Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ma'ruf Amin Persilakan Prabowo-Sandiaga Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Ma'ruf Amin Persilakan Prabowo-Sandiaga Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK Pertemuan silaturahmi PBNU dan Maruf Amin. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersyukur dengan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh KPU. Berdasarkan rekapitulasi KPU, paslon Jokowi-Ma'ruf mengalahkan Prabowo-Sandiaga dengan selisih 16,9 juta suara.

"Yang pertama tentu bersyukur alhamdulillah tahapan satu sudah selesai, penetapan," kata Ma'ruf di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (21/5).

Meski keluar sebagai pemenang Pilpres versi rekapitulkasi suara, Ma'ruf mengatakan tahapan Pilpres belum selesai. Tahapan berikutnya adalah menunggu langkah politik Prabowo-Sandiaga menggugat hasil pilpres di MK.

"Tetapi kan, harus menunggu apakah ada gugatan apa tidak, mudah-mudahan nanti kalau tidak gugatan, tapi kita masih menunggu," ujar Ma'ruf.

Soal ada saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga menolak tanda tangan berita acara, Ma'ruf menegaskan agar melihat aturan yang berlaku.

"Saya kira ada aturannya, ada aturan mainnya. Kalau tidak tangan itu menurut aturan sah atau tidak, kan begitu. Nanti yang menentukan kan KPU di Bawaslu. Kalau sudah dia anggap sah, ya berarti walau tidak tanda tangani bisa sah. Tinggal nunggu gugatan, kemudian juga berarti gimana sampai tanggal 24, tunggu lagi. Mudah-mudahan semuanya lancar ya," pungkasnya.

KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa (21/5) dini hari. Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf berhasil jadi pemenang Pilpres 2019 mengungguli rivalnya, Prabowo-Sandiaga.

Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

21 Provinsi dimenangkan oleh Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKIJakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.

Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Sedangkan 13 provinsi sisanya, dimenangkan oleh Prabowo-Sandiaga. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Sportif Ucapkan Selamat ke Prabowo dan Gibran: Selamat Bertugas
Mahfud MD Sportif Ucapkan Selamat ke Prabowo dan Gibran: Selamat Bertugas

Mahfud menjelaskan, ucapannya itu merupakan bentuk penerimaan atas putusan MK.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan

Menurut Ma’ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Ajak 01 dan 03 Saling Memaafkan Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Prabowo-Gibran Ajak 01 dan 03 Saling Memaafkan Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pihak 01 dan 03 untuk saling memaafkan.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo

Menang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Baca Selengkapnya
Senyum Semringah Prabowo Subianto Setelah Menang Sengketa Pilpres di MK
Senyum Semringah Prabowo Subianto Setelah Menang Sengketa Pilpres di MK

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Usai Putusan Pilpres MK
VIDEO: PKS Usai Putusan Pilpres MK "Selamat Bertugas Prabowo-Gibran"

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersilaturahmi ke PKS usai MK menolak dalil yang diajukan kubu Amin padsa Selasa

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Baca Selengkapnya
Pesan AHY untuk Kubu Anies dan Ganjar: Legowo Terima Putusan MK, Tidak Korbankan Kepentingan Rakyat
Pesan AHY untuk Kubu Anies dan Ganjar: Legowo Terima Putusan MK, Tidak Korbankan Kepentingan Rakyat

AHY mengatakan kekecewaan segelintir pihak hasil Pilpres 2024 telah diputuskan MK jangan sampai mengecewakan mayoritas rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Unggahan Mahfud MD Usai Kalah Pemilu Versi Quick Count: Perjuangan Demokrasi Harus Dilanjutkan
Unggahan Mahfud MD Usai Kalah Pemilu Versi Quick Count: Perjuangan Demokrasi Harus Dilanjutkan

Dari data real count KPU khususnya Pilpres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul

Baca Selengkapnya
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim

Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim

Baca Selengkapnya