Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MAKI somasi Sekjen DPR minta tak keluarkan dana ke Pansus angket KPK

MAKI somasi Sekjen DPR minta tak keluarkan dana ke Pansus angket KPK Boyamin Saiman. ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mensomasi Kesekjenan DPR agar tidak mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar kepada Pansus angket KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, pembentukan pansus angket KPK tidak sah karena tidak berasal dari semua unsur fraksi di DPR.

"Karena saya konsisten sejak awal penggunaan haknya diambil aklamasi tidak voting. Kemudian pembentukan pansus juga kurang dua fraksi. Kalau induknya saja enggak bener, anaknya enggak bener," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

Boyamin menganggap, Pansus angket KPK tidak bisa dibiayai negara karena pembentukannya tidak sah alias ilegal. Dia menuding Pansus dibentuk hanya rekayasa untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.

"Nah ini kalau saya seperti kemarin ikut sidang e-KTP, auditor BPKP kegiatan yang tidak sah dan ilegal tidak boleh dibiayai negara. Itu persis kejadiannya dengan di DPR. Ilegalnya itu antara fiktif, diatur atau segala macem untuk mendapat keuntungan dari biaya produksi," jelasnya.

Oleh karena itu, MAKI berupaya mengingatkan pihak Kesetjenan DPR agar tidak mengeluarkan anggaran untuk Pansus karena berpotensi melanggar hukum.

"Jadi urusan saya karena ini tidak sah, ilegal maka kegiatannya tidak boleh dibiayai. Nanti yang kena kan sekjen, pejabat pembuat komitmen kan sekjen DPR. Nah yang kena duluan kan dia. Itu saya ingat kan daripada dia kena pergantian kekuasaan daripada diudak-udak kasian kan. Kalau DPR-nya kan tinggal nerima enggak masalah," ungkapnya.

Bahkan, dia mengancam akan melaporkan Sekjen DPR ke penegak hukum jika ditemukan adanya aliran dana ke Pansus angket KPK.

"Pokoknya kalau dengar ada kepastian pembayaran, saya laporkan ke KPK kejaksaan dan kepolisian. Termasuk BPK untuk audit," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai selama masa kerja Pansus yaitu 60 hari sejak dibentuk.

"Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.

Selain menetapkan anggaran, dalam rapat Pansus KPK, juga menetapkan agenda yang akan dijalani oleh Pansus. Politikus Golkar ini menjelaskan, rapat menetapkan draf agenda seperti kapan waktu akan mengundang pakar untuk dimintai pandangan terhadap KPK. Namun, meski telah rapat, agenda belum juga rampung.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol

Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja

Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
MK: Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Tak Ada Kaitan dengan Jokowi Apalagi Pemilu 2024
MK: Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Tak Ada Kaitan dengan Jokowi Apalagi Pemilu 2024

Tunjangan yang diberikan kepada pegawai Bawaslu berbasis dengan capaian kinerja pegawai.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan

Boyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

Baca Selengkapnya