Mahfud MD Nilai Saksi Prabowo di Sidang MK Belum Buktikan Dalil Gugatan
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, sejauh ini saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK, belum mampu membuktikan dalil gugatan. Menurut dia, klaim kemenangan tim Prabowo tidak bisa dibuktikan dengan digital forensik.
"Coba kalau klaim 52 juta ngelawan 40 juta, itu tidak bisa mengatakan dibuktikan dengan forensik digital, tidak bisa. Harus bukti dong, mana formulirnya, formulirnya ternyata tidak bisa diadu karena belum disusun berdasar bagian-bagian. Itu satu," kata Mahfud di Kantor BPIP Jakarta, Kamis (20/6).
Sementara itu, terkait kesaksian adanya KTP palsu dan KTP ganda, Mahfud menyebut, kasus tersebut sudah banyak bermunculan di sidang-sidang MK sebelumnya. Dia mengatakan bahwa hal itu bukan rekayasa untuk pemalsuan identitas.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Siti Nurbaya membantah data Mahfud MD? 'Saya harus mengatakan bahwa data itu salah. Saya bisa kasih tahu data yang sebenarnya. Kalau dipakai sejak tahun 2013, ada persoalan konsep. Dan ada persoalan bagaimana membaca data,' Jelaskan Data yang Sesungguhnya Dia menjelaskan, angka deforestasi hutan di Indonesia pada tahun 2013 adalah 730 ribu hektare.
-
Kenapa klaim daun bungkus Papua sulit dibuktikan? Hingga saat ini, belum ada penelitian klinis berskala besar yang secara spesifik menguji efektivitas daun bungkus Papua dalam meningkatkan ukuran atau fungsi organ reproduksi pria.
-
Bagaimana TPN Ganjar-Mahfud mau gunakan bukti kecurangan? 'Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Bu Mega kita bisa menang satu putaran, kalau at the end kita mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti. Nah kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita,' Todung menandaskan.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
"Waktu saya dulu zaman saya ngadili Pilkada, Pileg, ini KTP ganda, ini KTP palsu. Nah, soalnya sekarang karena ada orang lahirnya 1 Juli tahun 1944 semuakan, sekian juta orang, nah waktu saya ada, tidak jutaan waktu saya, puluhan ribu, kok tanggal lahirnya sama, Kemendagri kita tanya tidak tahu juga kenapa ya," terang dia.
Mahfud menuturkan, setelah dicek ke lapangan, ternyata orangnya ada meski tanggal lahirnya sama dengan beberapa orang lainnya. Usai dicek ke bagian IT, ternyata hal itu terjadi karena kesalahan dalam sistemnya.
"Kenapa bisa begitu? Ternyata salah di dalam program, setiap orang yang mendaftar pada hari yang sama itu tanggal kelahirannya itu ikut yang di atas semua, secara otomatis, sehingga banyak. Itu kan bukan rekayasa, teknologi itu, sistemnya yang keliru, tapi tidak ada rekayasanya. Itu dulu yang saya buktikan," sambung Mahfud.
Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga menghadirkan Agus Muhammad Maksum sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2019. Agus yang merupakan tim IT BPN itu membeberkan temuan ada 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang memiliki tanggal lahir yang sama.
Temuan ini didapatnya selama melakukan pendataan. Kejanggalan ini, kata Agus, sudah disampaikan ke KPU. Namun, KPU menyebut itu adalah hal yang wajar.
Menurut KPU, lanjut dia, jika ada penduduk yang tak tahu tanggal lahirnya, maka akan diberi tanggal lahir pada 1 Januari atau 31 Desember.
"Alasan itu kami terima, tapi kami permasalahkan jumlahnya yang banyak," kata Agus di Sidang MK, Rabu (19/6).
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaMK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaYusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.
Baca SelengkapnyaYusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaYusril menyebut narasi Mahfud MD dengan isi petitum gugatan Pilpres 2024 tidak sejalan.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca Selengkapnya