Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membandingkan kekayaan pasangan Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf Amin

Membandingkan kekayaan pasangan Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf Amin Jokowi dan Prabowo naik kuda. ©REUTERS/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Merdeka.com - Pemilihan presiden (Pilpres) mempertemukan dua kandidat; Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi adalah wajib untuk melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas berapa harta kekayaan Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf? Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ini perbandingan kekayaan kedua pasangan tersebut:

Harta Prabowo Rp 1,9 triliun

Setelah menyatakan diri siap maju sebagai bakal capres, Prabowo memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prabowo melaporkan harta kekayaannya pada 9 Agustus 2018.

Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Prabowo memiliki harta kekayaan Rp 1.952.013.493.659 atau Rp 1,9 triliun.

Dari laman tersebut, Prabowo memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Tercatat Prabowo secara total memiliki sekitar 10 bidang tanah baik dengan bangunan atau tidak dengan nilai Rp 230.443.030.000.

Selain itu, mantan Danjen Kopassus itu juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya yang totalnya mencapai Rp 1.432.500.000. Dia memiliki 8 alat transportasi mulai dari mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2005, mobil Honda CR-V, Jeep hingga motor Suzuki tahun 2002.

Kekayaan mantan suami Titek Soeharto itu juga terdiri dari harta bergerak lainnya Rp 16.418.227.000, surat berharga Rp 1.701.879.000.000, serta kas dan setara kas Rp 1.840.736.659. Prabowo tercatat tidak memiliki utang.

Harta kekayaan Prabowo mengalami perubahan dari tahun 2014. Saat itu, dia juga melaporkan harta kekayaan sebagai capres. Harta kekayaan Prabowo pada tahun 2014 adalah Rp 1,6 triliun dan USD 7,5 juta atau sekitar Rp 105 miliar.

Kekayaan Sandi Rp 5 triliun

Berdasarkan data terbaru yang dilaporkan Sandi pada Selasa 14 Agustus 2018, total harta kekayaan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu Rp 5.099.960.524.965 atau Rp 5 triliun lebih.Berdasarkan laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Sandiaga terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak Sandi berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Singapura hingga Amerika Serikat Rp 191.644.398.989.Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil Nissan Grand Livina dan Nissan X-trail yang seluruhnya senilai Rp 325.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 3.200.000.000.Sandi juga memiliki surat berharga senilai Rp 4.707.615.685.758. Sedangkan kas atau setara kas lainnya milik Sandi sebesar Rp 495.908.363.438 serta harta lainnya sejumlah Rp 41.295.212.159. Sandi juga tercatat memiliki utang Rp 340.028.135.379.Dengan demikian, total harta kekayaan Sandi mencapai Rp 5.099.960.524.965.

Harta Jokowi mencapai Rp 50 miliar

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memperbarui LHKPN untuk maju sebagai Bakal Calon Presiden petahana RI periode 2019-2024.Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, harta Jokowi senilai Rp 50.248.349.788. Harta tersebut baru saja diupdate pada Selasa 14 Agustus 2018 sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU.Berdasarkan laman tersebut, Jokowi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Jakarta Selatan senilai Rp 43.888.588.000.Sedangkan untuk harta bergerak, Jokowi tercatat memiliki sejumlah alat transportasi senilai Rp 1.083.500.000 berupa mobil Suzuki Pick Up senilai Rp 10 juta, dua unit Isuzu Truck senilai Rp 120 juta, dan Mercedes Benz tahun 1996 senilai Rp 60 juta.Kemudian, Mercedes Benz tahun 2004 senilai Rp 175 juta, Daihatsu Espass senilai Rp 25 juta, Nissan Grand Livina senilai Rp 125 juta, Isuzu Panther ST Wagon senilai Rp 36 juta, Toyota Kijang Innova senilai Rp 170 juta, dan Nissan Juke senilai Rp 220 juta.Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki dua buah motor masing-masing berjenis Chopperland Chopper seharga Rp 140 juta dan Yamaha Vega seharga Rp 2,5 juta. Jokowi juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta.Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tercacat memiliki giro atau setara kas lainnya senilai Rp 6.109.000.000. Namun Jokowi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.192.972.916. Sehingga, total keseluruhan harta Jokowi berjumlah Rp 50.248.349.788.

Kekayaan Maruf Amin

Berdasarkan penelusuran di situs resmi acch.kpk.go.id, harta kekayaan Ma'ruf Amin Rp 427, 2 juta. Ma'ruf memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp 231 juta. Kemudian, dia memiliki harta bergerak berupa alat transportasi Toyota Corolla dan Isuzu Panther senilai Rp 290 juta.Selain itu, Ma'ruf juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 50 juta. Namun, Ma'ruf saat itu tercatat memiliki utang Rp 134 juta.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Harta Kekayaan Menteri Jokowi Jelang Purnatugas, Siapa Paling Tajir?
VIDEO: Harta Kekayaan Menteri Jokowi Jelang Purnatugas, Siapa Paling Tajir?

Sebagai pejabat negara, para menteri harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK

Baca Selengkapnya
LHKPN Terbaru, Mahfud MD Lebih Kaya dari Ganjar Pranowo
LHKPN Terbaru, Mahfud MD Lebih Kaya dari Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka kepada KPK.

Baca Selengkapnya
Maju di Pilpres 2024, Segini Harta Kekayaan Pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Maju di Pilpres 2024, Segini Harta Kekayaan Pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Pasangan Ganjar dan Mahfud diusung oleh PDIP, PPP, Hanura dan Partai Perindo.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres

Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.

Baca Selengkapnya
Adu Harta Kekayaan Ketum Parpol Pengusung Capres-Cawapres 2024, Siapa Paling Tajir?
Adu Harta Kekayaan Ketum Parpol Pengusung Capres-Cawapres 2024, Siapa Paling Tajir?

Lantas, berapa kira-kira harta kekayaan para ketua umum partai tersebut?

Baca Selengkapnya
Laporan Terbaru Harta Kekayaan Prabowo dan Gibran
Laporan Terbaru Harta Kekayaan Prabowo dan Gibran

Laporan harta para capres dan cawapres ini dilakukan sebagai transparansi kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK

KPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Pejabat Terkaya di Indonesia, Hartanya Ada yang Capai Rp10 Triliun
Ini 5 Pejabat Terkaya di Indonesia, Hartanya Ada yang Capai Rp10 Triliun

Beberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya
Biaya Kampanye Capres-Cawapres: Ganjar-Mahfud Rp506 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Anies-Cak Imin Rp49 M
Biaya Kampanye Capres-Cawapres: Ganjar-Mahfud Rp506 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Anies-Cak Imin Rp49 M

Ganjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Wakil Menteri Baru Laporkan LHKPN
KPK Minta Wakil Menteri Baru Laporkan LHKPN

KPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.

Baca Selengkapnya