Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

May Day, Puan Maharani Janji Akomodir Buruh di RUU Cipta Kerja

May Day, Puan Maharani Janji Akomodir Buruh di RUU Cipta Kerja Pemerintah Serahkan Draft RUU Omnibus Law. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani berjanji parlemen akan memberikan perhatian besar terhadap nasib buruh agar terjamin hak dan mendapat upah layak. Dia berjanji akan menyerap aspirasi buruh dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah dibahas oleh DPR.

Hal tersebut disampaikan dalam rangka peringatan hari Buruh 1 Mei 2020. Puan menyayangkan peringatan May Day tak dapat digelar seperti biasanya karena pandemi Covid-19.

Puan menyinggung RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah dibahas oleh DPR. Dia memastikan, klaster ketenagakerjaan yang bersinggungan dengan buruh sementara ditunda. Dengan alasan sosialisasi dan penyerapan aspirasi RUU Cipta Kerja belum optimal. Salah satunya karena masalah pandemi Covid-19.

"Karena itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (1/5).

Puan juga berharap pemilik usaha tidak melakukan PHK kepada pekerjanya karena dampak dari pandemi Covid-19. Menurutnya, pengusaha dan pekerja dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawan hingga situasi normal.

"Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," kata politikus PDIP itu.

Puan mendesak pemerintah untuk menyampaikan langkah selanjutnya setelah operasi perusahaan dihentikan sementara karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan wilayah lain. Dia juga meminta pemerintah memastikan buruh yang terdampak mendapatkan bantuan sosial.

“Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," kata Puan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua

Puan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.

Baca Selengkapnya
Prabowo di Hari Buruh: Semoga Seluruh Pekerja dan Keluarga Semakin Maju Sejahtera
Prabowo di Hari Buruh: Semoga Seluruh Pekerja dan Keluarga Semakin Maju Sejahtera

Ia mendoakan agar seluruh pekerja termasuk buruh dapat semakin erat bersatu dan sejahtera.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kena PHK, Menteri Ida Ingatkan Perusahaan untuk Penuhi Hak-Hak Karyawan Ini
Pegawai Kena PHK, Menteri Ida Ingatkan Perusahaan untuk Penuhi Hak-Hak Karyawan Ini

Ida menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.

Baca Selengkapnya
60 Ribu Pekerja Kena PHK Sejak Awal 2024, DPR Minta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Dijalankan
60 Ribu Pekerja Kena PHK Sejak Awal 2024, DPR Minta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Dijalankan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti 60 ribu pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Program Pensiun Tambahan
Buruh Tolak Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Program Pensiun Tambahan

Mirah membeberkan 3 poin yang mempengaruhi pendapatan buruh saat ini.

Baca Selengkapnya
Bertemu Serikat Pekerja, Bang Doel: Kita Kembalikan Hak Buruh yang Pernah Diterima
Bertemu Serikat Pekerja, Bang Doel: Kita Kembalikan Hak Buruh yang Pernah Diterima

Bang Doel mengaku siap mengakomodir segala aspirasi para buruh.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha

Pemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.

Baca Selengkapnya
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023

Kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh

Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.

Baca Selengkapnya
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh

Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.

Baca Selengkapnya