Mahfud MD: Jangan Campurkan Politik Dengan Penegakan Hukum Rizieq
Merdeka.com - Mahfud MD menanggapi syarat rekonsiliasi yang diajukan Partai Gerindra ke presiden terpilih Pilpres 2019, Joko Widodo atau Jokowi yakni soal kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurutnya, harus dibedakan antara urusan politik dengan perkara penegakan hukum pidana.
"Bagi saya hukum harus dipisahkan, jangan di campur aduk dengan politik. Rekonsiliasi itu konsep politik untuk berbagi tugas secara proporsional. Penegakan hukum adalah penegakan hukum," tutur Mahfud di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu 10 Juli 2019 malam.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana Mahfud selesaikan kasus Intan Jaya? 'Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta,' kata Mahfud Md, Jumat 2 Oktober 2020.
-
Apa yang dilakukan Mahfud di kasus Sigi? Kata dia, langkah pengejaran dan pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku tersebut, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Dia memastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku pembunuhan tersebut untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban yang mengalami duka mendalam karena kejadian tersebut.
-
Apa yang menurut Mahfud MD salah satu cara menjaga keberlangsungan RI? 'Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun,' kata Mahfud.
-
Apa yang Mahfud lakukan setelah Pilpres 2024? 'Karena kontestasi sudah selesai, pilpres sudah selesai, saya melakukan normalisasi kehidupan karena sekarang sudah tidak ada lagi, saya hadir lagi ke UB hari ini dan untuk seterusnya, setiap diundang, asal tidak berbenturan pasti datang, pasti datang,' ujar Mahfud
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
Bagi Mahfud, sudah selayaknya Rizieq Shihab dapat kembali ke Indonesia. Hanya saja, kasus hukum yang menjerat menjadi tanggung jawabnya untuk diselesaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.
"Sudah saya katakan jangan di campur baur, jangan di campur aduk (politik dan penegakan hukum)," jelas Mahfud.
Sebelumnya, kepulangan Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi yang diajukan Partai Gerindra kepada Presiden Jokowi.
"Ya, keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Habib Rizieq). Kemarin-kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," ucap Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.
Dia menjelaskan, saat rekonsiliasi tidak boleh lagi ada dendam apapun. Rekonsiliasi juga harus mampu menghilangkan perbedaan di masyarakat.
"Atau rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," ujar Muzani.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun setuju dengan hal ini. Menurutnya, perlu adanya rekonsiliasi total dengan memutus akar konflik.
"Rekonsiliasi itu pengertiannya adalah kita meletakkan kembali akar konflik kita. Seberapa luas dan seberapa jauh kita yang mutuskan kalau akar konflik dianggap dari kasus Ahok dulu ya sudah itu termasuk di dalamnya. Silakan saja itu semua ada konsekuensinya," ujar Fahri.
Reporter: Nanda Perdana KusumaSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaBacawapres sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang ikut campur masalah politik.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud MD resmi ditunjuk sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan, perjalanannya di Lebak Banten untuk berkampanye dan sudah mengajukan cuti sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menjelaskan pernyataan Mahfud soal penegakan hukum di Indonesia lemah.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaRizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.
Baca Selengkapnya