Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mega Sebut Kebijakan Transparansi Pajak Era Bung Karno Hingga Jokowi 1 Tarikan Napas

Mega Sebut Kebijakan Transparansi Pajak Era Bung Karno Hingga Jokowi 1 Tarikan Napas Megawati. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Presiden RI Kelima, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan optimalisasi penerimaan negara bisa dipenuhi dengan memperkuat program Single Identification Number (SIN) atau nomor identitas tunggal perpajakan yang berhasil saat di era pemerintahannya.

Di era Megawati sudah terbukti kebijakan tersebut mencatatkan surplus. Pada tahun 2001 sampai 2004, target penerimaan pajak tercapai dan rasio pajak 12,3%.

"Pada tahun 2001 penerimaan pajak mengalami surplus Rp1,7 triliun, dan tahun 2002 kembali surplus, serta membukukan penerimaan pajak lebih dari Rp180 triliun. Bahkan pada tahun 2002 dan 2003, penerimaan pajak mampu menutupi pengeluaran rutin negara," kata Megawati dalam Webinar 'Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia' yang diselenggarakan Universitas Pelita Harapan, Jumat (28/5).

Orang lain juga bertanya?

Filosofis program itu, kata Megawati, adalah perspektif ideologis Bung Karno yang menegaskan jalan Trisakti. Yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dibidang kebudayaan. Dalam konteks itu, sektor keuangan dilihat sebagai merupakan pilar penting bagi Indonesia yang berdaulat dan sekaligus berdiri di atas kaki sendiri.

Megawati menuturkan, saat dirinya Presiden, situasi tak mudah. Dia harus bekerja membangun kedaulatan perekonomian Indonesia di tengah berbagai krisis multidimensi pada saat itu. Tugasnya untuk menyelesaikan krisis moneter dan krisis ekonomi sebagai akar persoalan krisis politik dan sosial yang terjadi dapat diselesaikan.

"Bayangkan, lebih dari 300 ribu kasus kredit macet dapat diselesaikan sesuai dengan perintah TAP MPR pada saat itu," kata Megawati.

Megawati menyebut, ia juga menyentuh reformasi perpajakan. Dia mengaku beruntung bertemu sosok Hadi Purnomo yang merupakan Dirjen Pajak. Menurut Megawati, Hadi adalah sosok teknokrat, sangat memahami kebijakan fiskal melalui reformasi perpajakan. Yang bersangkutan juga sekaligus menghadirkan sistem perpajakan sebagai sebuah instrumen keadilan sosial. Bersama Hadi, Megawati lalu bisa memahami pentingnya SIN Pajak. Semangatnya adalah konsep transparansi perpajakan.

Konsep tersebut dirasa cocok dengan Bung Karno yang mengenalkan konsep serupa. Pada 31 Desember 1965, Bung Karno mengeluarkan Perppu Nomor 2 tahun 1965, mengenai Peniadaan Rahasia bagi aparat pajak. Dengan Perppu tersebut, maka seluruh bank wajib memberikan semua keterangan yang dianggap perlu oleh Menteri Iuran Negara.

"Jadi, kalau orang sekarang menggembar-gemborkan transparansi, sebenarnya Bung Karno, sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia, sudah terlebih dahulu mengenalkan konsep transparansi dalam sistem perpajakan kita dari tahun 1965," urai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini

Saat 100 hari sebagai presiden, Megawati berusaha menggolkan proposal SIN Pajak kepada DPR. Akhirnya berhasil dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001 tentang APBN 2002.

Selain UU itu, Keppres Nomor 72 Tahun 2004 disahkan juga yang juga tujuannya yaitu meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan melalui SIN Pajak. Saat itu, konsep perubahan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juga telah dirampungkan, tentunya dengan memasukkan konsep SIN Pajak ke dalamnya. Akhirnya undang-undang tersebut disahkan oleh DPR RI melalui Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007.

Namun ternyata undang-undang tersebut masih ada hambatannya. Megawati menyebutkan adanya undang-undang lain yang masih mengatur mengenai kerahasiaan, seperti contohnya Undang-undang Perbankan.

Masalah-masalah itu akhirnya diselesaikan Presiden Joko Widodo dengan Perppu Nomor 1 tahun 2017, yang disahkan DPR melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017 sebagai penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007.

"Maka Perppu Nomor 2 Tahun 1965, lalu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2001, dan Keppres Nomor 72 Tahun 2004, serta Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017, saya kira merupakan sebuah rangkaian dalam satu garis lurus sebagaimana pengelolaan perpajakan seharusnya dilakukan," beber Megawati.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenko Perekonomian Dorong Bonus Demografi untuk Indonesia Lebih Maju dan Sejahtera
Kemenko Perekonomian Dorong Bonus Demografi untuk Indonesia Lebih Maju dan Sejahtera

Dengan bonus demografi yang tengah dimiliki Indonesia serta keharusan Indonesia segerakeluar dari middle income trap.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Minta Kenang Peristiwa Krisis Moneter 1998: Itu Krisis Paling Parah
Sri Mulyani Minta Kenang Peristiwa Krisis Moneter 1998: Itu Krisis Paling Parah

Kala itu, permasalahan ekonomi muncul akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi perpolitikan saat itu.

Baca Selengkapnya
Megawati: Sekarang Banyak Orang yang Stres
Megawati: Sekarang Banyak Orang yang Stres

Dia pun merasa heran kenapa saat Indonesia sudah merdeka justru banyak orang yang lebih stress

Baca Selengkapnya
Tugas Berat Prabowo Tahun Depan: Bayar Utang Negara Jatuh Tempo Rp800 Triliun
Tugas Berat Prabowo Tahun Depan: Bayar Utang Negara Jatuh Tempo Rp800 Triliun

Permasalahan lainnya ialah potensi melebarnya defisit APBN 2025 akibat terbatasnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat

Partai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akhirnya Ungkap Tiga Tantangan Besar Ekonomi Indonesia 2024, Ini Detailnya
Jokowi Akhirnya Ungkap Tiga Tantangan Besar Ekonomi Indonesia 2024, Ini Detailnya

Tantangan berat ketiga berasal dari disrupsi teknologi yang memberikan tekanan besar di sektor ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Konsultan Pajak dan Keuangan Cerminan Kondisi Ekonomi Negara
Sri Mulyani Sebut Konsultan Pajak dan Keuangan Cerminan Kondisi Ekonomi Negara

Perekonomian sebuah negara yang terus berkembang terlihat dari transaksi yang makin berkembang dan semakin canggih.

Baca Selengkapnya
Wasekjen Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian RI Tetap Kuat
Wasekjen Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian RI Tetap Kuat

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Airlangga Hartarto telah memperkuat perekonomian Indonesia melalui berbagai program

Baca Selengkapnya
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah

Per Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sambut 2024: Indonesia Berjalan di Jalur yang Benar dan Siap Hadapi Tantangan
Jokowi Sambut 2024: Indonesia Berjalan di Jalur yang Benar dan Siap Hadapi Tantangan

Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan seperti, kekeringan panjang dan dunia yang penuh ketidakpastiaan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pelantikan Pengurus PDIP Diwarnai Pidato Keras Megawati Kritik Jokowi
FOTO: Pelantikan Pengurus PDIP Diwarnai Pidato Keras Megawati Kritik Jokowi

Megawati kembali menyebut nama Presiden Jokowi. Momen itu terjadi saat dia berpidato dalam acara pelantikan pengurus DPP PDIP.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Indonesia Butuh Pemimpin Kuat dan Mau Merangkul
Jokowi: Indonesia Butuh Pemimpin Kuat dan Mau Merangkul

Jokowi menyebut Indonesia saat ini membutuhkan sosok pemimpin yang kuat

Baca Selengkapnya