Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD usul gugatan UU MD3 diputus setelah kinerja Pansus Angket KPK usai

Mahfud MD usul gugatan UU MD3 diputus setelah kinerja Pansus Angket KPK usai Mahfud MD di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan MK untuk tidak mengeluarkan putusan terkait uji materi pasal hak angket di UU MD3 sebelum proses di Pansus selesai. Hal ini menyusul sikap KPK yang tetap menolak hadir dalam rapat Pansus sampai ada putusan MK tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Selasa (26/9).

"Ini saya oleh sebab itu usulkan kepada MK agar dia tidak memutuskan uji materi keabsahan Pansus sampai Pansus angket selesai," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).

Masukan tersebut, kata dia, bertujuan agar MK tidak terpengaruh oleh kepentingan politik Pansus Angket KPK saat memberikan putusan. Mahfud meminta MK menjaga jarak karena proses yang berjalan di Pansus Angket kepada KPK bersifat politis.

Orang lain juga bertanya?

"Tarik-tarikan toh nanti semuanya berakhir masa jabatannya tahun depan, DPR iya, KPK iya, itu kalau mau tabrak-tabrakan hukum. Saya usulkan MK enggak usah memikirkan itu banyak kerjaan kain. Masak kerjaan-kerjaan kayak gini," tegasnya.

Mahfud mengklaim masukannya itu akan menjauhkan bola panas terkait putusan uji materi UU MD3 dengan sikap KPK terhadap penggilan Pansus. Sebab, momentum MK mengeluarkan putusan tidak tepat.

Pakar hukum tata negara ini mencontohkan, jika MK mengeluarkan putusan yang menganulir pembentukan Pansus Angket, maka DPR akan menganggap MK takut pada KPK. Sebaliknya, jika MK membatalkan uji materi UU MD3, maka akan dicap mendapat intervensi dari DPR.

"Ndak justru membuang bola panas itu, kalau saya ya. Sudah bener MK, ndak usahlah memutus dulu gugatan materinya, situasinya tidak tepat, mutuskan apapun pasti," tukasnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya tidak akan menghadiri rapat Pansus Angket KPK meskipun masa kerjanya diperpanjang. Laode mengatakan KPK baru akan hadir jika sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3.

"Mungkin sikap kami tidak akan berubah sampai putusan MK. Jadi kami mohon maaf sekarang, besok atau lusa kalau Pansus diperpanjang kami tidak akan hadir," kata Laode di saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja

Mahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Begini Ekspresi Santai Mahfud MD Saat MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Begini Ekspresi Santai Mahfud MD Saat MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin

Calon Wakil Presiden Mahfud MD terlihat santai sambil mendengar putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main

Menurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kisruh Pemilu Bisa Selesai di MK Jika Ada Bukti dan Hakim Berani
Mahfud: Kisruh Pemilu Bisa Selesai di MK Jika Ada Bukti dan Hakim Berani

“Satu, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud Gugatan Ditolak MK: Pertama dalam Sejarah Konstitusi Ada Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
Respons Mahfud Gugatan Ditolak MK: Pertama dalam Sejarah Konstitusi Ada Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Mahfud, pada umumnya hakim konstitusi berembuk sebelum memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!

Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar soal Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman: Kalau Terbukti Harus Sanksi Berat
Kubu Ganjar soal Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman: Kalau Terbukti Harus Sanksi Berat

TPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Yusril Sindir Mahfud MD: Narasi dan Petitum Sengketa Pilpres Bertolak Belakang
Yusril Sindir Mahfud MD: Narasi dan Petitum Sengketa Pilpres Bertolak Belakang

Yusril menyebut narasi Mahfud MD dengan isi petitum gugatan Pilpres 2024 tidak sejalan.

Baca Selengkapnya