Megawati Bela Jokowi Soal Tudingan Perpanjang Masa Jabatan
Merdeka.com - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan akan mengamandemen UUD 1945. Hal itu menyangkut masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode.
"(Jokowi) Berkeinginan katanya 3 periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa 3 periode," katanya saat acara peluncuran buku 'Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam', Rabu (24/3).
Menurutnya, tudingan tersebut tak berdasar. Sebab aturannya sudah tertera di dalam konstitusi maupun undang-undang. Sehingga kepala negara tak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945.
-
Mengapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Dasar hukum apa yang mengatur pemilu di Indonesia? Dasar hukum pemilu yang ada di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
-
Apa yang dihalangi dari Prabowo dan Megawati? Sesungguhnya pertemuan antara Prabowo dengan Megawati tidak ada halangan atau hambatan. Dia menyebut, perbedaan politik antara Prabowo dan Megawati di Pilpres 2024 tidak menjadi permasalahan.
"Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak. Kan tidak," tegasnya.
Mega menyinggung hal itu karena dirinya ingin mendorong kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif tak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat. Dia bilang, para kader PDIP harus banyak membaca buku agar pengetahuannya banyak. Isi buku itu juga harus dipraktikkan di lapangan.
"Kalian saya minta itu supaya aktif. Seperti Hendy (Wali Kota Semarang). Kalau mau jadi wali kota, mau apa kamu? Mau cari kekayaan, kekuasaan, ketenaran? Berhenti lah. Paling dua periode selesai, tak ada lagi bisa lebih dari dua periode," ujarnya.
"Tugas kalian utama sebagai kader partai adalah memperjuangkan nasib rakyat," pungkas Presiden RI kelima ini.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Megawati dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan hubungannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, seharusnya putusan MK tidak dipertentangkan.
Baca SelengkapnyaPuan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut memang sejak gelaran Pemilu 2024 ini, terjadi perbedaan haluan antara PDIP dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaRelasi Jokowi kepada Megawati tidak berubah meski keduanya kini berbeda jalan politik.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri juga menjawab soal jabatan presiden menjadi tiga periode. Mega tegas mengatakan masih paham dengan UU dan tap MPR
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diduga merupakan rangkaian dari Rakernas PDIP awal Oktober kemarin.
Baca SelengkapnyaAda dua kubu yang dinilai saling bertentangan di internal PDIP.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca Selengkapnya