Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mau rujuk dengan kubu Djan, PPP kubu Romi tunggu Menkum HAM cabut SK

Mau rujuk dengan kubu Djan, PPP kubu Romi tunggu Menkum HAM cabut SK PPP Romi di Muktamar. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kisruh PPP belum menemukan titik terang meski Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kubu Suryadharma Ali (SDA). PPP kubu muktamar Surabaya belum mengambil keputusan apapun karena masih menunggu Menkum HAM Yasonna Laoly mencabut SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).

"Belum ada kabar dari Menkumham (cabut SK Muktamar Surabaya)," kata Sekjen PPP kubu Romi, Aunur Rofiq kepada merdeka.com, Rabu (11/11).

‎Rofiq menegaskan, kalau nantinya Menkum HAM mencabut SK kubunya, maka di situlah muncul jalan untuk penggabungan kembali kedua kubu. Sebab secara tidak langsung yang akan dipakai ialah SK Muktamar Bandung 2009.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau SK itu sudah dicabut, baru nanti tentu pihak yang menyandang kewenangan dalam pengesahan pengurus parpol kan Menkum HAM. Tentu kalau SK itu dicabut, SK yang sebelumnya akan hidup kembali. Jadi SK itu dicabut untuk menghidupkan SK sebelumnya. Nanti kita lihat dari Menkum HAM," ungkapnya.

Namun Rofiq enggan menjelaskan apakah sejauh ini sudah ada kompromi antar kedua kubu. Menurutnya hal tersebut mengalir saja dan tak bisa disampaikan ke publik.

‎"Kalau itu kan (pertemuan kedua kubu) tidak perlu dipublikasi. Kalau itu kan harus antar kedua pihak saja. Itu tidak bisa saya sampaikan. Nanti kalau sudah terbuka kan boleh, kan ada saatnya terbuka, ada saatnya belum," terangnya.

Selain mempersiapkan menjelang Pilkada serentak 2015, kubunya masih sibuk dengan banyaknya tugas partai. "Kalau kubu satunya saya enggak tahu sibuk apa. Kalau kita ya ada banyak kegiatan, nanti ada tamu dari luar. Ada yang kita harus temui," tuturnya.

‎Rofiq mengakui bahwa ada keinginan besar dari kubunya untuk menghilangkan perseteruan sengketa partai. Dia ingin ada islah yang menggabungkan kedua kubu.

"Itu merupakan jalan terbaik. Langkah lain juga tidak menutup kemungkinan," pungkasnya.

‎Seperti diketahui, sebelumnya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP versi Muktamar Surabaya meminta Romahurmuziy mengambil langkah politik dan hukum dalam menyikapi putusan kasasi terkait konflik internal partai itu. Tiga opsi yang direkomendasikan dalam rapimnas adalah pengupayaan islah atau rekonsiliasi di luar pengadilan, menempuh upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK), atau melaksanakan sepenuhnya putusan kasasi.

Untuk melaksanakan rekomendasi itu, peserta rapimnas membentuk tim 7 yang terdiri atas Suharso Monoarfa, M Romahurmuziy, Mardiono, Ermalena, Aunur Rofiq, Isa Muchsin, dan Soleh Amin. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukung Prabowo, Golkar dan PAN Disebut Belum Komunikasi dengan PPP
Dukung Prabowo, Golkar dan PAN Disebut Belum Komunikasi dengan PPP

Romahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar

Baca Selengkapnya
PKB Buat Poros Baru Jika Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar
PKB Buat Poros Baru Jika Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

PKB dan PDIP sudah saling bertukar informas untuk Pilkada Jabar.

Baca Selengkapnya
Internal KIM Masih Beda Pandangan soal Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta atau Jawa Barat
Internal KIM Masih Beda Pandangan soal Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta atau Jawa Barat

Elektabilitas Ridwan Kamil memang unggul telak dibanding kandidat calon lain di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Bantah Zulhas, Golkar Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta Masih Didiskusikan
Bantah Zulhas, Golkar Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta Masih Didiskusikan

Golkar masih mempertimbangkan apakah Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Rudy-Jaro Ade Sudah Daftar Pilkada Kabupaten Bogor, Lawan Calon PDIP atau Kotak Kosong?
Rudy-Jaro Ade Sudah Daftar Pilkada Kabupaten Bogor, Lawan Calon PDIP atau Kotak Kosong?

PDI Perjuangan sudah terjadwal untuk mendaftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Bogor pada pukul 20.00 WIB. Namun hingga petang, rekomendasinya tidak kunjung turun.

Baca Selengkapnya
Mardiono Tegaskan PPP Belum Resmi Dukung Khofifah-Emil
Mardiono Tegaskan PPP Belum Resmi Dukung Khofifah-Emil

Pernyataan DPW PPP Jawa Timur hanya baru berupa usulan bukan sikap resmi dari DPP PPP.

Baca Selengkapnya
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Cak Imin Ungkap Sudah Lama Putus Komunikasi dengan PDIP
Blak-blakan Cak Imin Ungkap Sudah Lama Putus Komunikasi dengan PDIP

Namun, Cak Imin membenarkan terkait adanya politikus PDIP yang mengungkap terus berkomunikasi dengan PKB

Baca Selengkapnya
PPP Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, PKB Pede Tunggu Limit Waktu Terakhir
PPP Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, PKB Pede Tunggu Limit Waktu Terakhir

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan partainya akan menentukan pasangan yang diusung pada limit waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Baca Selengkapnya
Rommy Ungkap Muncul Aspirasi PPP Jadi Oposisi
Rommy Ungkap Muncul Aspirasi PPP Jadi Oposisi

PPP tengah fokus mengawal penghitungan suara sampai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Belum Ada Tawaran Gabung Kabinet Prabowo, PPP Fokus Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK
Belum Ada Tawaran Gabung Kabinet Prabowo, PPP Fokus Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK

Muhamad Mardiono mengaku, belum mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya