Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Sejak dulu tak ada kriminalisasi kebijakan

Mahfud MD: Sejak dulu tak ada kriminalisasi kebijakan Mahfud MD datangi KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Salah satu tokoh yang tergabung dalam Kelompok Punakawan pimpinan Jaya Suprana, Mahfud MD menilai, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak perlu khawatir bakal dikriminalisasi saat memberlakukan kebijakan. Mahfud menilai, sejak dulu tidak pernah ada kriminalisasi kebijakan.

Seperti diketahui, salah satu faktor minimnya penyerapan anggaran di daerah lantaran pemerintah daerah khawatir kebijakan yang diambil terkait anggaran bakal berbuntut panjang dan dipidanakan atau dikriminalisasi.

"Kebijakan itu tidak perlu diperdebatkan. Kebijakan itu bisa dikriminalisasi. Kebijakan itu tak ada kriminalisasi itu, sejak dulu," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Mahfud menambahkan, sepanjang kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku, maka tidak ada alasan aparat hukum menjerat pembuat kebijakan.

"Sejauh kebijakan itu murni kebijakan, itu enggak apa-apa, lakukan saja. Memang salah satunya tugas pemerintah itu agar ada kebijakan. Masalahnya kalau kebijakan itu konduktif itu sudah lain lagi," papar Mahfud.

Ancaman kriminalisasi pembuat kebijakan, lanjut Mahfud, akan berbuntut panjang dan berdampak pada berhentinya proses pembangunan Indonesia.

"Oleh sebab itu kebijakan ya enggak boleh dikriminalisasikan. Itu negara itu bisa enggak jalan, kan gitu," imbuhnya.

Mengenai instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan kepada jajarannya untuk membuat surat edaran (SE) bagi kepala daerah, Mahfud menilai, tanpa surat edaran pun, pemerintah sudah memiliki payung hukum yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugasnya dan mengambil suatu kebijakan.

"(SE) Ya bagus juga. Tapi menurut saya tanpa itu pun, PP atau tanpa apa, tidak bisa dikriminalisasikan. Pada dasarnya, di dalam azas hukum (dasar hukum pembuat kebijakan) itu ada. Dalam azas pemerintahan yang baik itu salah satu dari 13 azas itu salah satunya azas pemerintah boleh mengeluarkan kebijakan tanpa dikriminalisasikan," ungkap Mahfud.

Apabila saat pemerintahan berganti, kemudian pengambil kebijakan di pemerintahan sebelumnya dikriminalisasi, Mahfud menganggap hal itu sudah diwarnai unsur politis.

"Itu sudah politik itu, bukan hukum. Oleh karena itu penegakan hukumnya harus jelas," tutup Mahfud.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk membuat surat edaran bagi kepala daerah.

"Nanti kami kirim sampai ke daerah yang intinya itu tadi bahwa hal yang bersifat kebijakan tidak bisa dipidanakan. Kedua, kesalahan administratif penyelesaiannya secara administratif juga," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/8).

Pramono menjelaskan, adanya kesalahan dalam mengambil kebijakan merupakan kesalahan yang bersifat administratif. Hal itu telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.

Pram mengatakan Undang-Undang tersebut justru memberi jaminan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran selama tidak mencuri maka mereka diberikan jaminan secara hukum.

"Tapi kalau mereka mencuri, korupsi, menyalahgunakan kewenangannya, maka kewenangan kejaksaan, kepolisian, KPK, malah didorong presiden selama mereka melakukan tindak pidana korupsi," ucap Pramono.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud: Saya Tidak Melihat Tanda-Tanda Reshuffle Kabinet
Mahfud: Saya Tidak Melihat Tanda-Tanda Reshuffle Kabinet

Mahfud menyebut, kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mahfud Ungkap Alasan Terima Pinangan jadi Cawapres Ganjar: Saya Tidak Jadi Boneka Partai Pengusung
Blak-blakan Mahfud Ungkap Alasan Terima Pinangan jadi Cawapres Ganjar: Saya Tidak Jadi Boneka Partai Pengusung

Mahfud ditanya oleh seorang warga apakah Paslon Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat dan konstitusi, serta tidak menjadi boneka parpol

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud MD Beda Korupsi Era Orba & Sekarang
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud MD Beda Korupsi Era Orba & Sekarang "Dulu Cuma Bagi-Bagi Jatah di Istana"

Mahfud mengatakan, korupsi di era Orde Baru memang terjadi tetapi hanya di lingkungan Istana saja

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Blak-blakan Soal Korupsi Singgung Jokowi SBY
VIDEO: Mahfud MD Blak-blakan Soal Korupsi Singgung Jokowi SBY "Keistimewaan Prabowo Apa?"

Menurut Mahfud, Prabowo telah menyuarakan tekad ini jauh sebelum menjadi presiden

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam

Menurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral

Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Mahfud Keras Disinggung Konflik Wadas Jateng: Itu Proyek Pemerintah Pusat!
VIDEO: Reaksi Mahfud Keras Disinggung Konflik Wadas Jateng: Itu Proyek Pemerintah Pusat!

Mahfud menjelaskan konflik di Desa Wadas sudah diselesaikan oleh Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.

Baca Selengkapnya
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bansos Tengah Tuai Polemik, Pesan Mahfud Jelang Pemilu Memilih Bukan Karena Bantuan
VIDEO: Bansos Tengah Tuai Polemik, Pesan Mahfud Jelang Pemilu Memilih Bukan Karena Bantuan

Menkopolhukam Mahfud MD berbicara mengenai netralitas dan kebebasan di tahun politik saat ini

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia

Mahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

Baca Selengkapnya