Mediasi ditutup, sidang kisruh Golkar berlanjut ke pokok perkara
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Selasa (14/4) pagi kembali memanggil anggota Partai Golkar baik dari Golkar Munas Bali dengan ketua Aburizal Bakrie (Ical) maupun Golkar hasil Munas Ancol dengan ketua Agung Laksono, untuk membacakan hasil mediasi di antara ke dua kubu yang berujung mediasi diakhiri.
Dalam hasil mediasi ini terlihat hadir Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Golkar kubu Ical dan Idrus Marham selaku Sekjen Golkar kubu Ical.
"Dalam hasil mediasi hari ini, selain saya, Pak Idrus juga hadir menyampaikan bahwa tidak mungkin mencapai islah, dan pada akhirnya hakim mediator menerima permintaan kami bahwa proses tidak perlu perpanjang dan akhirnya mediator ini diakhiri dan langsung sidang," ujar Yusril saat diwawancarai, Selasa (14/4).
-
Apa yang diusung Idrus Marham untuk Golkar? Idrus Marham yang juga mantan narapidana kasus korupsi tersebut menginginkan Airlangga Hartarto mundur dari kursi ketua umum Golkar.
-
Siapa yang berterima kasih kepada Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
-
Bagaimana Maruarar mendukung Ridwan Kamil? Selain itu dirinya sebagai menteri kabinet Presiden Prabowo juga ikut terjun langsung demi memenangkan mantan gubernur Jawa Barat tersebut.
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
Yusril menjelaskan bahwa Golkar Munas Bali dan Golkar Munas Ancol ini sama sekali berbeda baik dari segi hukum, dari segi penyelenggaraan, bahkan segi politiknya, oleh karena itu menurutnya sampai saat ini tidak akan mungkin mencapai kesepakatan.
"Kami sih berharap sidang kelanjutan kasus ini dipercepat. Kalau sekiranya sidang dilaksanakan hari ini juga oleh majelis hakim, kami (Golkar kubu Ical) bersedia untuk maju ke persidangan agar perkara ini tidak berlarut-larut," ucapnya.
Dirinya berharap perkara ini cepat selesai dengan langsung membacakan pokok perkara yaitu gugatan, yang kemudian hasilnya dia serahkan ke majelis hakim.
"Kami akan meminta kepada hakim agar permohonan segera dikabulkan, namun balik lagi kepada hakim, apakah hakim langsung memutuskan pengabulan perkara kami atau memberikan kesempatan kepada tergugat. Semuanya ini kami serahkan ke Majelis Hakim," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham menyebut upaya mediasi sudah berlangsung lama namun kerap menemui jalan buntu. Proses ini telah memakan waktu cukup lama dan berlarut-larut.
"Proses mediasi ini jangan hanya dilihat dari yang difasilitasi hakim mediator selama 2 minggu ini saja, tetapi kita juga harus melihat proses mediasi yang sudah berlangsung lama yaitu Desember-April. Itu waktu cukup lama," ujar Idrus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Idrus menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan agar proses mediasi diakhiri dan masuk pada pokok perkara, dan dia bersyukur karena mediator mengabulkan mediasi diakhiri.
"Akhirnya mediasi diakhiri dilanjuti dengan sidang pokok perkara. Bilamana masalah ini dilanjutkan, dan kita sudah tahu persis tidak akan mungkin mencapai suatu kesepakatan sampai hal yg paling mendasar, mendasar itu adalah masalah legal standing Golkar Munas Ancol dan Golkar Munas Bali jelas tidak ada titik temu," ujarnya dengan ekspresi senang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Idrus menilai, lebih baik berdebat keras dalam menentukan calon kepala daerah, daripada bertengkar karena calon yang diusung kalah di pertarungan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaIdrus menjadi saksi ketika pertemuan saat open house di kediaman Rosan, pada Kamis (11/4) itu.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca SelengkapnyaHakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Baca SelengkapnyaJubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaYusril menjadi tim hukum Prabowo-Gibran. Sementara Mahfud adalah cawapres nomor urut 2 sebagai salah satu pihak yang mengajukan gugatan ke MK.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca Selengkapnya