Mendagri: ASN harus netral, jangan ikut kepala daerah dukung capres-cawapres
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral dan tidak ikut-ikutan dengan kepala daerah dalam dukung-mendukung calon presiden pada Pilpres 2019.
"Kepala daerah itu jabatan politis yang saat pencalonannya didukung partai politik, jadi sah-sah saja kalau menyatakan sikap dukungan untuk capres. Nah, kalau ASN (aparatur sipil negara) aturannya jelas, harus netral seperti TNI dan Polri," kata Tjahjo kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (22/9).
Tjahjo Kumolo hadir di Samarinda untuk melantik Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Restuardy Daud sebagai sebagai Penjabat Gubernur Kaltim.
-
Dimana TNI dan Polri di Jateng berikan arahan netralitas? Sebanyak 204 Babinsa Kodim 0712 diberikan arahan di Gedung Dadali, Kompleks Pemerintah Kabupaten Tegal.
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
-
Bagaimana TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas? Para Babinsa juga diminta untuk meningkatkan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polri dan berbagai elemen masyarakat, sehingga elemen TNI hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Apa yang dilakukan TNI dan Polri di Jateng untuk menjaga netralitas? Selain antisipasi gangguan keamanan, para Babinsa juga diminta untuk bersikap netral selama pemilu pilkada hingga pilpres.
-
Mengapa ASN harus setia pada Pancasila? Pegawai aparatur sipil negara wajib: a. setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
Restuardy mengisi sementara posisi lowong Gubernur Kaltim yang ditinggalkan Awang Faroek Ishak, karena mengundurkan diri untuk maju dalam pencalonan anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
"Sekali lagi saya ingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dukung-mendukung atau menjadi tim pemenangan capres, karena sanksinya sangat jelas. Untuk kepala daerah yang terlibat tim kampanye, aturanya juga jelas yakni harus cuti saat ikut kampanye," tegasnya.
Beberapa waktu terakhir, sejumlah kepala daerah, baik gubernur/wagub, bupati/wabup dan wali kota/wawali mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan capres yang akan berkompetisi pada Pilpres 2019.
Seperti di Sumatera Barat ada sepuluh kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan capres, begitu pula di Jawa Barat sebanyak 22 kepala daerah melakukan hal yang sama, dan beberapa kepala daerah di provinsi lain.
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan dua pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2018, masing-masing Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin (nomor urut 1) dan Prabowo Subianto/Sandiaga Uno (nomor urut 2).
Dalam sambutan saat pelantikan penjabat gubernur Kaltim, Tjahjo Kumolo mengingatkan semua pendukung capres untuk berkampanye secara santun dengan beradu program dan gagasan, tidak justru berkampanye negatif dengan menebar kebencian yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat dan stabilitas keamanan.
"Jadi, mari kita lawan model-model kampanye yang seperti itu (kampanye negatif). Pak Jokowi dan Pak Prabowo selama ini juga tidak ada masalah, mesra-mesra saja," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan tersebut, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaNetralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaPemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Baca SelengkapnyaKemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca Selengkapnya