Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD sebut presidential threshold 3,5 persen lebih rasional

Mahfud MD sebut presidential threshold 3,5 persen lebih rasional Mahfud MD datangi KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Undang-undang Pemilu telah diketok palu oleh DPR pada 20 Juli lalu. Salah satu poin yang memicu perdebatan adalah soal presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga ahli hukum tata negara, Mahfud MD mengakui sulit jika ambang batas pencalonan presiden dihapuskan. Sebab tidak semua calon dari setiap partai yang mengusung calon presiden akan mendapatkan dukungan penuh di DPR.

"Sehingga kalau 0 persen memang sulit, kan semua partai peserta pemilu boleh mengajukan itu ukurannya apa? Kan belum pernah diuji bahwa dia punya dukungan di DPR, belum pernah diuji dipilih rakyat," kata Mahfud, di gedung Krida Bhakti, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Menurut Mahfud yang lebih rasional adalah angka 3,5 persen untuk ambang batas pencapresan. "Yang laik itu adalah parliementary threshold-nya itu 3,5 persen. Hasil pemilu yang lalu itu kan 3,5 persen. Semua partai yang punya kursi di DPR layak karena mereka sudah teruji dan mendapatkan dukungan minimal dari rakyat 3,5 persen. Dia sudah teruji dipilih oleh rakyat sampai 3,5 persen lebih. Nah kalau itu mungkin lebih rasional," ujarnya.

Namun demikian, Mahfud menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, sejumlah pihak telah mengajukan gugatan ke MK terkait penetapan threshold 20 persen.

"Tetapi ya ini pendapat saya, putusan MK apapun harus diikuti. Apakah mau 0, apakah mau 3,5 atau mau 20. Itu harus diikuti putusan MK, dan MK harus segera memutus itu," pungkasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Sindir Parpol Peroleh Suara 2%: Jangan Mimpi Masuk Senayan Putusan MK soal Ambang Batas Berlaku di Pemilu 2029
Mahfud Sindir Parpol Peroleh Suara 2%: Jangan Mimpi Masuk Senayan Putusan MK soal Ambang Batas Berlaku di Pemilu 2029

Mahfud membndingkan putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan! Respons Mahfud Soal Putusan MK Pilkada, Singgung Calon Boneka & Kecurangan
VIDEO: Blak-blakan! Respons Mahfud Soal Putusan MK Pilkada, Singgung Calon Boneka & Kecurangan

Mahfud mengatakan putusan MK tersebut merupakan hal yang baik dan demokratis

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Minimalkan Potensi Kotak Kosong
Mahfud Tegaskan Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Minimalkan Potensi Kotak Kosong

Menurut Mahfud, Putusan MK tersebut harus diterapkan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres, Mahfud: Apapun Isinya Tetap Harus Dilaksanakan
Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres, Mahfud: Apapun Isinya Tetap Harus Dilaksanakan

Apabila keputusan MK terus menerus dibahas justru akan merugikan beberapa pihak.

Baca Selengkapnya
Jaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024
Jaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024

Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.

Baca Selengkapnya
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Ini Reaksi Jokowi
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Ini Reaksi Jokowi

Jokowi meminta publik menghormati keputusan terkait presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil pre

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD hingga Wapres Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres
Reaksi Mahfud MD hingga Wapres Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres

Mahfud MD menyebut keputusan MK terkait batas usia Capres Cawapres bersifat mengikat.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Inkonstitusional dan Batasi Hak Rakyat
Pertimbangan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Inkonstitusional dan Batasi Hak Rakyat

Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Baca Selengkapnya
Breaking News: MK Putuskan Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Breaking News: MK Putuskan Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Baca Selengkapnya