Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kader yang Dipecat Bakal Gugat DPP Demokrat ke PTUN

Mantan Kader yang Dipecat Bakal Gugat DPP Demokrat ke PTUN Darmizal. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah kader Partai Demokrat dipecat karena terlibat uoaya kudeta kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, tak menyerah begitu saja, mereka melakukan perlawanan. Para kader yang dipecat ini berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Darmizal, salah satu mantan kader yang dipecat, mengaku akan mengambil tindakan atas pemecatan itu bersama enam senior Partai Demokrat lainnya. Yaitu dengan melakukan gugatan di PTUN.

"Segera kami lakukan pada kesempatan pertama," ujar Darmizal kepada wartawan, Senin (1/3).

Darmizal menuturkan, kader yang dipecat tidak akan tinggal diam. DPP Demokrat dinilai menunjukan arogansi dan otoritarianisme.

Dia mengaku akan membongkar dosa politik Demokrat di hadapan publik tanpa terkecuali.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian, maka kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali," ujar Darmizal.

Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat memecat tujuh orang kadernya yang diduga terlibat dalam gerakan kudeta kepemimpinan Ketum AHY. Demokrat memutuskan memberikan sanksi pemberhentian tidak hormat.

"Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2).

Mereka, kata Herzaky, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

"Menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan daerah, baik secara langsung tidak langsung bahwa Partai Demokrat dinilai gagal," ujar dia.

"Dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan inkonstitusional dengan melibatkan pihak eksternal," sambungnya.

Selain keenam orang di atas, Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada Marzuki Alie. Menurut Herzaky, Marzuki terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

"Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah," tuturnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik
VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik

Sosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Baca Selengkapnya
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat

Komaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya

Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.

Baca Selengkapnya
Megawati Geram Relawan Ganjar-Mahfud Terus Diintimidasi: Mereka Takut Kalah
Megawati Geram Relawan Ganjar-Mahfud Terus Diintimidasi: Mereka Takut Kalah

Megawati mengatakan, aparat penegak hukum saat ini dipakai untuk mengintimidasi lawan politik.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu

Salah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR

Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya