Mendagri: Keputusan hukuman mati ada di kita bukan PBB
Merdeka.com - Pemerintah Australia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai mengintervensi Indonesia dalam upaya mencegah eksekusi mati terhadap warga Australia yang melakukan kejahatan narkoba. Tapi pemerintah tak gentar.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai, wajar saja bila PBB mengingatkan kepada Indonesia untuk kembali mempertimbangkan putusan hukuman mati terhadap WN Australia. Namun demikian, menurutnya hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan dari pemerintah.
"Saya pikir karena Indonesia anggota PBB jadi memberikan surat kepada pemerintah. Tapi tetap keputusan ada di kita, bukan sama PBB," ujarnya, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (16/2).
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Siapa yang menjadi juru bicara Indonesia di PBB? Untuk memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, Presiden Soekarno meminta LN Palar untuk menjadi juru bicara Indonesia di pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
Tjahjo menegaskan, Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas narkoba dengan cara melakukan hukuman mati. Hal itu juga sudah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita kan negara Indonesia yang berdaulat politik, berdikari, kita harus buktikan bahwa masalah Narkoba ini bukan hal sepele. Bayangkan saja setiap hari setidaknya ada minimal 46 orang mati setiap hari karena narkoba. Presiden juga sudah menegaskan hal itu, bahwa bandar akan di hukum mati," ucapnya.
Politikus senior PDI Perjuangan ini juga menyayangkan sikap PBB yang tidak melakukan tindakan serupa disaat warga Indonesia terancam hukuman mati di negara lain.
"Semestinya harus menerapkan sikap sama di saat kita berada di posisi tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon pekan lalu menekan Indonesia agar menghapus hukuman mati. Notifikasi keberatan itu disampaikan kepada Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi, Kamis (14/2), terkait rencana eksekusi dua warga negara Australia.
Dia mengingatkan Indonesia agar mempertimbangkan ulang keputusan menghukum mati warga asing, sekalipun mereka terlibat kasus kejahatan berat seperti narkoba.
"PBB menentang pelaksanaan hukuman mati dengan alasan apapun. Sekjen meminta Indonesia mempertimbangkan ulang vonis eksekusi terhadap pelaku kejahatan narkoba," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaIsrael mencaplok dan menjajah wilayah Palestina sejak 1948.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo batal dihukum mati.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pidato terakhir Retno Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB.
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan bantuan tersebut akan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya"Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” kata Kemenlu.
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca Selengkapnya