Mahfud Nilai Jokowi & Prabowo Belum Ada Gagasan Reformasi Birokrasi
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai dua pasangan calon presiden dan wakil presiden belum menunjukkan harapan baru dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Tidak ada harapan baru karena isunya dari periode ke periode itu-itu saja, dari Pilpres 2004, 2009, 2014 dan saat ini sehingga saya belum melihat adanya harapan baru untuk strategi baru," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/1).
Dia mengatakan, berdasarkan catatannya, tidak ada paslon yang bisa memenuhi janjinya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Alasannya karena masing-masing paslon memiliki barisan yang punya masalah hukum.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang Mahfud lakukan setelah Pilpres 2024? 'Karena kontestasi sudah selesai, pilpres sudah selesai, saya melakukan normalisasi kehidupan karena sekarang sudah tidak ada lagi, saya hadir lagi ke UB hari ini dan untuk seterusnya, setiap diundang, asal tidak berbenturan pasti datang, pasti datang,' ujar Mahfud
Mahfud menilai, kedua paslon juga tidak menyinggung adanya strategi mengatasi persoalan masih adanya tindakan birokrasi yang terkooptasi kekuatan politik.
"Birokrasi kita itu semua bisa diperjualbelikan, birokrasi dikooptasi kekuatan politik. Apa yang dijanjikan oleh dua pasangan ini? tidak ada, padahal di sana masalahnya, di samping yang diselesaikan di pengadilan semua capres menjanjikan itu, namun tidak ada," ujarnya.
Menurut dia selama ini seakan-akan korupsi hanya terjadi di pengadilan, padahal ada juga masalahnya di birokrasi dan terkooptasi politik. Namun sayangnya tidak ada yang menunjukkan strategi bagaimana membersihkan birokrasi tersebut.
Selain itu dia menilai untuk urusan korupsi masa lalu, ada hakim, jaksa dan polisi yang ingin berbuat baik namun tidak bisa karena diteror masa lalu misalnya ada Kepala Kejaksaan Tinggi dipecat karena ingin mengungkap sebuah kasus.
Menurut dia siapa yang bisa menjanjikan penyelesaian seperti itu karena adanya sikap saling sandera dan dirinya pernah mengusulkan adanya potong pejabatnya dan sistem pengontrolan bersama.
"Kalau tidak seperti itu, cari komisi kebenaran dan putus hubungan dengan masa lalu, sehingga kita bisa menata lagi sejak awal," ujarnya.
Dia menilai seorang pemimpin yang tampil harus berani membersihkan birokrasi dari kooptasi politik dan melepaskan masa lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MenkMenkopolhukam Moch Mahfud Md mengakui masih buruknya kualitas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia yang turut memengaruhi penegakan hukum di tanah air.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Presiden Jokowi tidak memiliki political will tentang penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud MD merespons pernyataan Presiden Prabowo yang menyatakan akan memaafkan para koruptor jika mereka bertobat dan mau mengembalikan hasil kejahatannya
Baca SelengkapnyaMahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaJika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD mengungkap pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ketika memilihnya sebagai cawapres.
Baca Selengkapnya