Megawati ingin revisi UU MD3 agar pergantian ketua DPR tak gaduh
Merdeka.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan PDIP belum memberikan sikap terkait rencana Golkar untuk mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Masinton mengungkapkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ingin agar UU MD3 direvisi agar tidak menimbulkan polemik soal pergantian.
"Kalau Bu Mega, sejak awal menyampaikan bahwa ada yang salah dalam proses pembuatan UU MD3. Maka itu dahulu yang harus direvisi. Akar permasalahan di sana. Enggak itu. Sepanjang itu belum dibenahi problemnya akan sama. Tidak ada yang tetap," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11).
Masinton mengungkapkan salah satu poin dari UU MD3 yang harus direvisi yakni pengambilan keputusan dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat. Ketika musyawarah tidak tercapai baru lah mekanisme voting digunakan.
-
Bagaimana Megawati ingin memastikan integritas pemilu? Komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan. Kemudian mengoreksi kecurangan itu.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Mengapa Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
"Kalau yang diinginkan PDIP konsepnya adalah mengedepankan azas musyawarah mufakat, bukan voting. Ketika tidak tercapai baru voting," jelasnya.
Anggota Komisi III DPR ini enggan berkomentar apakah rencana pengembalian jabatan Ketua DPR kepada Novanto menyalahi etika politik atau tidak. Masinton menyarankan agar melihat putusan MKD dan MK sebagai pertimbangan atas kasus yang sempat menjerat Novanto.
"Pantas tidaknya, pertama itu kita kan menggunakan azas praduga tak bersalah. Kemudian dalam MKD juga sudah ada prosesnya. Kemudian MKD juga sudah mengeluarkan surat. Pantas tidak nya diserahkan kepada publik," tegas dia.
Ditambahkannya, kader PDIP masih menunggu keputusan dari Mega atas wacana pergantian Ketua DPR itu. Para kader, lanjut dia, akan taat dan tegak lurus mengikuti keputusan Mega.
"Kalau anggota DPR itu kan di satu sisi dia wakil rakyat, dia juga petugas partai. Tentu apapun keputusan partai kalau kader selalu tegak lurus. Taat azas terhadap keputusan organisasi," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati mengatakan, seharusnya putusan MK tidak dipertentangkan.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaRevisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.
Baca Selengkapnya"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaSampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Baca Selengkapnya