Mantan Komisioner KPU Sebut Tekanan Politik Jelang Pemilu Sangat Besar
Merdeka.com - Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan presiden (Pilpres) akan digelar secara bersamaan pada 17 April 2019. Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sigit Pamungkas menilai perhelatan pemilu serentak ini membebani KPU.
Pasalnya, KPU tidak hanya fokus menyelenggarakan Pileg saja melainkan harus mempersiapkan Pilpres.
"Beban bagi penyelenggara pemilu menumpuk di sana. Sesuatu yang dulu diangsur sekarang menumpuk, sekarang dalam sekali pukul," kata Sigit dalam diskusi bertajuk Menuju Pemilu Bermutu di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/12).
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
-
Mengapa Bawaslu perlu mempelajari UU 7/2017 dan 10/2016 untuk Pilkada 2024? 'Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015),' jelasnya.
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
Dia mengungkapkan, tantangan yang dihadapi KPU juga semakin besar. Misalnya, KPU harus mempersiapkan teknis penyelenggaraan pemilu serentak 2019, dalam hal ini regulasi-regulasi turunan berupa Peraturan KPU (PKPU) pasca-UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berita terkait KPU bisa dibaca di Liputan6.com
Selain itu, KPU juga harus melakukan rekrutmen calon anggota KPU kabupaten dan kota. Padahal sebelumnya, perekrutan calon anggota KPU kabupaten dan kota ditangani langsung oleh KPU provinsi.
"Ya ini memang problematik. Yang muncul pada saat itu tidak ada ide dari pemerhati pemilu agar rekrutmen ini harus didesentralisasikan," ujarnya.
Tantangan berikutnya, KPU mengalami tekanan politik yang sangat besar. Sigit mencontohkan, baru-baru ini isu 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos berembus kencang. Kemudian isu penyandang disabilitas mental bisa memilih (nyoblos), penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam pemilu, dan akun programmer IT KPU diretas.
"Hal-hal itu tidak masuk akal tapi menerpa KPU. Kalaupun KPU tidak bisa menghandel, bisa useless karena orang tidak akan percaya pada KPU," ucap dia.
Meski tantangan Pileg dan Pilpres cukup berat, Sigit menegaskan, KPU harus tetap hati-hati dan teliti dalam menghadapi persoalan yang sangat kompleks. Pembekalan internal terhadap para penyelenggara Pemilu juga diharapkan terus diperkuat.
"Kekhawatiran dalam menghadapi ini pasti ada hanya ada tahapan bimbingan teknis. Itu menjadikan kekhawatiran berkurang," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandiaga mengaku mendapatkan intimidasi dan tekanan politik saat 2017 dan 2019.
Baca SelengkapnyaTahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU menegaskan tengah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsultasi (MK)
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaJokowi sampai meminta maaf karena sejak pemilu 2014 tunjangan untuk KPU belum naik
Baca SelengkapnyaSampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca Selengkapnya"(Tim penyelenggara pemilu) iya karena rumitnya. Pemilu di Indonesia termasuk yang terumit di dunia," kata JK
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya