Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak kepala daerah ditangkap KPK, ini program Jokowi-Ma'ruf perangi korupsi

Marak kepala daerah ditangkap KPK, ini program Jokowi-Ma'ruf perangi korupsi Jokowi-Maruf Amin Daftar Capres Pilpres 2018. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Rakyat Indonesia tengah menunggu gagasan pelbagai program kerja yang ditawarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Salah satu yang jadi perhatian adalah program penegakkan hukum untuk 5 tahun ke depan. Apalagi, di tengah banyaknya kepala daerah yang masuk dalam pusaran korupsi.

Khusus pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, program kerja di bidang hukum telah disiapkan. Wakil Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding mengatakan secara garis besar program bidang hukum adalah menciptakan penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Dalam mewujudkan target itu, timses merancang langkah-langkah pemetaan regulasi dengan mensinkronkan seluruh aturan agar tidak saling tumpang tindih.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam konteks ini dalam memperbaiki dan meningkatkan hukum kita ke depan maka beberapa hal yang dilakukan secara garis besar, kita akan melanjutkan pemetaan regulasi," kata Karding saat dihubungi merdeka.com, Jumat (26/10).

Dalam memetakan regulasi, ada beberapa upaya yang dilakukan, diantaranya:

-Memperbaiki proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Menyederhanakan regulasi dan menghindari terjadinya pengaturan yang berlebihan.

-Memperbaiki regulasi agar lebih mendukung kreativitas dan kinerja, serta memberikan rasa aman dan rasa adil kepada masyarakat.

Karding memaparkan, timses Jokowi-Ma'ruf juga berencana melanjutkan reformasi sistem dan proses penegakkan hukum. Hal ini dilakukan agar pelayanan dan penegakkan hukum lebih profesional.

"Melakukan regulasi terhadap aturan yang dianggap berbelit-belit dan berlebihan," ujarnya.

Di program kedua ini, kata dia, ada beberapa langkah konkrit yang menarik, semisal Pemerintah akan bekerjasama dengan Mahkamah Agung untuk menyusun kerangka perbaikan sistem peradilan perdata, memerangi premanisme, pungli dan narkoba.

Ada 5 langkah konkrit yang dilakukan, yaitu:

-Melanjutkan reformasi hukum pidana dan acara pidana untuk memastikan penegakan hukum pidana berjalan secara efisien, manusiawi, berkeadilan, dan menjamin kontrol efektif terhadap penegak hukum.

-Bersama Mahakamah Agung menyepakati kerangka hukum bagi agenda perbaikan sistem peradilan perdata.

-Melanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan.

-Melanjutkan pemberantasan narkoba dan psikotropika untuk melindungi generasi muda.

-Memberantas premanisme dan pungli untuk memberikan rasa aman, menjamin ketertiban dan perlindungan hukum bagi anggota masyarakat dan pelaku usaha dengan revitalisasi Saber Pungli dan mengawasi prosesnya sampai di pengadilan.

-Melanjutkan reformasi di lembaga pemasyarakatan, termasuk mengatasi masalah overcrowding.

Kemudian, program ketiga Jokowi-Ma'ruf berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Dalam memberantas korupsi, menurut Karding, Jokowi-Ma'ruf melihat satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menguatkan lembaga KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

Ke depan, pemerintah akan meminta penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan melalui penggunaan uang non tunai.

"Satu harus diciptakan sistem hukum yang kira-kira ruang gerak untuk penyalahgunaan itu kecil. Misalnya penggunaan uang non tunai," jelas Karding.

Secara keseluruhan, program pemberantasan korupsi akan dilakukan dengan upaya:

-Melaksanakan secara konsisten Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi di setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya.

-Meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

-Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

-Meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi.

-Menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang.

-Mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT

Jokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa baru menjabat sekitar enam bulan di sana.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun

Hal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar

Nawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.

Baca Selengkapnya
Hari Antikorupsi, Kinerja Kejaksaan Dinilai Paling Positif Dibanding Penegak Hukum Lain
Hari Antikorupsi, Kinerja Kejaksaan Dinilai Paling Positif Dibanding Penegak Hukum Lain

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Brigjen Pol Cahyono Wibowo Pimpin Kakortastipidkor Polri, Ini Profilnya
Brigjen Pol Cahyono Wibowo Pimpin Kakortastipidkor Polri, Ini Profilnya

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Kortas Tipikor, Kapolri: Ada 3 Direktorat Termasuk Penelusuran Aset
Jokowi Resmikan Kortas Tipikor, Kapolri: Ada 3 Direktorat Termasuk Penelusuran Aset

Perpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Baca Selengkapnya