Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Kalau BPN Prabowo Tak Ajukan Sengketa ke MK, Pemilu 2019 Selesai 25 Mei

Mahfud MD: Kalau BPN Prabowo Tak Ajukan Sengketa ke MK, Pemilu 2019 Selesai 25 Mei Mahfud MD. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tak masalah jika BPN Prabowo-Sandiaga menolak mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK. Namun, menurutnya, Pemilu dianggap selesai pada 25 Mei bila wacana itu direalisasikan.

"Kalau tak mau ke MK secara hukum selesai tanggal 25 Mei dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

Lebih lanjut, Mahfud menyebut jika BPN Prabowo tetap tidak hadir atau mengakui pengumuman Pemilu 2019 pada 25 Mei, hasilnya pun tetap akan disahkan.

Orang lain juga bertanya?

"Misalnya saat ditetapkan mereka tak datang, tak mau tanda tangan berita acara ya selesai Pemilu. Hukumnya selesai tak ada masalah," ucapnya.

Dia menyebut MK merupakan lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk menyelesaikan perkara Pemilu 2019. Lagipula, lanjut Mahfud, hanya sedikit orang saja yang tidak percaya kepada MK.

"MK dipercaya rakyat, yang tak percaya kan provokator yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya tidak akan membawa kasus dugaan kecurangan Pemilu yang telah diungkap ke publik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Syafi'i mengaku pihaknya tidak percaya MK dapat adil dalam mengusut kecurangan pemilu yang mereka yakini.

Reporter: Ika Defianti

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!

Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Sportif Ucapkan Selamat ke Prabowo dan Gibran: Selamat Bertugas
Mahfud MD Sportif Ucapkan Selamat ke Prabowo dan Gibran: Selamat Bertugas

Mahfud menjelaskan, ucapannya itu merupakan bentuk penerimaan atas putusan MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kisruh Pemilu Bisa Selesai di MK Jika Ada Bukti dan Hakim Berani
Mahfud: Kisruh Pemilu Bisa Selesai di MK Jika Ada Bukti dan Hakim Berani

“Satu, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik
Mahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik

Hasil dari hak angket dapat memberikan sanksi pemakzulan untuk presiden.

Baca Selengkapnya
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Balas Mahfud Soal Mahkamah Kalkulator: Tidak Relevan Mengutip Pendapat 2014
Yusril Balas Mahfud Soal Mahkamah Kalkulator: Tidak Relevan Mengutip Pendapat 2014

Yusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Unggahan Mahfud MD Usai Kalah Pemilu Versi Quick Count: Perjuangan Demokrasi Harus Dilanjutkan
Unggahan Mahfud MD Usai Kalah Pemilu Versi Quick Count: Perjuangan Demokrasi Harus Dilanjutkan

Dari data real count KPU khususnya Pilpres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya