Mempermasalahkan UU Pemilu yang diketok tersangka korupsi
Merdeka.com - Pimpinan sidang paripurna Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Fadli Zon menyerahkan palu sidang ke Setya Novanto. Hal ini menyusul setelah Fraksi Partai Gerindra melakukan walkout dari sidang paripurna karena pembahasan RUU Pemilu tetap dilanjutkan untuk voting.
"Karena fraksi saya menolak voting, palu sidang saya serahkan ke Bapak Setya Novanto," kata Fadli Zon seraya menyerahkan palu sidang ke Setnov di ruang paripurna DPR.
Selain Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), PKS, Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari sidang paripurna. Mereka ogah RUU Pemilu disahkan karena tetap melanjutkan pembahasan dengan sistem voting. Yang mana peta politik dalam RUU Pemilu ini, presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden sebesar 20 persen.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Siapa yang mengatur UU Pemilu? UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.
Setnov pun melanjutkan sidang paripurna RUU Pemilu. "Izinkan saya melanjutkan paripurna ini, ini proses demokrasi yang harus dihormati. Sidang paripurna yang saya hormati, tanpa mengurangi rasa hormat mereka yang tidak setuju saya lanjutkan sidang paripurna," kata Setnov.
Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-undang sehingga ambang batas calon presiden 20 persen. "Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?," tanya Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Ternyata kepemimpinan Novanto dalam sidang dipermasalahkan. Alasannya karena Novanto menyandang status tersangka dugaan korupsi e-KTP di KPK.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyatakan, pengesahan UU oleh Novanto yang notabene adalah tersangka adalah hal yang memalukan. Menurutnya, ini menjadi sebuah sejarah yang memalukan bagi negeri ini.
"Ini bagian dari sejarah yang memalukan. Sejak republik ini merdeka, baru kali ini sebuah pengesahan undang-undang dipimpin oleh tersangka korupsi," katanya kepada merdeka.com.
Menurutnya, sikap diam anggota DPR yang tak menolak sidang paripurna pengesahan RUU Pemilu dipimpin oleh Setya Novanto dan tak mendorong adanya pergantian ketua DPR seolah memberi sinyal matinya akal sehat dari para wakil rakyat di Senayan.
"Bagi ICW, sikap mayoritas anggota DPR yang diam dan tidak mendorong pergantian ketua seolah sinyal matinya akal sehat. Pada sisi lain, hal ini seolah mengonfirmasi uang e-KTP mengalir banyak ke anggota Dewan. Sehingga mereka berada pada kondisi saling mengunci," katanya.
Sementara peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, secara formal yuridis memang tak menjadi soal Novanto memimpin sidang pengesahan RUU Pemilu menjadi UU tadi malam. Namun secara etis, legitimasi keputusan DPR, menurutnya, pantas dipertanyakan.
"Bagaimana mungkin negara sebesar ini, yang tengah berjuang melawan korupsi tetapi rela menyaksikan panggung Paripurna dipimpin oleh seorang tersangka. Walaupun status tersangka belum membuktikan kesalahan seseorang, tetapi juga tak menyatakan bahwa si tersangka benar kan? Jadi keraguan akan bersalah atau tidaknya tersangka itu membuat dia tak layak untuk dipercaya seluruhnya," katanya.
"Di situlah etika bekerja. Tersangka dan orang-orang yang ada di belakangnya harus sadar bahwa panggung Paripurna itu merupakan panggung rakyat. Rakyat menonton dan menunggu hasil Paripurna itu," lanjutnya.
Dia menyatakan, karena hal itu terkait kepentingan rakyat, DPR tak bisa begitu saja meremehkan rakyat dengan mempertontonkan hal yang menurut rakyat memalukan yakni rapat penting dan strategis dipimpin oleh tersangka korupsi.
Menurutnya, hal itu melawan kode etik yang dibuat oleh DPR sendiri dengan misi menjaga harkat dan martabat parlemen sebagai lembaga terhormat.
"Ketika Paripurna dipimpin tersangka maka sesungguhnya martabat parlemen sedang diinjak-injak dan rakyat pun disepelekan ketika mereka harus menyaksikan rapat penting Paripurna yang harus mereka tonton dipimpin oleh orang yang sedang disangka mega korupsi proyek e-KTP," katanya.
Namun Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dia mengklaim bahwa status Setnov sebagai tersangka belum inkracht.
"Ya kan belum inkracht. Enggak apa-apa. Siapa sih yang menyatakan dia bersalah," kata dia.
Dia juga mengingatkan soal kasus korupsi non-budgeter Bulog yang menimpa mantan Ketum Golkar Akbar Tandjung pada 2002. "Dulu pak Akbar Tanjung juga sampai selesai. Bahkan diujungnya bebas. Coba kalau diturunkan, tiba-tiba bebas dan akhirnya menang, jangan keliru sampai tahun 2014 kita menang," ungkap dia.
Dia juga mengatakan pihaknya akan tetap kooperatif dalam menghadapi masalah hukum yang berlaku. "Artinya tidak mengingkari dan tidak melanggar hukum. Kerja-kerja partai kemarin mempunyai peralatan pemilu. Berarti kerja-kerja partai. Kerja legislatif," tutur dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaRefly Harun juga menegaskan, dirinya tidak ingin pesta demokrasi dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang berpihak.
Baca SelengkapnyaAnggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya