Maksimalkan pengawasan, Bawaslu & DKPP bakal dilebur jadi satu
Merdeka.com - Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak yang berlangsung 9 Desember 2015 lalu, muncul usulan agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilebur menjadi satu lembaga. Lewat penyatuan ini, maka lembaga tersebut bisa menangani pelanggaran-pelanggaran yang terjadi mulai dari penentuan, penyelenggaraan hingga putusan hasil Pilkada.
"Ya lembaga baru tapi melebur, kan arahannya kan lembaga negara diciutkan. Jadi cukup dua, KPU dan lembaga ini," kata anggota DKPP, Saut H Sirait dalam sebuah diskusi di gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (10/2).
Saut menambahkan, badan baru ini mengambil alih fungsi beberapa lembaga seperti PTUN, Mahkamah Agung, pengadilan negeri, termasuk Bawaslu dan DKPP.
-
Bagaimana Bawaslu akan memanfaatkan CPNS baru? Bagja bilang talenta baru juga diharapkan mampu melakukan sosialisasi di seluruh media sosial dan saluran informasi Bawaslu.
-
Apa yang menjadi tugas utama DKPP di Jawa Tengah? Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama KPU dan Bawaslu.
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Fungsi Bawaslu, DKPP, PTUN, Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri ditarik semua, dilekatkan menjadi kewengan lembaga baru ini. Jadi fungsi etik, fungsi pidana, fungsi adminstrasi dan fungsi sengketa disatukan dalam satu badan ini," kata Saut.
Menurut dia, pertimbangan mengusulkan badan baru ini berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) DKPP bersama Komisi II DPR beberapa waktu lalu. DKPP diminta untuk melaporkan dan mengevaluasi hasil Pilkada.
Selain itu, melihat kerumitan pelaksanaan Pilkada termasuk hasil yang tak sesuai harapan diharapkan bisa dijawab dengan adanya badan baru ini. Usulan ini nantinya akan direkomendasi kepada DPR dan pemerintah.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDisetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaDKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaBeberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaBudi Setiyono menyampaikan tentang tata kerja Badan Pengawas Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPajak sangat berkontribusi pada pembangunan negara dengan persentase lebih dari 70 persen.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca Selengkapnya