Masa Depan Anies Baswedan Ditentukan RUU Pemilu
Merdeka.com - Komisi II DPR berencana melakukan revisi terhadap UU Pemilu. UU ini telah masuk dalam Prolegnas tahun 2021.
Salah satu yang menjadi poin pembahasan yakni berkaitan dengan normalisasi Pilkada serentak. Jadi, Pilkada akan tetap digelar pada 2022 dan 2023. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, pelaksanaan pilkada tahun 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.
Dampaknya, penyelenggara Pilkada DKI Jakarta masih belum jelas. Nasib Anies Baswedan sebagai calon incumbent atau petahana pun menjadi tanda tanya besar.
-
Kenapa Pantarlih Pilkada 2024 penting? Pantarlih berperan penting dalam membantu penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih di berbagai tingkatan. Tugas dan kewajiban ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama masa kerja yang telah ditentukan.
-
Kenapa kampanye Pilkada 2024 penting? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Kenapa Pilkada Serentak 2024 penting? Pilkada Serentak 2024 adalah salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dilaksanakan serentak di berbagai daerah, Pilkada ini akan memilih kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini tidak hanya menentukan pemimpin yang akan mengarahkan pembangunan daerah, tetapi juga mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Apa tujuan utama Pilkada 2024? Pilkada serentak 2024 bertujuan untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
-
Kenapa Pilkada 2024 penting untuk rakyat? Harapan masyarakat terhadap Pilkada 2024 sangat tinggi, mengingat pentingnya peran pemimpin daerah dalam menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan di wilayah masing-masing.
-
Bagaimana Pantarlih Pilkada 2024 dipilih? Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: Tahap ini berlangsung dari tanggal 5 Juni hingga 9 Juni 2024. Selama periode ini, informasi mengenai pendaftaran calon Pantarlih akan diumumkan kepada publik.Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: Pendaftaran calon Pantarlih dibuka mulai dari tanggal 5 Juni hingga 12 Juni 2024. Calon yang berminat dapat mengajukan pendaftarannya selama periode ini. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih/PPDP: Penelitian administrasi untuk calon Pantarlih dilakukan dari tanggal 6 Juni hingga 13 Juni 2024. Pada tahap ini, berkas dan kelengkapan administrasi para calon akan diperiksa untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih/PPDP: Hasil seleksi calon Pantarlih akan diumumkan pada tanggal 14 Juni hingga 16 Juni 2024. Calon yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.Pemetaan TPS: Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 Juni hingga 22 Juni 2024. Pada tahap ini, Pantarlih akan menentukan lokasi TPS untuk memastikan kemudahan akses bagi para pemilih. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih/PPDP: Nama-nama hasil seleksi Pantarlih akan ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2024. Daftar final anggota Pantarlih yang telah lolos seleksi akan dipublikasikan.Pelantikan Pantarlih/PPDP: Pelantikan anggota Pantarlih akan dilakukan pada tanggal 24 Juni 2024. Setelah dilantik, Pantarlih resmi mulai menjalankan tugasnya hingga 25 Juli 2024.
Perang urat syaraf pun terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu ini. Parpol di DPR tak semua sepakat melakukan revisi UU Pemilu.
Salah satunya Partai Demokrat yang mendukung penuh revisi UU Pemilu. Demokrat juga ingin, Pilkada tetap ada pada 2022 dan 2023.
"Jangan sampai pula, ada pihak-pihak yang memaksakan Pilkada Serentak 2024 hanya karena ada kepentingan pragmatis atau agenda terselubung yang tidak pro rakyat, bahkan merugikan rakyat. Misalnya, mau menjegal tokoh-tokoh politik yang dianggap potensial sebagai Capres," kata Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra.
NasDem juga salah satu partai yang ingin ada normalisasi di Pilkada. NasDem tak ingin beban penyelenggara pilkada menjadi tambah berat dengan digelarnya Pilkada dan pemilu nasional bersamaan pada 2024 mendatang.
Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustofa mengatakan, pertimbangan Pilkada dipisah dari Pilpres dan Pileg di 2024 adalah hal teknis kepemiluan, hingga, kualitas elektoral hingga beban penyelenggaraan.
"Kita murni bahwa pertimbangan teknis kepemiluan, kedua pertimbangan kualitas elektoral. Ketiga mempertimbangkan dari segi keamanan. Keempat dari sisi masa jabatan kenapa pilkada 2022 itu dinormalisasi perlu dilakukan dalam kerangka itu semua," kata Saan di DPR, Rabu (27/1).
©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi RahmanSaan membantah dugaan bahwa partai yang mendorong Pilkada 2022 dan 2023 digelar demi memberikan panggung bagi calon alternatif di Pilpres 2024. Salah satu tokoh itu adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Saan mengatakan, NasDem tidak berpikir normalisasi Pilkada ini demi mendorong Anies di Pilkada DKI 2022. "Jadi enggak ada kita NasDem itu terbersit ini DKI, enggak. Kan Pilkada 2022 bukan hanya DKI secara nasional hampir 100 lebih ada pilkada di 2022. Itu pertimbangan kita," jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Sementara PAN, PKB, PDIP sudah terang-terangan menolak normalisasi Pilkada. Gerindra sendiri belum menentukan sikap jelas. Gerindra masih pikir-pikir, apakah perlu digelar Pilkada 2022 atau tidak.
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai, Anies Baswedan akan sulit ikut kontestasi Pilpres 2024 bila Pilkada tak dilaksanakan pada 2022. Sebab, Anies sudah kehilangan panggung politik lantaran masa jabatannya sebagai gubernur DKI sudah habis.
"Anggaplah misalnya tidak ada Pilkada di 2022 ya saya kira bagi Anies sulit untuk maju karena dia tidak punya panggung politik selama 2 tahun itu untuk membangun citranya di panggung politik," katanya saat dihubungi, Rabu (27/1).
Menurutnya, Anies mesti punya 'mainan politik' bila Pilkada dilaksanakan 2024. Entah bikin ormas, atau organ-organ yang membuat namanya tetap menjulang dan dikaitkan dengan Pilpres 2024.
"Atau dia masuk partai politik, ini kan untuk menjaga stamina politik Anies kan, karena pada saat bersama kepala kepala daerah yang lain juga masih berkuasa, Ganjar, Khofifah, Ridwan Kamil tuh sampai 2023 umurnya di panggung politik masih ada," tuturnya.
©2017 Merdeka.comBila tahun 2022 tidak ada Pilkada, lanjut Adi, Anies mesti bersusah payah untuk menjaga stamina politiknya. Sebab, dua tahun tanpa panggung politik dan menjabat sebagai gubernur bukan perkara gampang untuk Anies merawat stamina itu.
"Apalagi di DKI, apalagi pada saat yang bersamaan selama 2 tahun itu pasti sudah muncul figur figur politik bari entah itu dari menteri, kepala daerah yang dikaitkan dengan bursa Capres 2024," terangnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Politican Review, Ujang Komarudin mengatakan, bila Pilkada tahun 2022 digelar, peluang Anies maju di Pilpres 2024 sangat terbuka. Anies bisa terpilih lagi jadi Gubernur DKI dan jalannya bisa mulus untuk 2024.
"Jika Pilkadanya ada di 2022, maka kans Anies jadi Capres sangat terbuka. Karena dia bisa terpilih lagi jadi Gubernur. Dia incumbent, kans menangnya tinggi. Dan jika terpilih lagi di Pilkada 2022, maka Anies bisa nyapres," ucapnya.
Namun, kata dia, jika Pilkadanya di 2024, Anies akan kerepotan menjadi capres karena dia tak punya jabatan. Anies mesti punya posisi lain yang bisa menjaga popularitas dan elektabilitasnya.
"Misalnya jadi Ketua PMI, atau yang lainnya. Dalam politik, biasanya yang tak punya jabatan, akan redup," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan intervensi kekuasaan menjadi masalah utama dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan mengatakan, temuan sementara didapat Tim Hukum AMIN yaitu, adanya kegiatan pra-TPS.
Baca SelengkapnyaHasto menilai, upaya mengganjal Anies adalah proses demokrasi yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaAnies membeberkan deretan intervensi kekuasaan dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAnies menjawab, bahwa saat ini partai politik tengah memutuskan diantara dua pilihan.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, sejak MK berganti kepemimpinan, kini keputusan MK memunculkan harapan baru.
Baca SelengkapnyaAnies buka-bukaan seluruh partai di Indonesia saat ini tersandera oleh pemegang kekuasaan.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan berbicara langsung dalam sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaAnies berpesan kepada para pendukung tetap menjaga suasana pesta demokrasi dengan saling menghormati dan menghargai.
Baca Selengkapnya