Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maju independen, Ahok harus serahkan dukungan KTP awal Agustus

Maju independen, Ahok harus serahkan dukungan KTP awal Agustus Ahok di Pasar Induk Kramat Jati. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memutuskan maju melalui jalur independen di Pilgub DKI. Melalui relawan temanAhok, akan dikumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada akhir April mendatang. Khusus untuk calon perseorangan atau independen wajib mengumpulkan 532.213 KTP dari warga DKI.

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, jumlah tersebut harus terkumpul paling tidak dari 50 persen wilayah di Ibukota. Pada awal Agustus mendatang calon independen harus menyerahkan dukungan kepada KPUD.

Orang lain juga bertanya?

"Agustus itu calon independen harus menyerahkan dokumen dukungan dari warga DKI. Minimal 532.213 dukungan (KTP)," kata Sumarno. Demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta.com, Senin (10/3).

Dia menambahkan, penyerahan dukungan lebih awal karena harus dilakukan verifikasi kembali. Ada dua tahapan verifikasi yang akan dilakukan KPUD, yakni verifikasi administrasi dan faktual.

"Verifikasi administrasi itu kami ngecek jumlahnya sudah sesuai apa belum, dan sebarannya harus tersebar di lebih 50 persen wilayah DKI, minimal di empat kota. Kemudian yang faktual, KPUD mendatangi satu per satu warga yang memberikan dukungan," ucapnya.

Dirinya mengaku belum mengetahui berapa calon independen yang akan muncul pada Pilkada serentak 2017 mendatang. Pada Pilkada 2012 lalu setidaknya ada dua calon independen yakni Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patri dan Faisal Batubara-Biem Benyamin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Warga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Syarat Minimal KTP yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
KPU Ungkap Syarat Minimal KTP yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen

KPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen

Baca Selengkapnya
Ungkit Pengalaman, Ahok Heran Dharma-Kun Mudah Lolos Tahapan Pilkada Jakarta
Ungkit Pengalaman, Ahok Heran Dharma-Kun Mudah Lolos Tahapan Pilkada Jakarta

Ahok mengaku heran bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dengan mudah lolos tahapan Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada Jakarta: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Cagub-Cawagub Independen 8-12 Mei 2024
Pilkada Jakarta: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Cagub-Cawagub Independen 8-12 Mei 2024

Cagub-cawagub harus memperoleh dukungan dari pemilih yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir, yakni sebanyak 618.968 dukungan.

Baca Selengkapnya
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?

Syaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah

Baca Selengkapnya
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri

Wahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Dharma Pongrekun Serahkan 840 Ribu Lebih Dukungan ke KPUD
Bakal Cagub Jakarta Dharma Pongrekun Serahkan 840 Ribu Lebih Dukungan ke KPUD

Paslon jalur independen ini menyerahkan dukungan lebih dari batas yang ditetapkan

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3x24 Jam untuk Lengkapi Syarat Maju Cagub
KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3x24 Jam untuk Lengkapi Syarat Maju Cagub

KPU Jakarta memberikan kesempatan waktu 3x24 jam kepada pasangan calon untuk mengunggah seluruh dokumen

Baca Selengkapnya
Heboh soal Pencatutan KTP Warga DKI Dukung Paslon Pilkada, Menkominfo Respons Begini
Heboh soal Pencatutan KTP Warga DKI Dukung Paslon Pilkada, Menkominfo Respons Begini

Budi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tuntaskan Verifikasi Faktual Dukungan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana
KPU Jakarta Tuntaskan Verifikasi Faktual Dukungan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana

Proses verifikasi faktual dilakukan sejak 11 hingga 21 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya