Mendagri bolehkan kepala daerah dukung Capres, asal tak pakai aset daerah
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan kepala daerah deklarasi dukungan terhadap calon presiden jagoannya. Namun, Tjahjo mengingatkan, harus bisa membedakan antara jabatan publik dan politik.
"Begini ya, kepala daerah itu kan jabatan politis. Dia menjadi calon kepala daerah dan jadi kepala daerah didukung oleh satu partai atau gabungan politik. Pisahkan pada jabatan dia sebagai anggota partai maupun jabatan sebagai kepala daerah," jelas Tjahjo di Jakarta, Senin (15/10).
Sebelumnya, Ketua KPU Riau Nurhamin diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan 11 kepala daerah se-Riau yang mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
-
Siapa calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju? 'Pak Andika bagus, kemudian dari segi perfom, pernah sama-sama [tugas]. Saya Kapolres beliau Komandan Paspampres, tak perlu risaukan, demokrasi harus rangkulan dan perbedaan merupakan rahmat yang harus dijalankan sama-sama,' ungkapnya.
-
Kenapa Pj Gubernur Kaltim ingatkan warga tentang hak pilih? Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Apa pernyataan Gubernur Kaltim tentang kondisi politik menjelang Pemilu 2024? Melihat perkembangan politik menjelang Pesta Demokrasi 2024, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memastikan, kondisi daerah dalam suasana aman dan kondusif.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
"Dalam menyampaikan dukungannya atau menggerakkan dukungannya tidak boleh melibatkan pegawainya, tidak boleh menggunakan dana dan aset daerah," lanjut Tjahjo.
Politikus PDIP itu juga menggarisbawahi, fasilitas milik pemerintah daerah juga tidak boleh digunakan untuk tujuan dukungan tersebut.
"Kalau dia mau rapat di Jakarta ya pakai dana pribadi. Harus menggunakan uang pribadi. Kalau mau deklarasi di daerah ya jangan libatkan uang daerah," katanya.
Reporter: Ratu Annissa
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.
Baca SelengkapnyaPresiden maupun para menteri juga diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaBegitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye
Baca Selengkapnyalkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca SelengkapnyaEkspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, tidak ada aturan yang melarang untuk perangkat desa mendukung salah satu calon dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaBukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Baca Selengkapnya