Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Ungkap 2 Tantangan Setelah Pilkada Serentak 2020

Mahfud MD Ungkap 2 Tantangan Setelah Pilkada Serentak 2020 Petugas KPPS berseragam sekolah. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan ada dua tantangan yang harus dihadapi setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Pertama, penyebaran Covid-19.

"Penyebaran Covid itu akan terus terjadi dan harus dikendalikan sampai batas tertentu," katanya di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rabu (9/12).

Mahfud mengingatkan seluruh elemen masyarakat harus betul-betul mewaspadai Covid-19. Caranya, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Meskipun 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech telah tiba di Tanah Air pada Minggu (6/12), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tetap meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Karena bagaimana pun yang bisa dipakai itu adalah protokol kesehatan. Kalau dari jumlah (vaksin) yang didapat oleh pemerintah tadi kan terbatas sampai dengan bulan Januari. Belum lagi kepelatihan penyuntikannya, kemudian penentuan prioritasnya, dan sebagainya itu masih lama," ujarnya.

Tantangan kedua, gugatan hasil Pilkada serentak 2020. Mahfud menyebut, perhelatan pesta demokrasi umumnya menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat. Tim pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam kontestasi Pilkada biasanya menempuh dua jalur.

Pertama, menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya dulu pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada ini yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang dan betul-betul menang, di situ KPU ada kecurangan dan sebagainya ada yang begitu. Tapi ada yang sekedar coba-coba aja nggak tahu kalah gitu siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya itu coba-coba," jelasnya.

Jalur kedua, tim pasangan calon kepala daerah yang kalah melakukan perusakan fasilitas tertentu. Di tengah pandemi Covid-19, aksi penolakan terhadap hasil Pilkada ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Sementara kerumunan merupakan salah satu pemicu munculnya klaster baru Covid-19.

"Ini situasinya pandemi, semuanya membahayakan yang melakukan kerumunan atau pengerahan massa, aparatnya juga bisa terancam oleh penularan. Kemudian orang lain juga bisa kena itu yang tidak ikut-ikut sehingga bisa menjadi klaster-klaster yang membahayakan," tandasnya.

Pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar hari ini, Rabu (9/12). Pilkada kali ini dilakukan serentak di 309 kabupaten dan kota yang melibatkan 100.359.152 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.Mahfud MD Ungkap 2 Tantangan Setelah Pilkada Serentak 2020

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan ada dua tantangan yang harus dihadapi setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Pertama, penyebaran Covid-19.

"Penyebaran Covid itu akan terus terjadi dan harus dikendalikan sampai batas tertentu," katanya di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rabu (9/12).

Mahfud mengingatkan seluruh elemen masyarakat harus betul-betul mewaspadai Covid-19. Caranya, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Meskipun 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech telah tiba di Tanah Air pada Minggu (6/12), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tetap meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Karena bagaimana pun yang bisa dipakai itu adalah protokol kesehatan. Kalau dari jumlah (vaksin) yang didapat oleh pemerintah tadi kan terbatas sampai dengan bulan Januari. Belum lagi kepelatihan penyuntikannya, kemudian penentuan prioritasnya, dan sebagainya itu masih lama," ujarnya.

Tantangan kedua, gugatan hasil Pilkada serentak 2020. Mahfud menyebut, perhelatan pesta demokrasi umumnya menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat. Tim pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam kontestasi Pilkada biasanya menempuh dua jalur.

Pertama, menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya dulu pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada ini yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang dan betul-betul menang, di situ KPU ada kecurangan dan sebagainya ada yang begitu. Tapi ada yang sekedar coba-coba aja nggak tahu kalah gitu siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya itu coba-coba," jelasnya.

Jalur kedua, tim pasangan calon kepala daerah yang kalah melakukan perusakan fasilitas tertentu. Di tengah pandemi Covid-19, aksi penolakan terhadap hasil Pilkada ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Sementara kerumunan merupakan salah satu pemicu munculnya klaster baru Covid-19.

"Ini situasinya pandemi, semuanya membahayakan yang melakukan kerumunan atau pengerahan massa, aparatnya juga bisa terancam oleh penularan. Kemudian orang lain juga bisa kena itu yang tidak ikut-ikut sehingga bisa menjadi klaster-klaster yang membahayakan," tandasnya.

Pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar hari ini, Rabu (9/12). Pilkada kali ini dilakukan serentak di 309 kabupaten dan kota yang melibatkan 100.359.152 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Bongkar Penyakit Setiap Pemilu, Timbulkan Kekhawatiran Perpecahan di Masyarakat
VIDEO: Mahfud Bongkar Penyakit Setiap Pemilu, Timbulkan Kekhawatiran Perpecahan di Masyarakat

Menurut Mahfud, penyakit itu mulai dari politik uang hingga hoaks

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahasiswa Keras Sudah Muak Pemilu 2024 Banyak Drama, Mahfud Beri Jawaban Lugas!
VIDEO: Mahasiswa Keras Sudah Muak Pemilu 2024 Banyak Drama, Mahfud Beri Jawaban Lugas!

Bahwa banyaknya drama dalam Pemilu membuat anak muda muak.

Baca Selengkapnya
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya

Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Minta TNI-Polri Waspada Pelaksanaan Pilkada 2024: Biasanya Dua Kali, di Daerah dan MK
Menko Hadi Minta TNI-Polri Waspada Pelaksanaan Pilkada 2024: Biasanya Dua Kali, di Daerah dan MK

Pesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jawaban Tegas Mahfud Saat Paslon 03 Disebut Tak Diinginkan Rakyat
Jawaban Tegas Mahfud Saat Paslon 03 Disebut Tak Diinginkan Rakyat

Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial

Mahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahasiswa Keras Anak Muda Sudah Muak Pemilu 2024 Banyak Drama, Mahfud Beri Jawaban Lugas
VIDEO: Mahasiswa Keras Anak Muda Sudah Muak Pemilu 2024 Banyak Drama, Mahfud Beri Jawaban Lugas

Mahfud memberikan jawaban lugas terkait keluhan mahasiswa banyak drama dalam pemilu.

Baca Selengkapnya
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud MD Soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Enggak Relevan
Respons Mahfud MD Soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Enggak Relevan

Mahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.

Baca Selengkapnya
Maklumat Ganjar-Mahfud di Semarang: Demokrasi Makin Gelap, Konstitusi Dipermainkan Penguasa
Maklumat Ganjar-Mahfud di Semarang: Demokrasi Makin Gelap, Konstitusi Dipermainkan Penguasa

Suara rakyat yang merupakan roh demokrasi dinilai semakin tidak terdengar ke telinga elit penguasa.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi
Sekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi

Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.

Baca Selengkapnya