Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Masih Cari Mekanisme Terbaik Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Mendagri Masih Cari Mekanisme Terbaik Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Mendagri Tito Karnavian saat Rakor Pilkada Serentak Tahun 2020. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia berencana menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) secara serentak pada 2024 mendatang. Saat ini, sedang dibahas mekanisme pelaksanaan tiga proses politik itu agar berjalan lancar lancar.

"Tadi kan sedang dicari diformatnya, ini kan masih 4 tahun lagi ya. Sekarang ini lagi dibicarakan opsi-opsinya, opsi a, opsi b," kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (9/3).

Opsi yang muncul, katanya, akan dibahas bersama DPR untuk dilihat positif dan negatifnya.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau serentak dilaksanakan apa namanya itu enam opsi tadi cukup bagus dari Perludem, tapi lihat bahas positif negatif tiap-tiap opsi. Prinsipnya adalah apapun opsinya yang terbaik, semua nanti akan dibahas kita berikan masukan di DPR, DPR yang nanti akan mengambil keputusan menjadi undang-undang," ujarnya.

Risiko Keamanan Pemilu Serentak Tinggi

Selain membahas mekanisme, faktor keamanan juga harus diperhitungkan secara matang.

"Saya membayangkan risiko keamanan sangat tinggi. Oleh karena itu, mumpung sedang dibahas nantinya oleh DPR ya terutama Komisi 2 di Paripurna maka masukan-masukan dari semua komponen masyarakat, ini enggak ada salahnya untuk diberikan," ungkapnya.

Dia yakin semakin banyak diskusi dilakukan akan menemukan satu kesimpulan terbaik untuk pelaksanaan ketiga proses tersebut.

"Kalau langsung positifnya apa negatifnya apa dan kalau dilaksanakan terus, kira-kira bagaimana mengurangi dampak negatifnya. Konflik di mana berkurang, politik biaya tinggi, bagaimana supaya bisa ditangani," jelas Tito.

Netralitas ASN

Tak kalah penting dalam sebuah proses demokrasi itu, kata Tito, bagaimana menjamin netralitas para aparatur sipil negara baik di tingkat pusat, provinsi, kecamatan hingga kelurahan.

"Kata netral itu saja itu enggak gampang untuk diterapkan, mudah diucapkan," jelas Tito.

Sebenarnya, kata Tito, KPU dan Bawaslu memiliki jaringan hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Namun, hal itu hanya bersifat adhoc di mana anggotanya ditunjuk dalam jangka waktu tertentu pada tingkatan di bawahnya seperti kecamatan, kelurahan hingga KPPS.

"Ini membuat sementara godaan tinggi. Jadi, enggak gampang saya kira untuk netral juga," ujarnya.

Tetapi bicara netralitas, kata Tito, bagaimana figur dalam calon pemimpin untuk bersaing dengan sehat menjadi hal utama.

"Siap menang siap kalah, tapi itu teori dalam praktik tidak ada siap untuk kalah. Semuanya mau menang, akibatnya menggunakan berbagai cara yang penting menang," ucapnya.

"Kepala daerah itu adalah kader-kader partai. Mereka harus netral, ASN harus netral," pesan Tito.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu

Pertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Hak Angket, TPN Ganjar-Mahfud Ingin Proses Pemilu Lebih Baik
Perjuangkan Hak Angket, TPN Ganjar-Mahfud Ingin Proses Pemilu Lebih Baik

Setidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya