Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Ini Pertimbangannya
Merdeka.com - Masa kampanye pemilu 2024 telah disepakati akan dilaksanakan selama 75 hari. Kesepakatan itu diambil usai pimpinan DPR bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Durasi masa kampanye juga sudah ditetapkan dan disepakati bahwa akan dilaksanakan selama 75 hari," kata Ketua DPR Puan Maharani saat konferensi pers bersama Ketua KPU RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, alasan masa kampanye hanya dilakukan selama 75 hari. Menurut dia, lamanya masa kampanye bisa berpotensi menyebabkan polarisasi yang terlalu dalam.
-
Kapan masa kampanye pemilu 2024? Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
-
Apa yang Puan Maharani sampaikan terkait Pemilu 2024? 'Capek-capek tunggu pemilu, tapi nggak bebas, rugi dong, yang benar saja. Capek-capek ke TPS dan nyoblos, tapi nggak ikut kata hatinya, rugi dong, yang benar saja,' kata Puan diiringi tepuk tangan para anggota DPR yang hadir pada Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
-
Kapan Puan Maharani menyampaikan pesan tentang Pemilu 2024? Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan peribahasa sindiran untuk mengajak rakyat Indonesia menyalurkan hak pilihnya dan menjunjung tinggi persatuan dalam Pemilu 2024 saat menutup rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
-
Apa saja yang diatur dalam masa kampanye Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan Pilkada KPU telah menetapkan jadwal tahapan dengan runtut dan jelas. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Kapan masa kampanye Pilkada 2024 dimulai? Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kita berpengalaman 2019 yang memungkinkan terjadinya polarisasi terlalu dalam itu kalau memang ada pertemuan-pertemuan yang panjang, apalagi pertemuan fisik, karena itu masa kampanye harus dipersingkat," jelas Doli.
Doli menambahkan, keputusan penyesuaian masa kampanye juga harus dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi informasi.
"Kenapa kami sudah memutuskan 75 hari itu? Lamanya masa kampanye sebenarnya dari awal sudah kami sepakati semua, pemerintah, Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu bahwa di era-era sekarang ini sudah mulai harus berubah metodenya, karena penggunaan teknologi informasi dan seterusnya," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaKampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu.
Baca Selengkapnyadapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaPuan berpesan agar seluruh pihak dapat menyukseskan Pemilu serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKPU beri deadline waktu penyerahan tim kampanye tiga hari sebelum masa kampanye dimulai
Baca SelengkapnyaKPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR memiliki kepentingan dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang, baik Pileg maupun Pilpres.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
Baca SelengkapnyaDeklarasi kampanye damai dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Senin (23/9) malam.
Baca SelengkapnyaPuan menyinggung soal proses pelaksanaan Pilkada 2024 hingga isu PHK massal yang terjadi belakangan di Indonesia.
Baca Selengkapnya