Ma'ruf Amin: Cawapres Jokowi Tetap Pak JK, Saya Ini Cuma Penggantinya
Merdeka.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengatakan pendamping petahana Joko Widodo (Jokowi) sedianya adalah Jusuf Kalla (JK). Dia hanya menggantikan sebagai cawapres menemani Jokowi berlaga di Pilpres 2019.
Hal tersebut disampaikan di hadapan peserta silaturahmi nasional Institut Lembang 9, yang tak lain adalah kelompok yang didirikan JK. Mantan Ketum Golkar itu mengakui Institut Lembang 9 sebagai timsesnya.
"Cawapres sesungguhnya itu pak JK. Saya ini cuma penggantinya," ujar Ma'ruf di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Minggu (24/2).
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Kenapa Gibran memenuhi syarat cawapres? Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Daulay menyebut, bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah memenuhi syarat sebagai calon kandidat cawapres. Saleh mengatakan, PAN menyerahkan ke Gibran sendiri apakah mau menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto. Sebelumnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan capres dan cawapres harus berusia paling rendah 40 tahun atau pernah berpengalaman menjadi kepala daerah.
-
Siapa Panglima ABRI yang menggantikan Jenderal M. Jusuf? Posisinya sebagai Panglima selesai setelah ia digeser oleh Soeharto menjadi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan.
-
Bagaimana cara menentukan pengganti Kasad? “Maka bukan tidak mungkin terjadi kejutan atau bursa diwarnai oleh deretan nama-nama perwira yang dinilai memiliki kedekatan dengan Presiden,m. Baik dari jajaran bintang tiga saat ini, maupun perwira bintang tiga hasil mutasi kelak. Baik yang berada dalam formasi maupun yang bertugas di luar TNI-Kemenhan,“ kata Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi.
-
Apa aturan utama pelantikan Presiden? Aturan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 didasarkan pada ketentuan-ketentuan undang-undang dan regulasi yang relevan.
-
Siapa yang jadi cawapres Ganjar? 'Saya dengan mantap mengambil keputusan untuk bangsa dan negara dengan mengucapkan bismilah, maka cawapres yang dipilih oleh PDIP yang akan mendampingi Ganjar Pranowo adalah Mahfud Md,' ujar Megawati di DPP PDIP, Rabu 18 Oktober 2023.
Ma'ruf berkata dirinya menggantikan JK, karena wakil presiden hanya bisa dua kali. JK tercatat menjadi wakil presiden dari Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2009, dan saat ini bersama Jokowi pada periode 2014-2019.
"Karena beliau terkendala oleh aturan sehingga terpaksa saya gantikan beliau. Jadi cawapresnya tetap pak JK," kata dia.
Pernyataan serupa pernah disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Tercatat presiden kelima RI itu menyampaikan dalam dua kesempatan. Saat HUT PDIP ke-46 dan hari lahirnya yang ke 72, Januari 2019 lalu.
Megawati menyebut, sesungguhnya dia menginginkan JK kembali mendampingi Jokowi. Lagi-lagi tak bisa karena alasan konstitusi. Megawati bertanya-tanya, sampai jatuh pilihan ke Ma'ruf.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaDesakan pemakzulan Jokowi datang dari sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf.
Baca SelengkapnyaAdapun pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSurya juga menyindir Prabowo dinilai tidak mampu berkompetisi dengan baik tanpa dukungan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaApalagi, kata Ma'ruf, Prabowo yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan sudah sering ikut rapat kabinet.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengingatkan bahwa kedudukan dan kapasitas Wapres dalam pemerintahan tetap di bawah Presiden.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin meminta tidak ada lagi gonjang-ganjing dari putusan yang diambil.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDi era presiden sebelumnya, tidak pernah ada presiden yang membuat aturan sesuai keinginannya
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin menilai rencana Mahfud mundur dari kabinet merupakan hak seorang menteri
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya