Mendagri Diminta Netral Terkait Deklarasi Ganjar & 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersikap netral menangani dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 31 kepala daerah yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ganjar dan 31 Kepala Daerah mendeklarasikan dukungan ke Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Nanti kita lihat kesalahannya. Nanti ada sanksinya, sanksinya bisa sanksi teguran, administratif dan lain sebagainya. Nah kita minta dalam hal ini Kemendagri untuk bersikap adil, netral," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).
Riza mengatakan siapapun yang bersalah harus diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Menurutnya, hukum harus tetap ditegakkan secara adil.
-
Siapa cawapres Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo ajak berdialektika? 'Tidak, maksud saya biar ada dialektika. Kan kita ini masih belajar nih, kita ini belum mapan-mapan banget. Kalau Anda boleh, kenapa saya tidak boleh?' ujarnya dengan nada tanya.
-
Siapa yang mengajak relawan untuk memenangkan Ganjar Pranowo? Mereka mengajak kader dan simpatisan PDIP yang ada di Solo dan Kota Medan untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
-
Kenapa Ganjar Pranowo soroti penegakan hukum Polri? Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.'Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa yang dilakukan relawan Ganjar Pranowo? Sahabat Ganjar, relawan pendukung Ganjar Pranowo mengambil inisiatif besar melawan demam berdarah dengan menggelar kampanye Jumantik di Kabupaten Cianjur, pada Minggu (10/9).
"Jangan hanya nanti kepala desa saja nanti diberi sanksi masa pimpinannya tidak beri sanksi seperti camat, bupati dan lain-lain," ungkapnya.
Menambahkan Riza, Pengamat Hukum Ismail Rumadan menuturkan, Mendagri seharusnya tidak berat sebelah terkait dugaan pelanggaran kampanye tersebut kendati ganjar adalah kader PDIP.
"Mendagri tidak boleh bersikap berat sebelah dalam hal menindak ASN yang mendukung paslon di pilpres, Mendagri harus netral. Jangan karena dia adalah kader PDIP partai pengusung Jokowi, sehingga berat sebelah," ujarnya.
Menurutnya, Tjahjo juga mestinya hanya perlu menjalankan rekomendasi Bawaslu. Bawaslu sendiri menyatakan Ganjar dan kepala daerah memang tidak melanggar aturan Pemilu tetapi memenuhi pelanggaran secara etika.
Berita terbaru Ganjar Pranowo selengkapnya di Liputan6.com
"Tidak lagi menafsirkan tindakan yang dilakukan oleh gubernur dan rekan-rekannya itu. Lain halnya kalau pelanggaran itu adalah pelanggaran eksekutif secara organisatoris di pemerintahan," ucap dia.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 31 kepala daerah yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Dugaan pelanggaran kampanye ini Listiani, salah satu anggota tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Provinsi Jawa Tengah.
Acara tersebut digelar pada hari Sabtu, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemkab/pemkot di Jawa Tengah libur. Hanya Pemkab Pati yang masa kerjanya enam hari kerja atau hari Sabtu tetap masuk kerja. Namun Bupati dan Wakil Bupati Pati yang ikut hadir dalam acara tersebut telah mengantongi surat izin cuti yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah bernomor 273/0001481 tertanggal 25 Januari 2019 Perihal Izin cuti kampanye untuk Bupati dan wakil Bupati Pati.
Para kepala daerah yang hadir juga tidak menggunakan fasilitas pemerintah tapi menggunakan fasilitas pribadi, termasuk proses undangan maupun dalam pembayaran hotel. Dari investigasi dan klarifikasi serta pengumpulan data serta bukti, Bawaslu mengambil kesimpulan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Namun, Bawaslu menilai yang dilakukan para kepala daerah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Hasil kajian Undang-undang tidak bersalah, namun pada etika dinilai memenuhi pelanggaran. Sehingga kami merekomendasikan pemberian sanksi kepada Kemendagri," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Sabtu (23/2).
Para kepala daerah dinilai memiliki sikap politik yang merupakan hak pribadi. Namun karena jabatan Kepala Daerah itu melekat dalam dirinya maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama.
Menurut Bawaslu, pernyataan dukungan kepada salah satu Paslon merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu Paslon sehingga melanggar sebagai Kepala Daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai Kepala Daerah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ganjar, pejabat negara sebaiknya tidak lagi membagi-bagikan bansos.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo-Mahfud MD mengakhiri masa kampanye di Solo dan Semarang.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaGanjar mengingatkan tentang netralitas kepada pejabat negara
Baca SelengkapnyaJokowi Makan Bersama Prabowo, Sekjen PDIP: Ganjar Berpihak Rakyat, Bukan Oligarki
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaMasyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.
Baca SelengkapnyaPendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia atau KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menegaskan, perangkat desa harus netral.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan kedatangannya sebagai bentuk sìlaturahmi
Baca SelengkapnyaTodung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaAwalnya, Ganjar bicara soal pentingnya menurunkan angka stunting masih masih tinggi di Manggarai, NTT.
Baca SelengkapnyaCapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak tahu menahu soal pakta integritas tersebut.
Baca Selengkapnya