Melihat komitmen Prabowo-Sandiaga berantas korupsi
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 19 kepala daerah. Teranyar, adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Dia ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Rabu (24/10).
Korupsi bukan hanya menyasar kepala daerah sebagai pejabat eksekutif, tapi juga legislatif di daerah. Dua hari selang OTT di Cirebon, KPK kembali menangkan 8 anggota DPRD. Kali ini DPRD Kalimantan Tengah yang diubek oleh lembaga antirasuah itu.
Ongkos politik yang mahal, menjadi serangan balik para elite parpol ketika ada koleganya yang terjerat korupsi. Mahar miliaran rupiah dari parpol untuk tiket maju pilkada juga sudah menjadi rahasia umum.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Melihat maraknya praktik korupsi yang telah masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan di RI, bukan hal yang luar biasa apabila rakyat menuntut capres dan cawapres di Pilpres 2019 memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Setelah sebelumnya merdeka.com melihat komitmen pasangan nomor 01 Jokowi-Ma'ruf tentang pemberantasan korupsi, lalu bagaimana pesaingnya nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga?
Dilihat dari visi misi Prabowo-Sandiaga, pasangan yang diusung oleh Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN ini memiliki janji untuk mencegah korupsi terjadi di birokrasi Indonesia. Dengan cara penerapan manajemen terbuka dan akuntabel.
"Termasuk kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman," tulis visi misi Prabowo-Sandiaga dikutip merdeka.com, Sabtu (27/10).
Dalam janjinya, Prabowo-Sandiaga juga akan menindak tegas para koruptor, pengedar narkoba dan pelaku perdagangan manusia. Dengan cara, penegakan hukum yang adil dan transparan.
Mereka juga komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi di semua lini dengan cara manajemen terbuka dan akuntabel.
"Mengembangkan sistem smart government untuk meningkatkan kualitas pelayanan, guna mencegah manipulasi dan korupsi," jelas Prabowo-Sandiaga.
Salah satu pelaku korupsi yang kerap ditangkap KPK adalah politisi. Baik di eksekutif dan legilsatif, pusat maupun daerah. Cara pencegahan korupsi dalam lini ini juga dilihat Prabowo-Sandiaga dengan cara melakukan kedaulatan tata kelola partai politik yang baik.
Sayang, di situ, Prabowo-Sandiaga tak menjabarkan detil bagaimana tata kelola yang baik tersebut. Tapi di sisi lain, Prabowo-Sandiaga juga dalam janjinya, ingin memperkuat lembaga perwakilan yang menyuarakan aspirasi rakyat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaRumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaSelain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu untuk penyidikan dugaan korupsi Rohidin Mersyah.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca Selengkapnya