Masih ada eks koruptor nyaleg, sikap antikorupsi parpol diragukan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup batas pengumpulan daftar bakal calon legislatif (bacaleg). Proses pendataan masih berjalan, sehingga belum diputuskan apakah masih ada daftar mantan korupsi didaftarkan.
Meski demikian, Direktur Indonesia Budget Center, Roy Salam, meragukan keseriusan partai untuk memberantas korupsi jika masih ada yang membandel, dengan tetapmencalonkan kadernya yang mantan napi korupsi.
"Ini jadi pertanyaan, apakah benar parpol-parpol memiliki platform anti korupsi? Kalaupun ada platform anti korupsi, apakah benar-benar jadi prioritas partai," ucap Roy saat dikonfirmasi, Selasa 31 Juli 2018.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana cara individu melawan korupsi? Setiap individu memiliki peran penting dalam memerangi korupsi melalui tindakan-tindakan yang sederhana. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain adalah menolak untuk terlibat dalam praktik suap, melaporkan setiap tindakan korupsi yang terlihat, serta mendukung upaya transparansi dalam pemerintahan. Selain itu, menjalani kehidupan dengan prinsip integritas juga merupakan langkah yang sangat berarti.
-
Bagaimana cara kader Golkar menghadapi perompak demokrasi? “Saya mengajak semua kader dan elit Partai Golkar selalu kompak untuk menghadapi perompak demokrasi yang bisa merusak tatanan dan keluhuran demokrasi yang telah kita bangun,“ tuntasnya.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Kenapa politikus maju capres ? Sejumlah kandidat maju sebagai capres dengan tujuan ingin menang. Tapi ada juga yang maju karena alasan ingin membantu memperkuat posisi partainya di parlemen sebagai bagian dari upaya mencetak pemimpin jika terjadi kebuntuan politik.
Dia menuturkan, bisa jadi apa yang dilakukan parpol tidak berjalannya proses kaderisasi. Sehingga sulit menghadirkan tokoh lain.
"Sebagai pemilih saya akan protes jika disodorkan oleh partai politik kader yang koruptor. Apa tidak ada kader lain," tutur Roy.
Karenanya, masih kata dia, apa yang dilakukan KPU melalui Peraturan KPU merupakan terobosan yang menarik.
"Pemilu memang sudah harus ada tahapan mencegah calon yang tidak berintegritas. Sehingga paling tidak meminimalisir karakter-karakter yang memang terbukti pernah korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui Bawaslu telah mengumumkan daftar bacaleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kota dan kabupaten yang didaftarkan parpol ke KPU. Dari semua parpol peserta pemilu yang baru terlihat hanya PSI yang tak mendaftarkan eks koruptor.
Reporter: Putu MertaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaBoyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, bodoh kalau seorang ketua umum akan membubarkan partai akibat kader bermasalah.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDPR RI berencana melakukan seleksi calon Anggota BPK RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMenurut Yudi, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca SelengkapnyaDaftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca Selengkapnya