Masinton nilai partai penolak angket munafik, ini kata Gerindra
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menganggap partai yang menolak hak angket Komisi III kepada KPK sebagai cara berpolitik yang munafik dan syarat pencitraan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah tudingan keputusan partainya menolak angket adalah pencitraan.
Fadli berdalih, Fraksi Gerindra hanya ingin usulan angket itu lebih didalami dan dikaji secara menyeluruh. Sindiran Masinton dianggap sebagai dinamika rapat yang wajar.
"Gerindra bukan persoalan kemunafikan tapi persoalan bagaimana ini harusnya didalami dan mengkaji lebih jauh ini mau dibawa kemana meskipun sudah dibahas ke Komisi III," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Fraksi Gerindra, kata Fadli, akan mengikuti seluruh mekanisme pembahasan angket yang telah disetujui dalam rapat paripurna. Angket akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Fadli masih enggan membocorkan apakah Gerindra akan mengirimkan nama anggota untuk ditugaskan dalam Pansus.
"Ya selanjutnya karena itu sudah diketok ya saya kira sesuai dengan mekanisme yang ada saja," terangnya.
Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa kabarnya ikut menandatangani angket KPK tersebut. Hal ini menyusul dugaan Desmond ikut melakukan tekanan kepada politisi Hanura Miryam S Haryani untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus e-KTP.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis mengklaim, kapasitas Desmond memberikan dukungan adalah sebagai pimpinan Komisi III. Terlebih lagi, kata Fary, nama Desmond ikut disebut menekan Miryam oleh penyidik KPK Novel Baswedan di persidangan e-KTP.
"Pak Desmond tanda tangan sebagai pimpinan Komisi III. Sikap resmi fraksi kita menolak. Pak Desmond juga salah satu anggota yang disebut-sebut untuk meminta klarifikasi karena itu Pak Desmond tanda tangan," ujar Fary.
Untuk itu, fraksi memahami Desmond mendukung karena ingin meminta klarifikasi KPK. Namun, bagi anggota fraksi lain diimbau untuk tidak memberikan dukungan terhadap angket tersebut dan memilih menyelesaikan masalah ini lewat Komisi III.
"Tapi seluruh anggota fraksi kita nyatakan larang. Kalau ada kita cabut," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaNamun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaSyahrizal merasa tindakan Masinton yang mengusulkan hak angket terhadap putusan MK tidak menghargai lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPakar tata negara menilai ada celah untuk mengajukan hak angket namun objeknya harus diubah.
Baca SelengkapnyaMasinton menegaskan, DPR tidak akan masuk kewenangan yudikatif Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya