May Day, Puan Maharani Janji Akomodir Buruh di RUU Cipta Kerja
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani berjanji parlemen akan memberikan perhatian besar terhadap nasib buruh agar terjamin hak dan mendapat upah layak. Dia berjanji akan menyerap aspirasi buruh dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah dibahas oleh DPR.
Hal tersebut disampaikan dalam rangka peringatan hari Buruh 1 Mei 2020. Puan menyayangkan peringatan May Day tak dapat digelar seperti biasanya karena pandemi Covid-19.
Puan menyinggung RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah dibahas oleh DPR. Dia memastikan, klaster ketenagakerjaan yang bersinggungan dengan buruh sementara ditunda. Dengan alasan sosialisasi dan penyerapan aspirasi RUU Cipta Kerja belum optimal. Salah satunya karena masalah pandemi Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa yang berharap iklim usaha lebih baik? Para pengusaha pun berharap pemimpin negara selanjutnya bisa menciptakan iklim usaha di Indonesia menjadi lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang mendukung untuk karyawan? Upayakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung, baik dalam hal hubungan interpersonal, keseimbangan kehidupan kerja-pribadi, maupun fasilitas yang memadai.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Apa saja yang perlu diperhatikan pekerja? Mengutip CNBC, pencari kerja bisa menilai perusahaan itu baik atau buruk dengan memperhatikan rentang waktu rekruitmen. Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong.
"Karena itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (1/5).
Puan juga berharap pemilik usaha tidak melakukan PHK kepada pekerjanya karena dampak dari pandemi Covid-19. Menurutnya, pengusaha dan pekerja dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawan hingga situasi normal.
"Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," kata politikus PDIP itu.
Puan mendesak pemerintah untuk menyampaikan langkah selanjutnya setelah operasi perusahaan dihentikan sementara karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan wilayah lain. Dia juga meminta pemerintah memastikan buruh yang terdampak mendapatkan bantuan sosial.
“Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," kata Puan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaPuan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.
Baca SelengkapnyaIa mendoakan agar seluruh pekerja termasuk buruh dapat semakin erat bersatu dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti 60 ribu pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMirah membeberkan 3 poin yang mempengaruhi pendapatan buruh saat ini.
Baca SelengkapnyaBang Doel mengaku siap mengakomodir segala aspirasi para buruh.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.
Baca SelengkapnyaKenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaFajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca Selengkapnya