Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih banyak peserta Pilkada belum serahkan laporan dana kampanye

Masih banyak peserta Pilkada belum serahkan laporan dana kampanye Pandawa Lima meriahkan kampanye di Badung. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tinggal hitungan hari. Mendekati hari pencoblosan, masih ada pasangan calon kepala daerah yang belum menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski tak ada sanksi pidana ataupun denda, Komisioner KPU Fery Kurnia Rizkiyansyah, meminta calon kepala daerah tidak mengulur waktu atau sengaja tidak menyusun dan menyelesaikan LPPDK.

"Jangan ada upaya-upaya untuk sengaja tidak menyerahkan LPPDK karena pilkada ini bukan ajang main-main. Pilkada ini ajang yang sangat luhur untuk memilih pemimpin. Kita sangat membantu sekali mendesain pilkada bisa jadi lebih baik. Paslon nanti harus diaudit dana mereka. Bagaimana mekanisme prosesnya, UU telah mengatur seperti itu," ujar Fery di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (1/12).

Ferry meminta 829 pasangan calon kepala daerah segera menyusun dan menyelesaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). KPU memberi waktu lima hari terhitung sejak hari ini. LPPDK harus diserahkan ke KPU maksimal 6 Desember 2015.

"Kami berharap semua patuh dan tertib dalam menjalankan aturan yang kami buat. Sehingga pilkada ini terselenggara dengan baik tanpa perlu mendiskualifikasikan seseorang," jelasnya.

Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay menjelaskan, LPPDK harus tercatat dengan baik sesuai dengan ketentuan dalam KPU. Sehingga saat audit yang dilakukan kantor akuntan publik (KAP) bisa dirampungkan dalam waktu singkat.

"Kami sudah berikan ketentuannya, tinggal ikuti saja. Tidak perlu yang aneh-aneh. Nanti kerja KAP akan lebih mudah untuk diperiksa," kata Hadar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen
Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen

Ribuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.

Baca Selengkapnya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU

Baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar

Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai

KPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada KBB: Adik Ipar Raffi Ahmad Rp100 Ribu, Hengky Kurniawan Rp20 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada KBB: Adik Ipar Raffi Ahmad Rp100 Ribu, Hengky Kurniawan Rp20 Juta

Semua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya