Mahfud MD Ungkap 2 Tantangan Setelah Pilkada Serentak 2020
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan ada dua tantangan yang harus dihadapi setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Pertama, penyebaran Covid-19.
"Penyebaran Covid itu akan terus terjadi dan harus dikendalikan sampai batas tertentu," katanya di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rabu (9/12).
Mahfud mengingatkan seluruh elemen masyarakat harus betul-betul mewaspadai Covid-19. Caranya, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada 2020 jadi penting? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
-
Kenapa Pilkada 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Kenapa Pilkada DIY rawan konflik? Di beberapa daerah, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) rawan terjadi konflik, tak terkecuali di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
Meskipun 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech telah tiba di Tanah Air pada Minggu (6/12), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tetap meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Karena bagaimana pun yang bisa dipakai itu adalah protokol kesehatan. Kalau dari jumlah (vaksin) yang didapat oleh pemerintah tadi kan terbatas sampai dengan bulan Januari. Belum lagi kepelatihan penyuntikannya, kemudian penentuan prioritasnya, dan sebagainya itu masih lama," ujarnya.
Tantangan kedua, gugatan hasil Pilkada serentak 2020. Mahfud menyebut, perhelatan pesta demokrasi umumnya menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat. Tim pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam kontestasi Pilkada biasanya menempuh dua jalur.
Pertama, menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya dulu pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada ini yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang dan betul-betul menang, di situ KPU ada kecurangan dan sebagainya ada yang begitu. Tapi ada yang sekedar coba-coba aja nggak tahu kalah gitu siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya itu coba-coba," jelasnya.
Jalur kedua, tim pasangan calon kepala daerah yang kalah melakukan perusakan fasilitas tertentu. Di tengah pandemi Covid-19, aksi penolakan terhadap hasil Pilkada ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Sementara kerumunan merupakan salah satu pemicu munculnya klaster baru Covid-19.
"Ini situasinya pandemi, semuanya membahayakan yang melakukan kerumunan atau pengerahan massa, aparatnya juga bisa terancam oleh penularan. Kemudian orang lain juga bisa kena itu yang tidak ikut-ikut sehingga bisa menjadi klaster-klaster yang membahayakan," tandasnya.
Pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar hari ini, Rabu (9/12). Pilkada kali ini dilakukan serentak di 309 kabupaten dan kota yang melibatkan 100.359.152 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.Mahfud MD Ungkap 2 Tantangan Setelah Pilkada Serentak 2020
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan ada dua tantangan yang harus dihadapi setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Pertama, penyebaran Covid-19.
"Penyebaran Covid itu akan terus terjadi dan harus dikendalikan sampai batas tertentu," katanya di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rabu (9/12).
Mahfud mengingatkan seluruh elemen masyarakat harus betul-betul mewaspadai Covid-19. Caranya, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Meskipun 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech telah tiba di Tanah Air pada Minggu (6/12), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tetap meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Karena bagaimana pun yang bisa dipakai itu adalah protokol kesehatan. Kalau dari jumlah (vaksin) yang didapat oleh pemerintah tadi kan terbatas sampai dengan bulan Januari. Belum lagi kepelatihan penyuntikannya, kemudian penentuan prioritasnya, dan sebagainya itu masih lama," ujarnya.
Tantangan kedua, gugatan hasil Pilkada serentak 2020. Mahfud menyebut, perhelatan pesta demokrasi umumnya menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat. Tim pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam kontestasi Pilkada biasanya menempuh dua jalur.
Pertama, menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya dulu pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada ini yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang dan betul-betul menang, di situ KPU ada kecurangan dan sebagainya ada yang begitu. Tapi ada yang sekedar coba-coba aja nggak tahu kalah gitu siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya itu coba-coba," jelasnya.
Jalur kedua, tim pasangan calon kepala daerah yang kalah melakukan perusakan fasilitas tertentu. Di tengah pandemi Covid-19, aksi penolakan terhadap hasil Pilkada ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Sementara kerumunan merupakan salah satu pemicu munculnya klaster baru Covid-19.
"Ini situasinya pandemi, semuanya membahayakan yang melakukan kerumunan atau pengerahan massa, aparatnya juga bisa terancam oleh penularan. Kemudian orang lain juga bisa kena itu yang tidak ikut-ikut sehingga bisa menjadi klaster-klaster yang membahayakan," tandasnya.
Pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar hari ini, Rabu (9/12). Pilkada kali ini dilakukan serentak di 309 kabupaten dan kota yang melibatkan 100.359.152 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, penyakit itu mulai dari politik uang hingga hoaks
Baca SelengkapnyaBahwa banyaknya drama dalam Pemilu membuat anak muda muak.
Baca SelengkapnyaPilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaJalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud memberikan jawaban lugas terkait keluhan mahasiswa banyak drama dalam pemilu.
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaSuara rakyat yang merupakan roh demokrasi dinilai semakin tidak terdengar ke telinga elit penguasa.
Baca SelengkapnyaMundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca Selengkapnya