Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manuver Demokrat galang dukungan angket saat SBY disadap

Manuver Demokrat galang dukungan angket saat SBY disadap Susilo Bambang Yudhoyono. © richestlifestyle.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namanya diseret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukum dalam sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama Islam, Selasa (31/1). Ahok bersama tim kuasa hukum menuding SBY telah mengintervensi Majelis Ulama Islam (MUI) untuk mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.

Dalam sidang, Ahok dan tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti adanya percakapan antara SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang berisi permintaan untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama. Artinya, komunikasi SBY dengan Maruf Amin telah disadap.

Atas hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat di Senayan bermanuver untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengaku akan melakukan aksi politik di DPR. Dia bersama koleganya akan menggunakan hak angket jika pemerintah dalam hal ini institusi negara terbukti melakukan penyadapan terhadap ponsel SBY.

Orang lain juga bertanya?

Benny menilai, bukti rekaman yang dikantongi kubu Ahok didapat melalui penyadapan ilegal. Penyadapan ini, kata dia, menimbulkan sikap saling curiga dan mengganggu keharmonisan di masyarakat.

"Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny melalui pesan tertulisnya, Kamis (2/2).

Benny mengklaim kubu Ahok bermaksud memata-matai pembicaraan SBY guna untuk mengetahui strategi lawan politiknya. Agar semua menjadi jelas, Fraksi Demokrat mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri motif dan pihak yang melakukan penyadapan.

Jika kubu Ahok menyatakan tidak menyadap SBY, maka ditengarai ada peran institusi negara untuk mendapatkan rekaman percakapan itu. Pemerintah, kata dia, harus mempertanggungjawabkan penyadapan ilegal ini.

Demi merealisasikan niatnya, Demokrat tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah fraksi partai di DPR. Pihaknya bakal mencari dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi yang setuju menggunakan hak angket.

Soal hak angket usulan Demokrat ini, Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya masih mengkaji baik buruk dari usulan hak angket itu.

"Fraksi PKS akan lihat-lihat dulu. Akan dipertimbangkan dulu bibit, bebet, bobotnya," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

PKS menyarankan, Ahok dan kuasa hukumnya membuktikan bukti rekaman percakapan SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin terlebih dahulu. Pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil sikap terkait hak angket tersebut. Namun, PKS akan mempertimbangkan jika rekaman percakapan itu didapat melalui penyadapan oleh lembaga negara.

Senada dengan PKS, Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, partainya belum besikap terkait penggunaan hak angkat dalam dugaan penyadapan terhadap mantan Presiden ke-6 RI itu.

"Belum kami bahas di fraksi. Apa sudah perlu angket atau belum, itu masih butuh waktu kami bahas di fraksi," ujar Yandri.

Kendati demikian, Yandri mendukung dugaan penyadapan ilegal ini diusut tuntas oleh penegak hukum. Dia menyarankan agar kasus ini sebaiknya diungkap melalui jalur hukum.

Sedangkan Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, partainya tidak setuju dengan usulan Fraksi Demokrat untuk menggunakan hak angket. Menurutnya, hak angket hanya akan membuat situasi nasional menjadi semakin panas.

"Jadi biarlah itu masuk di ranah hukum saja. Kalau sudah masuk ke wilayah politik akan melebar ke mana-mana. Masalah tidak selesai, malah melebar. Jadi elite politik harus menahan diri," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (2/2).

Usulan hak angket ditolak mentah-mentah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan masalah penyadapan telah diatur dalam UU ITE.

Menurut Arsul, jika Demokrat menilai bukti rekaman percakapan SBY dan Ma'ruf yang dikantongi kubu terdakwa Basuki Tjahaja Purnama didapat melalui penyadapan, maka lebih baik menempuh jalur hukum ketimbang jalur politik dengan mengusulkan hak angket.

"Isu penyadapan ini kan merupakan persoalan hukum, yakni dugaan pelanggaran hukum dalam bentuk penyadapan yang jika terbukti merupakan pelanggaran terhadap UU Telekomunikasi dan UU ITE," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (2/2).

PPP meminta Polri lebih pro aktif dalam menindak lanjuti dugaan penyadapan SBY. Polri harus menyelidiki kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat yang telah melontarkan kepemilikan bukti rekaman berisi dugaan permintaan SBY kepada MUI untuk membuat fatwa penistaan agama.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting

Baca Selengkapnya
Anies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut
Anies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut

. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid

Baca Selengkapnya
NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan
NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan

Tetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP

Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Anggap Tak Ada Urgensi Hak Angket Pilpres 2024, Mending Parpol Rekonsiliasi
VIDEO: AHY Anggap Tak Ada Urgensi Hak Angket Pilpres 2024, Mending Parpol Rekonsiliasi

Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PK Moeldoko, Putusan MA & Dukungan Berdarah Buat AHY
PK Moeldoko, Putusan MA & Dukungan Berdarah Buat AHY

Nasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya