk Bekal Pilpres

FY Rudy pesan ke Mahfud untuk melakukan penguatan dukungan di basis massa riil yang memang semakin menggembirakan.

Baca Selengkapnya
Ini 8 Rekomendasi Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud Se-Pulau Jawa
Ini 8 Rekomendasi Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud Se-Pulau Jawa

Relawan Ganjar-Mahfud Md mengeluarkan rekomendasi pada Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11).

Baca Selengkapnya
Ulama Banten Abuya Muhtadi di Acara TPN 03: Menang Ganjar-Mahfud!
Ulama Banten Abuya Muhtadi di Acara TPN 03: Menang Ganjar-Mahfud!

Jajaran TPN Ganjar-Mahfud pun memberikan penghormatan baik lewat tepuk tangan hingga simbol tiga jari.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu

Rapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya
Jawaban Tegas Mahfud Saat Paslon 03 Disebut Tak Diinginkan Rakyat
Jawaban Tegas Mahfud Saat Paslon 03 Disebut Tak Diinginkan Rakyat

Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani.

Baca Selengkapnya
Mahfud Terbang ke Malaysia Temui Pelajar-Mahasiswa Indonesia hingga Perdana Menteri Anwar Ibrahim
Mahfud Terbang ke Malaysia Temui Pelajar-Mahasiswa Indonesia hingga Perdana Menteri Anwar Ibrahim

Mahfud akan menghadiri dialog kebangsaan bersama pelajar dan mahasiswa RI se-Malaysia bertajuk 'Pemilu Demokratis Menuju Indonesia Emas di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya