Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menangkan kubu Agung, Menteri Yasonna siap ladeni gugatan Ical

Menangkan kubu Agung, Menteri Yasonna siap ladeni gugatan Ical Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, akhirnya menetapkan struktur kepengurusan dipimpin Agung Laksono sebagai pengurus sah Partai Golkar. Atas keputusannya, dia mengaku siap pasang badan apapun risikonya termasuk menghadapi langkah hukum bakal diambil seteru Agung, Aburizal Bakrie atau kerap disapa Ical.

"Soal ada gugatan dari Pak Ical dan kawan-kawan ke pengadilan biar saja berproses. Itu sah-sah saja. Setiap warga negara yang merasa hak hukumnya ternodai itu sah saja," kata Yasonna kepada awak media, di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (10/3).

Yasonna mengatakan keputusan diambilnya sudah memiliki dasar hukum. Dia pun siap mengambil risiko dari keputusan itu.

"Setiap keputusan ada resikonya. Ini kita mengambil secara cermat berpijak. Saya minta pandangan ahli, staf saya, yang menurut saya dasar hukumnya dapat terpenuhi. Tidak mungkin ini saya biarkan," ucap Yasonna.

Menanggapi keputusan Menteri Yasonna memenangkan kubu Agung, beberapa pengikut Ical mulai kasak-kusuk mencari celah hukum. Mereka bahkan bakal melaporkan Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri.

"Banyak laporan dari daerah-daerah tentang pemalsuan dokumen terhadap kehadiran DPD II dan I di Munas Ancol. Mereka meminta DPP apakah bisa diteruskan ke Bareskrim untuk dilaporkan tentang pemalsuan-pemalsuan dokumen, kop surat, tanda tangan yang semuanya sudah dicek dari mereka," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Ical, Ahmadi Noor Supit, kepada wartawan hari ini.

Menurut Ahmad, peserta hadir dalam Munas Ancol hampir semua tidak mengantongi surat delegasi resmi dari DPD asalnya. Apalagi ada dugaan surat delegasi dibuat secara bersama dan tidak sesuai aturan Partai Golkar.

"Banyak sekali, karena ternyata yang mengklaim kehadiran di situ 93 persen hadir. Faktanya di lapangan tidak ada kop surat yang seragam. Stempel juga mereka bikin dengan cara disamakan, padahal beda, apalagi nomor surat, mereka tidak paham. Bahaya betul kalau dilaporkan karena pemalsuan," ujar Ahmad.

Ahmad melanjutkan, menggugat keabsahan hasil Munas Ancol adalah inisiatif DPD I dan II Partai Golkar yang sore ini akan berkumpul di Hotel Sahid Jakarta. Pengurus DPP Golkar sama sekali tidak memprovokasi agar ada gugatan tersebut.

"Inisiatif DPD-DPD yang minta ke DPP karena mereka tidak ingin seolah-olah mengatasnamakan DPD-DPD yang mereka pimpin. Sementara persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum sampai pada pembahasan substansi. Ini yang mau dijadikan jalan keluar supaya dipahami mana bedanya Munas Ancol dan Munas Bali dari segi keabsahan," tambah Ahmad.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR "Kalau Tidak Kuat Iman, Bahaya!"

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.

Baca Selengkapnya
Dicopot dari Menkumham, Yasonna dapat Tugas Ini dari PDIP
Dicopot dari Menkumham, Yasonna dapat Tugas Ini dari PDIP

Yasonna tidak merasa kecewa meski dicopot sebagai menteri. Dia bahkan sempat menemui Presiden Jokowi sehari sebelum pelantikan menteri baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU

Sebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
Timnas AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 itu dipimpin langsung Ketua Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.

Baca Selengkapnya
Yasonna Lapor Dicopot Jokowi dari Menkum HAM, Begini Respons Megawati
Yasonna Lapor Dicopot Jokowi dari Menkum HAM, Begini Respons Megawati

Yasonna mengatakan, Megawati sebagai mantan presiden paham betul pergantian reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.

Baca Selengkapnya
Yusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat
Yusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.

Baca Selengkapnya
Yusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Yusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU: Enak Sekali Diam Saja
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU: Enak Sekali Diam Saja

Dalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.

Baca Selengkapnya