Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Sengketa Hasil Pemilu Tidak Bisa Dibawa ke Peradilan Internasional

Mahfud MD: Sengketa Hasil Pemilu Tidak Bisa Dibawa ke Peradilan Internasional Gerakan Suluh Kebangsaan Dukung KPU. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan hasil pemilu tidak bisa diproses di peradilan internasional. Ia menyebut hanya ada dua jenis kasus yang bisa dibawa ke peradilan internasional yaitu sengketa antar negara dan kejahatan kemanusiaan.

Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam undang-undang mengenai pemilu, kata Mahfud, Mahkamah Konstitusi merupakan peradilan yang mendapat kewenangan menyelesaikan sengketa hasil pemilu. Sehingga tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan membawa sengketa itu ke peradilan internasional atau PBB.

"Di sini sudah disediakan semua di negara ini. Ada MK, ada Bawaslu, ada peradilan umum kalau itu kecurangan dalam bentuk pidana. Jadi tidak ada mekanisme hukumnya orang mengadu ke peradilan internasional, itu ndak ada," ujar Mahfud di kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/4).

Orang lain juga bertanya?

Menyadari intensitas masyarakat terhadap segala isu di masa pemilu 2019, Mahfud mengajak seluruh masyarakat mendukung sekaligus mengawasi kinerja dan transparansi KPU. Ia juga mengajak agar seluruh lembaga terkait pemilu seperti Bawaslu dan DKPP juga bersikap netral.

"Kami menyerukan semua institusi yang berfungsi seperti pengawas pemilu, kepolisian, DKPP, bersikap netral dan bertindak adil sebagai wujud tanggung jawab dan mengemban amanat konstitusi," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo mengatakan pihaknya ingin pemilu serentak 2019 berjalan adil tanpa ada kecurangan. Jika terbukti ada kecurangan, pihaknya akan menggugat hingga ke tingkat internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor Interpol, tergantung bagian hukum. Kami mau lapor ke International Court of Justice, kami lapor ke Geneva, human rights, kami lapor PBB, ke semua pihak," kata Hashim saat ditemui di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (1/4).

Hashim menegaskan pihaknya siap menempuh semua jalur dan melaporkan ke semua lembaga yang sah. "Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani dengan baik kami laporkan ke semua pihak. PBB, UNSC, semua pihak yang sah," kata Hashim.

BPN, lanjut Hashim, tidak akan mentolerir jika terjadi kecurangan. Apalagi, saat ini pihaknya menyoroti soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah. Menurutnya wajar, bila rakyat marah jika hasil pemilu berasal dari kecurangan.

"Karena kecurangan itu pidana. Kalau ada bukti kecurangan kami tidak akan menerima dan kami tidak akan tolerir. Kalau people power itu sah juga rakyat punya kuasa menunjukkan ketidakpuasan rakyat," ujar Hashim.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!

Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud Cerita MK Beberapa Negara Ini Berani Batalkan Hasil Pemilu Curang
Di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud Cerita MK Beberapa Negara Ini Berani Batalkan Hasil Pemilu Curang

Mahfud menjelaskan, MK sebenarnya bisa memberikan keputusan berani yaitu membatalkan hasil Pemilu curang.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik
Mahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik

Hasil dari hak angket dapat memberikan sanksi pemakzulan untuk presiden.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.

Baca Selengkapnya
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Membuat Saya Mual
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Membuat Saya Mual

Mahfud sebenarnya sudah mual menanggapi putusan MA soal Batas usia calon kepala daerah

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kisruh Pemilu Bisa Selesai di MK Jika Ada Bukti dan Hakim Berani
Mahfud: Kisruh Pemilu Bisa Selesai di MK Jika Ada Bukti dan Hakim Berani

“Satu, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Yusril Balas Mahfud Soal Mahkamah Kalkulator: Tidak Relevan Mengutip Pendapat 2014
Yusril Balas Mahfud Soal Mahkamah Kalkulator: Tidak Relevan Mengutip Pendapat 2014

Yusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap Alasan Anwar Usman Tak Dipecat dan cuma Dicopot dari Ketua MK
Mahfud MD Ungkap Alasan Anwar Usman Tak Dipecat dan cuma Dicopot dari Ketua MK

Demokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri.

Baca Selengkapnya
Jawaban Tegas Mahfud Saat Paslon 03 Disebut Tak Diinginkan Rakyat
Jawaban Tegas Mahfud Saat Paslon 03 Disebut Tak Diinginkan Rakyat

Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
VIDEO: Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu

Baca Selengkapnya
Yusril Sindir Mahfud MD: Narasi dan Petitum Sengketa Pilpres Bertolak Belakang
Yusril Sindir Mahfud MD: Narasi dan Petitum Sengketa Pilpres Bertolak Belakang

Yusril menyebut narasi Mahfud MD dengan isi petitum gugatan Pilpres 2024 tidak sejalan.

Baca Selengkapnya