Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung persilakan kubu Agung Laksono ajukan PK jika tak puas

Mahkamah Agung persilakan kubu Agung Laksono ajukan PK jika tak puas Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menegaskan, pihak tergugat (kubu Agung Laksono) bisa lakukan Peninjauan Kembali (PK) jika tidak puas. Hal tersebut jika kubu Agung Laksono tidak terima dengan keputusan MA yang mengabulkan Aburizal Bakrie sebagai pihak pemohon.

"Ya ada, upaya hukum luar biasa kalau itu memenuhi persyaratan," kata Suhadi di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).

Namun syarat pengajuan PK tersebut ialah membawa bukti-bukti baru dalam masalah sengketa kepengurusan Partai Golkar tersebut. Berkas tersebut kemudian bisa dilimpahkan ke MA.

Orang lain juga bertanya?

"Dengan syarat antara lain ada novumnya (bukti baru). Ketika kalau ada pemeriksaan tingkat pertama itu berubah. Ya mungkin atau tidaknya pemohon, tergantung model kekuatan pembuktiannya," tuturnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amanat Majelis Syura, PKS Fokus Gugat Sengketa Pemilu di MK dan Dorong Hak Angket di DPR
Amanat Majelis Syura, PKS Fokus Gugat Sengketa Pemilu di MK dan Dorong Hak Angket di DPR

Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak kontstitusional DPR RI.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan MA Tolak Peninjauan Kembali Moeldoko
Pertimbangan MA Tolak Peninjauan Kembali Moeldoko

AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.

Baca Selengkapnya
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura

Usai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Gugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024

Golkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK, Gerindra Duga KPU Tambah Suara PDIP, PKS, dan PKB di Dapil Aceh I
Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK, Gerindra Duga KPU Tambah Suara PDIP, PKS, dan PKB di Dapil Aceh I

Gerindra mengeklaim terjadi penambahan suara ke tiga partai politik lain di dapil Aceh I yaitu ke PDI Perjuangan (PDIP), PKS, dan PKB.

Baca Selengkapnya
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta

MK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar soal Kelanjutkan Hak Angket: Kebetulan Saya dan Pak Mahfud Tak di DPR
VIDEO: Ganjar soal Kelanjutkan Hak Angket: Kebetulan Saya dan Pak Mahfud Tak di DPR

Ganjar menjelaskan akan membawa 116 bukti kuat ke MK.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya