Mayoritas Fraksi Menolak, Setjen DPR Harus Terbitkan Surat Pembatalan Isoman di Hotel
Merdeka.com - Mayoritas fraksi di DPR menolak fasilitas hotel untuk isolasi mandiri. Namun, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sikap DPR itu tidak jadi patokan ada keseriusan DPR menolak kebijakan tersebut.
"Kita tidak bisa jadikan itu tidak bisa jadi patokan bahwa ada keseriusan dari DPR sebagai lembaga," ujar Lucius dalam diskusi bertema 'Hotel Mewah Isoman Sang Dewan' diunggah melalui YouTube, Minggu (1/8).
DPR harus menunjukan surat yang memang membatalkan kebijakan fasilitas isolasi mandiri tersebut. Untuk memastikan bahwa DPR memang menolak fasilitas tersebut.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang DPR minta dari Imigrasi? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
"Harus ada kemudian surat yang kemudian mengatakan surat sebelumnya dibatalkan," ujar Lucius.
Anggota DPR, menurut Lucius, merupakan politisi yang kerap berubah pendiriannya. Sehingga perlu komitmen supaya pernyataan sesuai dengan tindakannya.
"Karena kalau tidak kita berhadapan dengan politisi yang setiap hari bisa berubah pendiriannya sesuai situasi dan kondisi," katanya.
Pengalaman selama ini kontroversi yang dihasilkan DPR selesai tanpa kepastian informasi yang jelas. Maka itu, menurut Lucius, harus ada hal yang nyata bahwa fasilitas isolasi mandiri benar-benar dibatalkan.
"Kita selalu dipuaskan begitu banyak kontroversi sesuatu yang mengganggu kita tangani pandemi ini tidak ada upaya dari DPR memastikan semua kontroversi yang muncul dari lembaga ini diselesaikan dengan kepastian informasi berupa kebijakan yang jelas," ujar dia.
Mayoritas Fraksi Tolak Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR
Fasilitas hotel untuk anggota DPR dan perangkatnya melakukan isolasi mandiri ditentang. Tidak hanya oleh publik, kebijakan Kesekjenan DPR RI itu ternyata banyak ditolak fraksi-fraksi di DPR. Mayoritas Fraksi di DPR menyatakan penolakan terhadap fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Tahir menilai, fasilitas isolasi mandiri di hotel kontra produktif. Fasilitas ini hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial saat masyarakat tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19. Sebaiknya anggaran negara tidak perlu dibebankan keperluan isolasi mandiri anggota dewan.
"Anggaran yang diperuntukkan sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani Anggaran Negara hanya untuk fasilitas Isoman," ujar Anas.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga meminta kebijakan tersebut dibatalkan. Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, kebijakan tersebut tidak tepat. Ia setuju bila refocusing anggaran tidak terpakai untuk bantuan obat atau sembako kepada masyarakat.
"Terhadap keputusan sekjen DPR yang menyediakan hotel untuk isoman para Anggota DPR yang terpapar Covid-19, saya kira ini tidak tepat dan kami berharap ini dibatalkan," katanya.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat DPR RI, A.S. Sukawijaya, juga menolak pemberian isolasi mandiri di hotel berbintang. Anggota dewan, kata dia, bisa membayar sendiri perawatan Covid-19 untuk isolasi mandiri di rumah pribadi maupun rumah dinas.
"Rencana ini kurang tepat karena rata-rata anggota DPR mampu membayar sendiri dan bisa isoman di rumah pribadi atau di rumah dinas. Situasi seperti ini ada fasilitas seperti itu kurang tepat," katanya.
PKS yang menolak kebijakan tersebut justru mengusulkan sebaliknya. Fasilitas atau aset DPR RI seperti Wisma Kopo di Bogor, Jawa Barat bisa digunakan masyarakat umum yang membutuhkan isolasi mandiri.
"Bahkan kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.
Fraksi NasDem juga menolak kebijakan isolasi mandiri anggota legislatif di hotel. Kebijakan tersebut dinilai hanya memberikan jarak antara rakyat dan perwakilannya. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPR RI Muhammad Ali.
"Fraksi Partai NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan kesekjenan DPR. Menurut kami, kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan," kata Ali.
Sedangkan Fraksi PKB menilai, fasilitas hotel yang dibiayai negara tidak pantas untuk anggota dewan di tengah rakyat yang kesulitan. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin menyesalkan usulan itu muncul justru di saat banyak warga kesulitan mendapatkan pelayanan rumah sakit bila terpapar Covid-19.
"Anggota DPR yang terpapar Covid 19 sungguh tak pantas mendapat fasilitas hotel untuk isolasi mandiri. Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat," ujar Yanuar.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bukan khusus anggota dewan saja. Tetapi juga para tenaga ahli, staf anggota DPR, serta ASN di lingkungan parlemen.
Dasco menjelaskan, fasilitas hotel itu bukan yang utama. DPR memprioritaskan penggunaan Wisma Kopo di Bogor, Jawa Barat yang merupakan aset milik DPR. Jika penuh, maka bisa menggunakan fasilitas hotel yang telah disediakan Kesekjenan yaitu Hotel Ibis dan Hotel Oasis Amir.
"Berdasarkan skala prioritas pertama kami menyiapkan Wisma Kopo di DPR. Wisma Kopo itu adalah fasilitas kepunyaan DPR yang mempunyai juga banyak kamar. Kalau kemudian di sana penuh itu kemudian berjaga-jaga ada di dua tempat yang disediakan Kesekjenan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan untuk anggota DPR RI, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen DPR mengakui 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah yang ada di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak untuk dihuni.
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024. Namun besarannya belum dirinci.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang mulai berlaku sejak mereka dilantik sebagai anggota dewan terpilih pada 1 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaAda cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca Selengkapnya