Menakar kekuatan KMP hak angket Menkum HAM, minus PAN dan Demokrat
Merdeka.com - Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya resmi mengajukan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. DPR akan melakukan penyelidikan terhadap keputusan Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono di Golkar dan Romahurmuziy (Romi) di PPP.
Yasonna dinilai menyalahgunakan kewenangan dalam memutuskan kepengurusan partai politik. Bahkan KMP menuding, keputusan Yasonna itu merupakan intervensi dari partai politik lain. Hal ini yang bakal diselidiki oleh DPR.
Namun pengusulan hak angket ini baru diajukan ke pimpinan DPR, dengan jumlah 116 tanda tangan dari batas minimal pengajuan angket 25 anggota. Nantinya, mekanisme keputusan baru akan diambil ketika sudah mendapatkan persetujuan di paripurna DPR yang dihadiri oleh seluruh anggota DPR.
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Kenapa PPP melihat perkembangan koalisi lain? Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya juga melihat perkembangan dari koalisi lain sebelum menentukan sosok cawapres yang tepat untuk Ganjar.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
Ketika pengambilan keputusan di paripurna, KMP selalu menang jika berhadapan dengan KIH. Sebab, KMP terdiri dari lima partai dan selalu sejalan dengan Demokrat. Sementara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) selalu kalah, karena hanya dihuni empat partai dengan jumlah suara menengah ke bawah, kecuali PDIP.
Namun kondisi yang terjadi dalam hak angket ini berbeda. KMP tak lagi sekompak dulu, apalagi setelah Golkad dan PPP pecah menjadi dua kubu.
Sejauh ini partai yang mendukung penuh hak angket hanya PKS dan Gerindra. Sementara Golkar dan PPP tak penuh mendukung karena dalam kondisi internal yang pecah. Kubu Agung Laksono di Golkar menolak wacana itu, kubu Aburizal Bakrie (Ical) mendukung. Sementara di PPP, kubu Romi menolak angket, kubu Djan Faridz mendukung wacana tersebut.
Partai sisanya seperti Demokrat, PAN, PDIP, PKB, NasDem, Hanura tegas tak akan ikut-ikutan melakukan angket DPR. Lalu bagaimana nasib hak angket KMP, apakah bakal lolos dalam paripurna nanti jika proses pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme voting?
Berikut peta kekuatan partai yang pro dan kontra pengajuan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly dihimpun merdeka.com, Jumat (27/3):
PPP kubu Romi klaim 34 tolak angket Menkum HAM
Wakil Sekretaris Fraksi PPP di DPR kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menyatakan hak angket yang digulirkan oleh fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan gagal di paripurna.Hal itu karena fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat menolak hak angket. Apalagi ditambah PAN dan Partai Demokrat juga menolak hak angket tersebut."Misalnya paripurna mayoritas menolak. Demokrat menolak, PAN tidak mendukung, KIH menolak. PPP hanya 5 (kubu Djan Faridz)," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (26/3).Menurut anggota komisi III DPR ini rapat fraksi PPP memutuskan untuk menolak angket. Di mana dari 39 anggota dewan partai berlambang Kabah itu, 34 anggota sepakat menolak hak angket."Sudah disepakati di fraksi bahwa kita menolak hak angket. Kalau ada yang dukung hak angket pasti DPP akan berikan sanksi. Di paripurna nanti kita akan menolak karena itu bukan kepentingan strategis," ujarnya.Arsul juga memastikan akan memberikan sanksi bagi anggota fraksinya yang tetap mendukung angket berupa teguran tertulis. Namun, jika kader yang bersangkutan tetap melakukan kegiatan di luar keputusan fraksi, maka sanksi bisa ditingkatkan."Sanski teguran tertulis sampai sanksi yang lebih berat kalau itu yang kesekian kali," pungkasnya.
PAN hanya dua orang yang tegas dukung angket ke Yasonna
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ikut-ikutan untuk mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meski hal ini diusulkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Namun rupanya, dari 116 anggota dewan yang menandatangani usulan hak angket dan sudah diserahkan ke pimpinan DPR, ada dua nama anggota fraksi PAN yang ikut.Dari informasi yang diperoleh, dua nama tersebut yakni Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno dan Bendahara Fraksi PAN DPR Dewi Coryati. Jumlah PAN di DPR yakni 49 kursi.Teguh Juwarno sendiri membenarkan telah ikut menandatangani hak angket. Hal ini dilakukan karena dia merasa ada abuse of power yang telah dilakukan oleh Yasonna dalam memutuskan kepengurusan Golkar dan PPP."Saya ikut tandatangan dengan sadar. Karena saya melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi hari ini. ini bukan soal KMP-KIH, bukan soal Aburizal Bakrie atau Djan Faridz, tapi saya melihat ada abuse of power yang dilakukan Menkum HAM. Tugas Menkum HAM bukan terlibat dalam persoalan dan sengketa Parpol," kata Teguh saat dihubungi, Kamis (26/3).Alasan inilah yang ia yakini akan meyakinkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang telah secara tegas meminta fraksi tidak ikut menggulirkan hak angket."Saya belum ketemu Ketum. Namun saya akan berusaha meyakinkan Ketum bahwa ada yang harus kita koreksi. paling tidak ini menjadi pintu koreksi terhadap RUU parpol bila pasal-pasal yang ada justru akan menyebabkan demokrasi mati muda," tegasnya.
Demokrat dan PAN diyakini dukung angket 1.000 persen
Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) merasa yakin hak angket yang digulirkan Koalisi Merah Putih (KMP) ke Menkum HAM Yasonna Laoly gagal di rapat paripurna nanti. Alasannya, dua fraksi yakni PAN dan Demokrat sudah menyatakan untuk tidak ikut-ikut pengajuan hak angket ini.Namun Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR kubu Bambang Soesatyo menyebut nantinya PAN dan Demokrat akan ikut menggulirkan hak angket. Meskipun dia mengakui jika dua partai itu menyatakan tidak ikut dalam hak angket."Demokrat walaupun tidak ikut tapi Saya yakin 1.000 persen Demokrat akan dukung. Dalam politik itu kan apa yang dibicarakan belum tentu apa yang dimaksud," kata Bambang di Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3).Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga tak percaya penuh dengan ucapan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menginstruksikan fraksi PAN menolak hak angket. Menurut dia, tokoh sentral PAN, Amien Rais setuju dengan pengajuan angket ini."Apa yang dibicarakan belum tentu apa yang dimaksud. Soal PAN kami sudah bicara dengan Amien Rais. Beliau sangat keras mendukung hak angket ini. Beliau pendiri PAN dan tokoh bangsa, beliau dukung karena ini bukan hanya soal Golkar dan PPP tapi soal bangsa," katanya.Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan Zulkifli Hasan yang tetap setia membawa PAN tetap di KMP. Sehingga, ia yakin PAN sejalan dengan KMP soal hak angket."Kalau dia katakan tetap di KMP ya itulah sikapnya (mendukung hak angket)" simpulnya.Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR ini yakin akan menang soal hak angket di paripurna nanti. "Kalau mereka klaim kita kalah, kita lihat saja. Coba dulu banyak yang bilang kita bakal kalah dari KIH soal paket pimpinan MPR, tapi nyatanya kita yang menang," imbuhnya.
KIH kompak tolak hak angket untuk Yasonna
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yakni PDIP, NasDem, PKB dan Hanura kompak menolak pengajuan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly yang dilakukan oleh KMP. Tak hanya empat partai KIH, suara penolakan juga didukung oleh Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu Romahurmuziy.Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR Johny G Plate menganggap hak angket yang digulirkan ke Menkum HAM Yasonna Laoly oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tak perlu dilakukan. Sebab, hak angket yang digulirkan tersebut hanya berlandaskan mengurusi internal Partai Golkar dan PPP.Oleh karena itu, Johny menganggap hak angket hanya menghabiskan waktu."Konflik internal parpol tidak perlu dibawa ke DPR, dan apalagi menyeret DPR untuk menyelesaikannya. Di DPR itu kan ada 10 parpol, masa kalau nanti ada konflik semua harus menyeret DPR, kan habis waktu DPR hanya untuk mengurusi persoalan internal parpol," kata Johny saat dihubungi, Kamis (26/3).Lebih dari itu, ia menyebut untuk menyelesaikan masalah internal partai sudah tercantum di UU partai politik untuk hanya diselesaikan di Mahkamah Partai."Hasil putusan Mahkamah Partai itu bersifat final dan mengikat," katanya.
Demokrat bakal sanksi anggota yang ikut angket
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul memastikan partainya tidak akan ikut menggulirkan hak angket ke Menkum HAM Yasonna Laoly seperti yang dilakukan Koalisi Merah Putih (KMP). Dia menantang bagi anggota Demokrat yang ikutan ajukan angket untuk berhadapan dengannya."Kita sama sekali tidak mendukung (hak angket) kalau ada kader-kader Demokrat yang melenceng berhadapan dengan saya, saya juru bicara Demokrat, tegas saya katakan tidak ada itu," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3). Namun, Ruhut menyerahkan ke pimpinan Fraksi Demokrat apabila ada kader yang melenceng dengan sikap partai soal hak angket untuk diberikan sanksi atau tidak. "Tidak ada, tapi kita patuh kepada ketua umum dan Sekjen, Jadi kalau ada kader Demokrat tidak berkoordinasi dengan Sekjen dan ketua fraksi ya pasti kita akan tegur," katanya. Sementara itu, Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa juga menyatakan hal yang senada dengan Ruhut. Menurut dia, partainya sudah memastikan tidak akan ikut hak angket. Sebab, hak angket ke Menkum HAM sudah masuk ranah internal partai lain. "Kami tidak ikut karena ini sudah masuk ranah internal partai. Kami yakin tidak akan ada kader kami yang ikut hak angket," tukasnya. Seperti diketahui, Golkar kubu Aburizal Bakrie ( Ical), Gerindra, PPP kubu Djan Faridz dan PKS menggulirkan wacana angket untuk Menkum HAM Yasonna Laoly yang telah sahkan kubu Agung Laksono pimpin Golkar. Koalisi Prabowo ini berpandangan Yasonna mengesahkan hal itu atas intervensi dari partai lain.
Golkar kubu Agung tolak ajukan angket
Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan Partai Golkar tidak bakal menggunakan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan di bawah Agung Laksono. Keputusan fraksi Golkar di DPR sekarang harus berdasarkan izin Ketua Umum Golkar Agung Laksono."Partai Golkar tidak akan menggunakan hak angket," kata Meutya setelah mengikuti sidang konsolidasi anggota Fraksi Partai Golkar di Gedung Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3).Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar versi Munas Ancol, Agus Gumiwang menegaskan Golkar menolak menggunakan hak angket tersebut. Rencana penggunaan hak angket dinilainya sangat berlebihan."Kami cari upaya lain. Hak angket itu berlebihan. Kami tolak hak angket. Saya sebagai ketua sudah perintahkan agar tak pakai hak angket," terang dia.Diketahui, Koalisi Merah Putih di DPR bakal menggulirkan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. hal itu karena Menkum HAM dinilai mengeluarkan keputusan yang berbau politis atas kisruh dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaHasil itu berdasarkan temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dilakukan pada 2-11 September 2023.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar
Baca Selengkapnya"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai PKB merasa tidak nyaman dengan bergabungnya PAN dan Golkar dalam KIM.
Baca Selengkapnya