Ma'ruf Amin Persilakan Prabowo-Sandiaga Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
Merdeka.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersyukur dengan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh KPU. Berdasarkan rekapitulasi KPU, paslon Jokowi-Ma'ruf mengalahkan Prabowo-Sandiaga dengan selisih 16,9 juta suara.
"Yang pertama tentu bersyukur alhamdulillah tahapan satu sudah selesai, penetapan," kata Ma'ruf di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (21/5).
Meski keluar sebagai pemenang Pilpres versi rekapitulkasi suara, Ma'ruf mengatakan tahapan Pilpres belum selesai. Tahapan berikutnya adalah menunggu langkah politik Prabowo-Sandiaga menggugat hasil pilpres di MK.
-
Siapa yang menang di pemilu 2019? Hasil Pemilu 2019 menunjukkan kemenangan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
-
Siapa pemenang Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berhasil masuk sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara lebih dari 85 juta suara atau 55,50% dari total suara sah yang masuk.
-
Siapa yang mengucapkan selamat kepada Prabowo? Salah satu yang turut memberikan ucapan selamat adalah Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah, yang menulis di akun pribadinya, 'Selamat bekerja pak Presiden,' di @ganjarpranowo.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? 'Rencana sekitar jam 09.00 WIB. Info yang saya dapat dengan keluarganya,' ujarnya.
-
Apa partai pemenang pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Tetapi kan, harus menunggu apakah ada gugatan apa tidak, mudah-mudahan nanti kalau tidak gugatan, tapi kita masih menunggu," ujar Ma'ruf.
Soal ada saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga menolak tanda tangan berita acara, Ma'ruf menegaskan agar melihat aturan yang berlaku.
"Saya kira ada aturannya, ada aturan mainnya. Kalau tidak tangan itu menurut aturan sah atau tidak, kan begitu. Nanti yang menentukan kan KPU di Bawaslu. Kalau sudah dia anggap sah, ya berarti walau tidak tanda tangani bisa sah. Tinggal nunggu gugatan, kemudian juga berarti gimana sampai tanggal 24, tunggu lagi. Mudah-mudahan semuanya lancar ya," pungkasnya.
KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa (21/5) dini hari. Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf berhasil jadi pemenang Pilpres 2019 mengungguli rivalnya, Prabowo-Sandiaga.
Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.
21 Provinsi dimenangkan oleh Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKIJakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.
Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.
Sedangkan 13 provinsi sisanya, dimenangkan oleh Prabowo-Sandiaga. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menjelaskan, ucapannya itu merupakan bentuk penerimaan atas putusan MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Ma’ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pihak 01 dan 03 untuk saling memaafkan.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMenang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersilaturahmi ke PKS usai MK menolak dalil yang diajukan kubu Amin padsa Selasa
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan kekecewaan segelintir pihak hasil Pilpres 2024 telah diputuskan MK jangan sampai mengecewakan mayoritas rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaDari data real count KPU khususnya Pilpres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul
Baca SelengkapnyaTiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Baca Selengkapnya