Mahfud MD: Presiden sudah melindungi dengan membiarkan Setnov ditahan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) atas dugaan kasus korupsi e-KTP pada Minggu (19/11) malam. Menanggapi ditahannya Setnov, mantan Ketua MK, Mahfud MD menilai sebaiknya Setnov mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI.
"DPR itu milik kita (rakyat). Kalau tidak mau mundur, saya minta (Setnov) dipecat saja. Masak DPR nggak punya ketua, masak DPR ketuanya ditahan," ujar Mahfud MD di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (20/11).
Mahfud menjabarkan, jika Setnov tidak perlu lagi meminta perlindungan hukum pada Presiden maupun kepolisian. Sebab, lanjut Mahfud, selama ini sudah mendapatkan perlindungan.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Apa yang Mahfud lakukan setelah Pilpres 2024? 'Karena kontestasi sudah selesai, pilpres sudah selesai, saya melakukan normalisasi kehidupan karena sekarang sudah tidak ada lagi, saya hadir lagi ke UB hari ini dan untuk seterusnya, setiap diundang, asal tidak berbenturan pasti datang, pasti datang,' ujar Mahfud
-
Apa yang menurut Mahfud MD salah satu cara menjaga keberlangsungan RI? 'Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun,' kata Mahfud.
"Presiden sudah melindungi penegakan hukum pada Ketua DPR dengan membiarkan ditahan. Presiden sudah melindungi, coba kalau pakai hukum rimba," urai ahli hukum tata negara ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Setnov ditahan oleh KPK pada Minggu (19/11). Setnov nampak meninggalkan RSCM Kencana, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.26 WIB. Saat meninggalkan RSCM, Setnov nampak menggunakan kursi roda.
Sebelumnya, Novanto sempat meminta perlindungan ke Presiden, Kapolri hingga Jaksa Agung usai menjalani pemeriksaan di KPK. Hal ini disampaikan saat ditanya apa langkah yang akan diambil olehnya usai dipindahkan ke rutan KPK.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setnov yang memakai rompi oranye.
Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Novanto adalah tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyebut, kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku pengundurannya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju tinggal menunggu momentum dan menuntaskan sejumlah tugas negara.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membantah dirinya sebagai boneka dan petugas partai
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran tidak menyarankan Menhan Prabowo Subianto mundur.
Baca SelengkapnyaMenurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku akan mengambil peran pada persoalan hukum dan penegakan korupsi jika menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud mencatat sikap yang dikeluarkan Prabowo kepada menteri untuk keluar dari Kabinet Merah Putih, patut diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMahfud mengacungi jempol meski diakui itu sulit jika melihat peta di kabinet saat ini
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan telah banyak intel yang tersebar di berbagai lini, untuk mengawasi para pejabat.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud MD berbicara mengenai netralitas dan kebebasan di tahun politik saat ini
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca Selengkapnya