Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa tugas habis 12 April, Bawaslu dan KPU baru belum diseleksi DPR

Masa tugas habis 12 April, Bawaslu dan KPU baru belum diseleksi DPR ketua bawaslu Muhammad. ©2017 Merdeka.com/anisya al faqir

Merdeka.com - Masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu berakhir pada 12 April mendatang. Namun, hingga kini, DPR belum melakukan seleksi pimpinan baik itu KPU maupun Bawaslu.

Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengaku siap bila dirinya harus berhenti pada 12 April bulan depan. Dia pun telah menyiapkan berbagai persiapan untuk diberikan kepada komisioner yang baru nantinya.

"Kita sudah siapkan agenda komisioner yang baru. (Jadi) Tidak ada permasalahan," kata Muhammad di Komplek DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (21/3).

Muhammad pun mengaku siap, bila tugasnya sebagai Ketua Bawaslu diperpanjang hingga DPR menyelesaikan RUU Pemilu.

"Prinsipnya KPU-Bawaslu legowo untuk dua-duanya. Legowo untuk akhiri dan siap diperpanjang," ucap Muhammad.

Meski demikian, dia mengaku perpanjangan jabatannya pun harus jelas. Tentunya perpanjangan jabatan itu, kata dia, harus dengan Keputusan Presiden (Keppres).

"Tergantung nanti alasan kepentingannya (perpanjangan jabatan) untuk apa, apakah Bawaslu masih dipercaya itu reasoning dari anggota DPR. Yang penting tidak mengganggu tahapan pemilu. Jadi siapapun yang memimpin tinggal melanjutkan," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen

Tahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Heboh Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Ramai-Ramai Mundur 14 Hari Jelang Pemilu, Ternyata Ini Sebabnya
Heboh Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Ramai-Ramai Mundur 14 Hari Jelang Pemilu, Ternyata Ini Sebabnya

Total yang mengundurkan diri sebanyak 14 orang. Terdiri dari 3 anggota Panwaslu Kacamatan Kranggan beserta 5 orang staf pedukung dan 6 Panita Kelurahan/Desa.

Baca Selengkapnya
KPU Belum Bahas Ketua Definitif Usai Hasyim Asy'ari Diberhentikan
KPU Belum Bahas Ketua Definitif Usai Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Jadi ini soal pilihan kalau persoalan Plt itu durasinya adalah tiga bulan

Baca Selengkapnya
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

KPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK

Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti

Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari

KPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Pelantikan, Batas Waktu Jabatan Plt Ketua KPU Tiga Bulan
Tak Ada Pelantikan, Batas Waktu Jabatan Plt Ketua KPU Tiga Bulan

Sebelumnya, Mochamad Afifudin ditunjuk menjadi plt Ketua KPU RI menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP akibat tersandung kasus asusila.

Baca Selengkapnya
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres

Idham meyakini, Perpres bakal terbit dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Penetapan AKD DPR Diumumkan Sebelum Kabinet Pemerintah Terbentuk
Puan Maharani: Penetapan AKD DPR Diumumkan Sebelum Kabinet Pemerintah Terbentuk

Puan mengatakan DPR masih membahas terkait komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet.

Baca Selengkapnya