Mahfud MD minta aparat tegas sikapi pro kontra #2019GantiPresiden
Merdeka.com - Mahfud MD meminta aparat keamanan tegas dalam menyikapi baik para pendukung maupun penolak #2019GantiPresiden. Sikap aparat harus profesional dan tidak boleh berat sebelah.
"Saya kira tinggal kita menyikapinya, dan saya berharap aparat dan penegak hukum bersikap profesional dan adil. Mana yang melanggar hukum ditindak, mana yang tidak melanggar hukum dibiarin saja. Karena itu bagian dari pesta, bagian dari demokrasi," katanya MD di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (3/9).
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengatakan, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), belum masa kampanye sehingga sekarang itu aspirasinya belum terkait dengan kampanye. Tetapi tetap secara hukum harus diawasi oleh penegak hukum.
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kapan pemilu presiden di Indonesia? Pada 2024 nanti, Indonesia akan dihadapkan pada dua pemilihan umum, pemilihan presiden pada Februari, dan pemilihan kepala daerah pada November.
-
Bagaimana asas pemilu Indonesia diterapkan dalam praktik? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada enam asas pemilu Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu, yaitu: Asas langsung: rakyat sebagai pemilih mempunyai hak secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Asas umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih. Asas bebas: setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih diberi kebebasan dalam menentukan pilihannya, tanpa tekanan dan paksaan, sesuai dengan hati nurani dan kepentingannya. Asas rahasia: dalam memberikan suara, kerahasiaan pemilih haruslah dijamin alias tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun. Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asas adil: dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil. Asas-asas ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
-
Dasar hukum apa yang mengatur pemilu di Indonesia? Dasar hukum pemilu yang ada di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
-
Bagaimana pemilu di Indonesia berkembang? Pemilu di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan evolusi sejak masa kolonial hingga era modern.
-
Apa saja asas Pemilu di Indonesia? Asas Pemilu di Indonesia adalah Luber Jurdil, Ini Penjelasannya Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian asas adalah alas, dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat), atau pedoman. Sehingga dapat dikatakan bahwa Asas Pemilu adalah dasar atau pedoman dalam pelaksanakan pemilihan umum atau pemilu di Indonesia.
"Tergantung bagaimana mengemasnya, dan kadang kala disertai kekerasan ada yang disusupi oleh sikap-sikap destruktif terhadap konstitusi dan ideologi. Itu yang harus ditindak," tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengatakan, perlu disadari juga Indonesia dalam posisi menjelang Pilpres, yang setiap kelompok dan setiap orang punya hak mengajukan aspirasi. Negara sudah memberikan ruang melalui mekanisme yang konstitusional.
"Tetapi dalam batas-batas konstitusional, apa artinya? tidak boleh ada kekerasan. Pemilu ini harus dilaksanakan sebagai hak konstitusional kita. Mekanisme konstitusional yang disediakan oleh negara," jelasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.
Baca SelengkapnyaSuara rakyat yang merupakan roh demokrasi dinilai semakin tidak terdengar ke telinga elit penguasa.
Baca SelengkapnyaMahfud MD resmi ditunjuk sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menjelaskan pernyataan Mahfud soal penegakan hukum di Indonesia lemah.
Baca SelengkapnyaPertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Baca SelengkapnyaHal ini berujung dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Mahfud saat menjawab peserta dalam diskusi bertajuk 'Tabrak Prof! digelar di Lampung, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyebut keputusan MK terkait batas usia Capres Cawapres bersifat mengikat.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, Putusan MK tersebut harus diterapkan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaHasto optimis MK tidak akan diintervensi oleh pihak mana pun. Apalagi, selama ini MK sudah bekerja dengan baik.
Baca Selengkapnya