Mahfud MD Minta Semua Pihak Tiru Megawati yang Taat Konstitusi dalam Berdemokrasi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, semua elemen bangsa seharusnya bisa bersikap seperti Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, Megawati selalu taat Pancasila dan Konstitusi dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Mahfud mengatakan Indonesia telah sepakat menjadi negara demokrasi. Namun, ada acuan konstitusi ketika Tanah Air menjalankan gagasan tersebut.
"Jadi, yang penting dalam demokrasi itu punya elemen, dalam demokrasi itu ada konstitusi, karena ada Pancasila sebagai ideologi, di bawahnya ada konstitusi. Konstitusi aturan main yang sangat fundamental. Negara diatur dalam konstitusi," kata Mahfud dalam pidatonya di acara Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama yang digelar PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
-
Bagaimana Megawati ingin memastikan integritas pemilu? Komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan. Kemudian mengoreksi kecurangan itu.
-
Mengapa Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengatakan Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa saja yang terlibat dalam menerapkan asas pemilu? Asas pemilu Indonesia adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Bagaimana asas pemilu Indonesia diterapkan dalam praktik? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada enam asas pemilu Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu, yaitu: Asas langsung: rakyat sebagai pemilih mempunyai hak secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Asas umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih. Asas bebas: setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih diberi kebebasan dalam menentukan pilihannya, tanpa tekanan dan paksaan, sesuai dengan hati nurani dan kepentingannya. Asas rahasia: dalam memberikan suara, kerahasiaan pemilih haruslah dijamin alias tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun. Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asas adil: dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil. Asas-asas ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
Dia menyebut, semua elemen bangsa bisa meniru Megawati yang selalu taat terhadap konstitusi ketika berdemokrasi, termasuk dalam konteks pelaksanaan pemilu.
"Oleh karena itu, saudara harus meneriakkan, Bu Mega (Megawati Sukarnoputri) selalu meneriakkan, pokoknya siapa pun harus taat konstitusi. Mau pemilu atau apa, karena memang kacau bernegara enggak ikut konstitusi. Semua seenaknya sendiri," sebutnya.
Eks Ketua MK ini mengungkapkan, demokrasi seperti dalam konstitusi mengungkap adanya batasan ruang kerja antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
"Tidak boleh kekuasaan itu tidak dibatasi. Kamu presiden, lingkupmu apa? Di luar itu punyanya legislatif atau yudikatif. Pemerintah pusat ada kewenangan. Dipencar kekuasaan itu," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Mahfud, kehidupan demokrasi sesuai konstitusi di Indonesia yang menuangkan tentang pelaksanaan pemilu yang perlu digelar sekali setiap lima tahun.
"Waktunya fix lima tahun. Jangan lalu diperpendek, enggak boleh. Diperpanjang juga enggak boleh, kecuali melalui proses perubahan konstitusi. Itu prinsip-prinsip dalam bernegara yang tunduk ketentuan konstitusi," sebutnya.
Diketahui, acara ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri secara virtual, pengurus daerah PDIP dan sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh agama.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia juga mengingatkan pilkada harus menjadi momentum untuk memilih pemimpin terbaik
Baca SelengkapnyaMegawati meminta massa yang datang berjanji untuk mencoblos pasangan Ganjar-Mahfud pada tanggal 14 Februari nanti.
Baca SelengkapnyaMegawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.
Baca SelengkapnyaMegawati menegaskan, dalam kontestasi demokrasi, ada moral dan etika yang harus dijunjung tinggi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD akhirnya mengungkap pesan Megawati saat dibisiki. Bahkan dia diundang untuk bertemu setelah itu.
Baca SelengkapnyaMuhaimin pun ragu untuk menyanjung Megawati yang menurutnya telah konsisten dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMegawati kembali memuji Mahfud sebagai sosok yang jujur, tampil apa adanya, ideologinya juga tidak perlu diragukan.
Baca Selengkapnya"Itu hak setiap warga negara, dan hal itu menunjukkan kepekaan Bu Mega sebagai seorang negarawan," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keresahannya terkait potensi kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengucapkan selamat hari ulang tahun kepada Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaMenurut Suhartoyo, selama ini MK selalu konsisten dalam menetapkan suatu keputusan
Baca SelengkapnyaMegawati Wanti-Wanti Aparat Jangan Intervensi Rakyat: Jelek-Jelek Saya Pernah Panglima Tertinggi
Baca Selengkapnya