Mahfud MD: Keputusan Pilkada Serentak Digelar 9 Desember Sudah Final
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Mahfud MD menilai penetapan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Keputusan ini sudah final, tidak perlu dipersoalkan lagi," kata Mahfud MD dalam webinar 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal' diselenggarakan MMD Initiative, Sabtu (5/9).
Mahfud membeberkan alasan Pilkada tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, tidak ada satu pun orang yang bisa mengetahui kapan wabah ini berakhir. Bahkan World Health Organization (WHO) memperkirakan wabah ini tidak akan pernah berakhir.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Kenapa Pilkada 2020 jadi penting? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
"Jadi mau ditunda sampai kapan? Siapa yang bisa memastikan kapan wabah Covid-19 berakhir dan melandai? Dulu katanya September atau Desember, melandai. Bahkan WHO memperkirakan wabah ini tidak akan pernah berakhir," ujarnya.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa Pilkada harus tetap dilaksanakan tahun ini agar tidak mengacak-acak kalender konstitusional.
"Kalau tidak pasti begini (kapan berakhirnya), ya kalender konstitusional harus tetap berjalan," ujar Mahfud.
Pemerintah Daerah Harus Berjalan Maksimal
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengatakan, Pilkada harus dilaksanakan tahun ini karena pemerintah daerah harus tetap berjalan dengan optimal. Suatu daerah harus dipimpin kepala daerah definitif. Bukan Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, pemerintahan tidak akan berjalan dengan optimal banyak daerah yang dipimpin oleh Plt.
"Kalau satu dua daerah yang diangkat menjadi Plt, mungkin masih bisa saja. Nah ini 270 daerah, kan tidak bisa. Pemerintah akan berjalan tidak normal. Tidak sekuat dan seoptimal pejabat definitif,” kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan bahwa keputusan untuk menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi ini telah melalui debat yang sangat panjang. Baik di ruang publik maupun di rapat resmi. Akhirnya semua pihak terkait sepakat untuk tetap menyelenggarakan Pilkada pada tahun ini. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita sudah melewati perdebatan yang panjang soal 'Kita mengutamakan Pilkada atau keselamatan warga?' Nah Opsinya Desember 2020, Maret 2021, atau 2022. Bahkan ada yang menyarankan ditunda sampai Corona kelar. Kelarnya saja tidak tahu kapan," ujarnya
"Ya keputusan akhirnya, Pilkada ditunda sampai 9 Desember 2020," ujarnya.
Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro atau meminta penyelenggara pemilu sudah harus menyiapkan berbagai piranti protokol kesehatan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah.
“Tahapannya sudah dimulai. Pendaftaran sudah. Sudah hiruk pikuk juga. Protokol kesehatan ini penting sekali. Jangan sampai orang yang terpapar Covid-19 meningkat tajam setelah gelaran Pilkada,” ujar Siti Zuhro dalam webinar yang sama, Sabtu (5/9). (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan, ucapannya itu merupakan bentuk penerimaan atas putusan MK.
Baca SelengkapnyaPilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaDari data real count KPU khususnya Pilpres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca Selengkapnya