Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menakar urgensi DPR tambah jatah kursi anggota dewan

Menakar urgensi DPR tambah jatah kursi anggota dewan Rapat Paripurna DPR bahas RUU Pilkada. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sejumlah pasal menjadi perdebatan dalam revisi UU Pemilu yang tengah dibahas DPR dan pemerintah. Selain ambang batas pencalonan presiden dan ambang batas parlemen, pasal yang tak kalah menjadi sorotan publik yakni tentang penambahan kursi anggota dewan.

10 Fraksi di DPR diklaim sepakat inginkan adanya penambahan kursi anggota. Hal ini dilakukan seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, sehingga tidak sebanding keterwakilannya jika kursi DPR tetap berjumlah 560 saja.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mencontohkan, di daerah pemilihan provinsi Papua misalnya, saat ini hanya ada 10 anggota DPR yang mewakili daerah luas tersebut. Demikian pula di Kepulauan Riau, masih kata Riza, satu anggota DPR harus mewakili 700 ribu penduduk.

"Jadi atas dasar itu perlu ada wakil rakyat di DPR yang bisa dengan baik mewakili rakyatnya. Kalau mengenai aturan itu, jumlah DPR mewakili penduduk, sementara penduduk bertambah, idealnya setelah dihitung kurang lebih 19. Akhirnya anggota Pansus dan fraksi partai sepakat kalaupun bertambah yang seusai saja," kata Riza saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/5).

Riza yakin, penambahan 19 kursi DPR ini tidak akan membebani APBN. Sebab, dia memperkirakan, satu anggota DPR tiap tahun hanya menghabiskan biaya APBN senilai Rp 1 miliar.

"Pemerintah prinsipnya dia sebenarnya bisa memahami. Hanya pemerintah memikirkan, khawatir ini jadi beban APBN sekalipun ini cuma 19. Tapi menurut kami enggak signifikan, enggak akan membebani APBN," tutup politikus Gerindra ini.

Pemerintah pun mengakui telah sepakat adanya penambahan kursi untuk anggota dewan pusat. Paling tidak, dalam hitungan Kemendagri, ada sejumlah daerah pemilihan yang akan ditambah nantinya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan, secara prinsip pemerintah hanya ingin penambahan lima kursi. Tidak seperti keinginan DPR yang menambah 19 jatah anggota dewan baru. Tapi soal jumlah, masih terus dibahas dan dipertimbangkan.

"Ya dapil Kalimantan Utara tiga, supaya tidak mengambil kursi Kalimantan Timur, dapil yang suara besar Riau dan Kepri kami tambah satu jadi lima. DPR kan awalnya minta 19, kami simulasikan dan beri 5, akan mencari jalan tengahnya gimana," tutur Tjahjo.

Sementara itu, Perkumpulan Pemilu dan demokrasi (Perludem) mengkritik wacana tersebut. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni menilai, wacana ini tidak akan menyelesaikan masalah pemerataan sebaran kursi DPR. Menurut dia, di beberapa dapil justru ada yang kelebihan kursi.

Usulan parpol hari ini untuk menambah kursi DPR hanya menyelesaikan persoalan kursi di provinsi-provinsi yang mengalami under representation. Sedangkan kursi di provinsi yang mengalami over representation cenderung dibiarkan. Selain itu menambah kursi tetapi tidak menawarkan pembentukan dapil luar negeri, yang jelas jelas WNI di luar negeri memiliki problem representasi jika tetap digabungkan dengan DKI 2," kata Titi.

Dia mengusulkan, sebaiknya DPR meredistribusi pemerataan dapil ketimbang menambah kursi. Terlebih lagi, dia mengkritik pembahasan RUU Pemilu yang tidak melibatkan publik.

"Jadi usulan penambahan kursi tanpa menata ulang distribusi kursi ke provinsi juga tak akan berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan kursi saja. Sebab pendekatannya hanya tambal sulam. Padahal kalau mau kesetaraan harga kursi maka harus dilakukan penataan distribusi/alokasi kursi ke provinsi berdasar prinsip-prinsip yang disepakati dan diterapkan secara konsisten," tutur Titi.

Di sisi lain, titi melihat, gagasan menambah kursi ini tidak begitu jelas konsep yang digunakan dan menggunakan pilihan-pilihan seperti apa. Jadi, kata dia, argumentasi dan diskursusnya sangat terbatas diketahui publik. Kita tidak memahami alur dan pilihan-pilihan yang mereka buat.

"Ini terjadi karena pembahasannya tidak melibatkan konsultasi publik," tutup dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Momen 580 Anggota DPR Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat
FOTO: Momen 580 Anggota DPR Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dalam upacara pelantikan, ratusan anggota DPR dan DPD mengucap sumpah dan janji. Salah satunya, memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili.

Baca Selengkapnya
Penambahan Jumlah Komisi di DPR akan Ditentukan Usai Prabowo Dilantik Jadi Presiden
Penambahan Jumlah Komisi di DPR akan Ditentukan Usai Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pihaknya sudah merencanakan penambahan jumlah Komisi di DPR dari 11 menjadi 13.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahan Penambahan 2 Komisi dan Badan Aspirasi DPR RI
Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahan Penambahan 2 Komisi dan Badan Aspirasi DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Tambah Jumlah Komisi Jadi 13 dan Satu Badan Aspirasi Masyarakat
DPR Resmi Tambah Jumlah Komisi Jadi 13 dan Satu Badan Aspirasi Masyarakat

Hasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Penambahan Komisi di DPR: Urgensinya Apa?
Cak Imin Tolak Penambahan Komisi di DPR: Urgensinya Apa?

Penambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pastikan DPR Menjadi 13 Komisi
Puan Maharani Pastikan DPR Menjadi 13 Komisi

Puan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.

Baca Selengkapnya
Eko Patrio PAN Simulasikan Penambahan Komisi di DPR
Eko Patrio PAN Simulasikan Penambahan Komisi di DPR

Menurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan

Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Sah! 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sah! 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Rencana 13 Komisi di DPR, Said Abdullah: Tunggu Jumlah Kementerian yang Diinginkan Prabowo
Rencana 13 Komisi di DPR, Said Abdullah: Tunggu Jumlah Kementerian yang Diinginkan Prabowo

Pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel

Baca Selengkapnya
RUU Dewan Pertimbangan Presiden Disepakati jadi Inisiatif DPR
RUU Dewan Pertimbangan Presiden Disepakati jadi Inisiatif DPR

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Persoalkan Jumlah Komisi di DPR Bertambah
PDIP Tak Persoalkan Jumlah Komisi di DPR Bertambah

Jumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.

Baca Selengkapnya