Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD sarankan Setnov mundur secara etika dari Ketua DPR

Mahfud MD sarankan Setnov mundur secara etika dari Ketua DPR Pimpinan DPR sikapi status tersangka Setnov. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus pengadaan e-KTP Kemarin Senin (17/7). Hingga ditetapkan sebagai tersangka, Stnov masih menjabat secara resmi sebagai pimpinan legislatif.

Ahli hukum tata negara Mahfud MD mengatakan, secara yuridis Ketua Umum Partai Golkar itu tidak harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Namun untuk menjaga kinerja DPR, dia menyarankan Setnov untuk mundur.

"Gini kalau secara yuridis enggak harus mundur tapi kalau secara etis dan biar tidak mengganggu DPR secara lembaga," katanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakata Pusat, Selasa (18/7).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, apabila Setnov mundur secara sah dan kuat secara hukum (Incrah) itu membutuhkan waktu yang lama. Namun dia menyarankan, Setnov untuk mundur secara etika saja.

"Kalau secara yuridis harus menurut incrah dan itu lama. Satu. Kasus bisa satu tahun, malah lebih kali, kan sudah mau pemilu juga. Secara etis yah mungkin bagus mundur juga. Tapi. Kalau secara yuridis tidak, sehingga tidak bisa dipaksa juga," pungkasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.

"SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-e," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman saat ini kasusnya sudah dalam proses persidangan. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto juga telah melalui proses persidangan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Analisis Pesan Politik di Balik Mahfud MD Mundur Sebelum Masa Pencoblosan Pilpres 2024
Analisis Pesan Politik di Balik Mahfud MD Mundur Sebelum Masa Pencoblosan Pilpres 2024

Mahfud MD resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam beberapa hari jelang pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden
Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden

Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, PSI: Ini Pilihan Politik Elektoral Bukan soal Etik dan Konstitusi
Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, PSI: Ini Pilihan Politik Elektoral Bukan soal Etik dan Konstitusi

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah pengunduran diri Mahfud MD lebih dilandasi kepentingan elektoral, bukan etis.

Baca Selengkapnya
Prabowo Didesak Mundur dari Menhan, Kaesang: Aturannya Tidak Mempermasalahkan
Prabowo Didesak Mundur dari Menhan, Kaesang: Aturannya Tidak Mempermasalahkan

Dorongan agar Prabowo Subianto mundur dari kursi Menteri Pertahanan menguat.

Baca Selengkapnya
Ikrar Nusa Bhakti soal Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi: Tepat dan Terpuji, Patut Dicontoh Capres-Cawapres Lain
Ikrar Nusa Bhakti soal Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi: Tepat dan Terpuji, Patut Dicontoh Capres-Cawapres Lain

Menurut Ikrar, sikap Mahfud MD merupakan suatu contoh yang sangat baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK, Sentil Masalah Moralitas
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK, Sentil Masalah Moralitas

Mahfud menanggapi sikap Anwar Usman yang seyogyanya mundur sebagai hakim MK.

Baca Selengkapnya
Diminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat
Diminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat

Pada akhir acara debat cawapres, Mahfud sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya mandat sebagai Menkopolhukam.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo

Meski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral

Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.

Baca Selengkapnya
Puan soal Rencana Mahfud Mundur sebagai Menko Polhukam: Tunggu Waktu Tepat, Tak Usah Jadi Polemik
Puan soal Rencana Mahfud Mundur sebagai Menko Polhukam: Tunggu Waktu Tepat, Tak Usah Jadi Polemik

Puan meyakini Mahfud akan mundur di waktu yang tepat.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua TPN soal Mahfud Mundur dari Menko Polhukam
Reaksi Ketua TPN soal Mahfud Mundur dari Menko Polhukam

Mundurnya Mahfud dari kursi kabinet Presiden Jokowi dinilai sangat penting untuk Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
JK Tunggu Prabowo Mundur Seperti Mahfud, Ganjar: Butuh Rasa, Etika dan Kemauan
JK Tunggu Prabowo Mundur Seperti Mahfud, Ganjar: Butuh Rasa, Etika dan Kemauan

Ganjar Pranowo memuji keputusan Mahmud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan

Baca Selengkapnya